, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam penanganan kasus bullying atau perundungan di Tasikmalaya. Meski tiga pelaku sudah ditetapkan tersangka, Ridwan berharap tetap harus ada sanksi agar dapat memberikan efek jera.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi, saya mengapresiasi kepolisian. Tiggal hukumannya saja yang harus (sesuai), tetapi bahwa sudah jadi tersangka saya kira pembelajaran buat orangtua," ucap pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).
Adapun aparat kepolisian sudah menetapkan tiga anak pelaku perundungan di Tasikmalaya sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pengawasan.
Emil menyarankan aparat kepolisian untuk memberikan sanksi pada pelaku perundungan pada bocah di Tasikmalaya yang membuat korban depresi dan meninggal dunia.
"Harus ada sanksi terhadap pelaku pem-bully-an, tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya. Tetapi jangan tidak diberi sanksi," cetus eks Wali Kota Bandung itu.
Menurutnya, ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan oleh pihak kepolisian yang bisa menimbulkan efek jera dari kasus ini. "Salah satu contoh kalau dari saya, apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya. Tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," ujar Emil.
Belajar dari kasus di Tasikmalaya, Emil mengingatkan orangtua agar mengawasi anak-anaknya. Di mana orang tua harus bisa menjadi guru pada anak-anak saat di rumah. Selanjutnya, berkewajiban mengedukasi anak-anaknya dalam bersosial.
"Di rumah jadilah guru, ajarkan kalau bukan pelajaran atau enggak bisa, (ajarkan) nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama," ungkapnya.
Emil menambahkan, peranan guru sebagai pengganti orangtua saat di sekolah. Menurutnya, guru juga harus aktif mengawasi anak didiknya.
"Harus turun melihat, mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," katanya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi menemukan adanya aksi bullying atau perundungan dalam kasus bocah 11 tahun yang meninggal di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan begitu, Polda Jawa Barat, menaikkan kasus perundungan ini ke tahap penyidikan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan tiga anak di bawah umur sebagai tersangka kasus perundungan di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ketiga terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, status tersebut ditetapkan berdasarkan penyidikan dan gelar perkara tim gabungan Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.
Selain itu, tim gabungan pun melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penyidikan kasus ini.
"Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu. Penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap ketiga anak," kata Ibrahim, Selasa (26/7/2022).
Adapun ketiga tersangka diketahui melanggar sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Meski ditetapkan tersangka, ada penanganan dalam kasus ini karena ketiga orang tersebut masih kategori anak di bawah umur.
Advertisement
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 dilaporkan mengalami depresi berat dengan kondisi tidak mau makan dan minum, kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Persoalan anak itu mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Tasikmalaya yang melakukan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan hasil informasi yang dihimpun bahwa korban sempat dipukuli teman sepermainannya, dan disuruh untuk berbuat cabul pada seekor kucing lalu direkam menggunakan kamera video telepon seluler.
"Bentuk perundungannya adegan tidak senonoh, di mana korban dipaksa dan diancam teman sepermainannya," kata Ato.
Terkini Lainnya
Polisi Tetapkan 3 Bocah Tersangka Kasus Perundungan Tasikmalaya, Tak Ada Penahanan
Klarifikasi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Usai Sebut Perundungan Anak di Tasikmalaya Hanya Candaan
5 Fakta Terkait Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya
Ditetapkan Tersangka
Awal Mula Kasus
Ridwan Kamil
Perundungan di Tasikmalaya
Tasikmalaya
bully
Perundungan Anak di Tasikmalaya
Perundungan Anak
Piala AFF U-19
Viral Video Dinding Stadion GBT Dicorat-coret, Eri Cahyadi: Tolong Jangan Lagi Lakukan Itu
Kapten dan Pelatih Timnas Australia U-19 Takjub Ada Banyak Pohon di Tribun Stadion Gelora 10 November
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
Donald Trump
Donald Trump Minta Taiwan Bayar Jaminan Keamanan
Kaos Bergambar Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan Laku Keras di Amerika Serikat
Donald Trump Mau Jadikan AS Pusat Penambangan Kripto
Survei: Mayoritas Pemilih Partai Demokrat Minta Agar Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Pendukung Setia Donald Trump Ramai-ramai Pakai Perban Telinga, Solidaritas bagi Sang Calon Presiden AS
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs PSM Makassar di Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Piala Presiden 2024 Segera Bergulir: Tayang Eksklusif di Indosiar, Vidio, dan Nex Parabola
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Kecelakaan Tunggal Suami Jennifer Coppen hingga Meninggal Dunia
Sudaryono Dilantik Jadi Wamentan, Peta Pilgub Jateng Berubah?
Niat Lapor ke Polsek Usai Diperkosa, Anak Panti Asuhan di Belitung Malah Dicabuli Polisi
Keistimewaan Hari Jumat Bagi Umat Islam dan Amalan yang Dapat Dilakukan
18 Juli Memperingati Hari Lahir Nelson Mandela, Begini Asal Usulnya
Pemprov Jabar Ingin Sebar Ribuan Mahasiswa Lewat KKN Tematik Masalah Stunting hingga Sampah
Beri Kejutan, Taemin SHINee Umumkan Rencana Comeback dan Konser di Fanmeeting Never Never
Profil Jonathan Alden, Mantan Finalis MasterChef Indonesia Season 9
Jangan Jadi Kebiasaan, Begini Bahaya Tidur di Waktu Pagi
Produksi Komersial Bioavtur Berbasis Minyak Jelantah Makin Dekat
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Punya Banyak Pengalaman, 6 Bintang Timnas Indonesia U-19 Siap Menggebrak di Piala AFF 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta, Begini Penjelasan KPU
3 Zodiak Ini Terkenal Setia Kawan, Selalu Mendukungmu Saat Beradu Pendapat
Tanda Stunting pada Anak, Deteksi Sejak Dini untuk Cegah Dampak Buruk
7 Desain Ruang Makan Lesehan yang Cocok Jadi Inspirasi di Rumah, Nyaman untuk Keluarga
8 Desain Tempat Cuci Baju Minimalis, Cocok untuk Rumah Mungil dengan Keterbatasan Lahan
5 Cara Ganti Nada Notifikasi WA dengan Mudah, Bisa Pakai Suara Sendiri
Pembebasan Lahan Tol Kertosono-Kediri Rampung 46,8 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp1,2 Triliun
Sudaryono Jadi Wamentan, Ahmad Luthfi Mulus Maju Pilgub Jateng 2024?
Seres Hadirkan Duet SUV Listrik Canggih dan Mewah di GIIAS 2024
Gelar Capacity Building, Dirjen Bina Pemdes Harap Semua Pegawai Kompak Tidak Ego Sektoral
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Kondisi Sakit
Polisi Paris Tutup Area Sungai Seine Menjelang Pembukaan Olimpiade
9 Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi Penderita Hipertensi
Kemlu RI: Upaya ASEAN dalam Implementasi 5 Point of Consensus Myanmar Terus Berlangsung
Puluhan Produk UMKM Asal Jawa tengah Dibawa ke Pasar Internasional