, Jakarta - Seorang polisi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, menjadi tersangka kasus asusila terhadap seorang anak di bawah umur.
KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung.
Advertisement
"Anggota Polri berinisial Brigpol AK," katanya.
Wahyu Nugroho menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan pada, Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Kronologi kejadiannya berawal saat korban bersama dua rekannya datang ke Mapolsek Tanjung Pandan untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan dengan terlapor bernama Beni.
"Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu di suruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan," ujarnya.
Setelah ditanya oleh pelaku soal kejadian yang dialami korban, lanjut Wahyu Nugroho, kemudian tidak berselang lama korban diajak oleh pelaku untuk berpindah ruang, saat masuk ke dalam ruangan tersebut pintu dikunci dari dalam.
"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," katanya.
Menurut Ipda Wahyu Nugroho, setelah melancarkan aksi tersebut, pelaku meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan. Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bukti
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Saat ini untuk pelaku sudah berstatus tersangka mulai, Selasa (16/7) kemarin dan juga sudah dilakukan penahanan," katanya.
Terkini Lainnya
6 Fakta Menarik Gunung Tajam, Titik Tertinggi di Pulau Belitung
Barang Bukti
Pencabulan
Pencabulan Anak
Belitung
Pemerkosaan
Polsek Tanjung Pandan
Anies Baswedan
Ragam Hoaks Seputar Anies Baswedan, Simak Faktanya
Ridwan Kamil Janji Lanjutkan Kebijakan Anies Gratiskan Tarif JakLingko
Rano Karno Berharap Anies Jadi Ketua Tim Pemenangan di Pilkada Jakarta
Tak Sengaja Bertemu Anies di CFD, Pramono-Rano: Rezeki Anak Soleh
Rano Karno
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Rano Karno: Kita Ngurusin Kota Macet Saja Dulu, Enggak Usah Muluk-Muluk
Rano Karno Setuju JIS Jadi Markas Persija Jakarta
Tata Permukiman Padat di Jakarta, Rano Karno Janji Tak Akan Gusur Warga
Monkeypox
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Tips dan Cara Mudah Mengecilkan Pipi Secara Alami
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Ortopedi Spesialis Panggul dan Lutut
Rocky Balboa Gajah Imut Penghuni Baru KBS Mulai Sapa Pengunjung, Aktif dan Menggemaskan
Anik Maslachah-Wara Sundari Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Begini Tugasnya
Rumah Bacagub Aceh Dilempar Bom Orang Tidak Dikenal
Simak, Jadwal ANBK 2024 untuk Siswa SMP
Update Banjir Bandang Ternate: 1 Korban Hilang Terakhir Sudah Ditemukan, Total 19 Meninggal Dunia
Kenapa Rumah di Yogyakarta Wajib Tahan Gempa?
Kisah Prof Nurul Indarti Guru Besar UGM, Pernah IPK 2,97
Simak, Bahaya Terlalu Banyak Melamun bagi Kesehatan Mental dan Fisik
Simak, Gejala hingga Cara Mengatasi Sinusitis Secara Alami dan Medis
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Nagan Raya Aceh
Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan
Geger Warga Ramai-Ramai Tangkap WNA Acungkan Pisau di Gianyar Bali, Diduga Merampok Mobil
Air Sumur Bor Berbau Minyak Gegerkan Warga Sumenep Madura, Menyala Saat Disulut Api
Gempa Hari Ini Guncang Melonguane Sulut Magnitudo 5,1
Pilkada 2024
Cek di Sini, Daftar 39 Pasangan Calon Pilkada 2024 di Jatim Jagoan PDIP
Polisi Temukan Pin Granat di Rumah Bacagub Aceh yang Dibom Orang Tak Dikenal
Ada 43 Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang?
6 Deretan Artis yang Maju di Kontestasi Pilkada 2024, Ada Gilang Dirga hingga Kris Dayanti
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Berita Terkini
Harga Beras Naik 11,19% pada Agustus 2024, Bagaimana Telur dan Daging Ayam?
Profil Leo Rolly Carnando dan Bagas Maulana, Juara Korea Open 2024 Nomor Ganda Putra
UAH Ungkap Cara Mudah agar Rezeki Mengalir Deras, Amalan 2 Sahabat Nabi yang Kaya Raya
Kocak, Ed Sheeran Ikut-ikutan Tren Meme Thinking Out Loud yang Jadi Olok-Olok
Jokowi Bertemu Presiden Liberia di Bali, Ini yang Dibahas
Anggap Buang Waktu, 5 Zodiak Ini Sangat Menghindari Chat Tidak Penting
Bocoran Film Horor Kolong Wewe, Dibintangi Ochi Rosdiana dan Clift Sangra Suami Mendiang Suzzanna
Anggota Pansus Haji Klaim Dapat Tekanan Hebat, LPSK Diminta Berikan Perlindungan Saksi
BUMN Sudah Kasih Rp 2.000 Triliun ke Negara sejak 2020
5 Resep Kue Lontar yang Lembut dan Renyah, Kuliner Tradisional khas Papua
Mengenali Gejala Sakit Lambung, 7 Tanda-Tanda Ini Perlu Diperhatikan
Pesona Amal Clooney Temani Suami di Karpet Merah Festival Film Venice