, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan menjebloskan Direktur Utama PT Suprita Indo Perkasa berinisial Hnw dan Supervisi Engineering CV Althis Konsultan inisial Spb ke penjara. Keduanya merupakan tersangka korupsi tanah timbun lokasi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Riau.
Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kasi Intelijen Fusthathul Amul Huzni menjelaskan, kedua tersangka korupsi tanah timbun MTQ itu merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya. Penahanan bertujuan mempermudah penyidikan yang tengah dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 12 Juli 2022. Selanjutnya, penyidik langsung menahan keduanya sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP.
"Ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pekanbaru," kata Huzni, Rabu siang, 13 Juli 2022.
Sebelumnya, Kejari Pelalawan juga menetapkan dua tersangka korupsi dalam proyek tanah timbun itu. Keduanya adalah Trm selaku pejabat pembuat komitmen di Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan dan Jn selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Keduanya menyandang status tersangka pada 30 Juni 2022. Keduanya juga sudah duluan ditahan di Rumah Tahanan Negara Pekanbaru.
"Jadi sudah empat tersangka dalam kasus ini," jelas Huzni.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Miliaran Rupiah
Sebagai informasi, proyek tanah timbun MTQ tingkat Riau itu berada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan. Pagu anggarannya bernilai Rp4,5 miliar, kemudian dimenangkan perusahaan dengan kontrak Rp3,7 miliar.
Selama mengusut perkara ini, jaksa penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah dokumen sebagai alat bukti. Jaksa juga sudah turun ke lokasi proyek yang tak jauh dari jalan protokol di Kabupaten Pelalawan itu.
Jaksa menyimpulkan proyek tanah timbun itu tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi merugikan negara.
Proyek ini dimenangkan oleh PT Superita Indo Perkasa sebagaimana surat perjanjian kontrak tanggal 27 November 2020. Adapun konsultannya adalah CV Altis Konsultan.
Proyek ini sebagai persiapan MTQ Provinsi Riau pada tahun 2020. Hanya saja dibatalkan karena Indonesia, termasuk Pelalawan, melakukan pembatasan kegiatan karena pandemi Covid-19.
Meskipun MTQ ditunda, proyek tanah timbun lokasi tetap dilakukan. Dalam perjalanannya, penimbunan di lokasi tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan negara.
Terkini Lainnya
Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Keluarga: Mau Jenguk Adik Sakit
Laga PSPS Riau Vs Kelantan FC Batal Digelar karena Dugaan Permintaan Biaya Pengamanan hingga Rp40 Juta
Kondisi Jenazah Penuh Luka, Ayah Brigadir J: Misal Anak Saya Salah, Jangan Disiksa Begitu
Miliaran Rupiah
Korupsi
Kejari Pelalawan
Tanah Timbun MTQ
Korupsi Tanah Timbun MTQ
Kabupaten Pelalawan
Rekomendasi
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa