, Garut - Tak lebih dari sepekan setelah terungkap, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, langsung menggelar rekontruksi kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan tanpa kepala, Rabu lalu (11/8/2021). Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Kampung Ciarileu, Kecamatan Cikajang, Garut, tersangka S, yang juga ibu kandung korban, melakukan 20 adegan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut penyidik membutuhkan rekonstruksi perkara yang dilakukan tersangka, pada saat kejadian berlangsung.
"Adegan mulai melahirkan, masukin ke kantong keresek sampai dibuang di belakang rumahnya," ujar Dede di Polsek Cikajang, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dede mengatakan, kasus pembunuhan keji terhadap bayi yang jasadnya ditemukan tanpa kepala itu terkuak, saat seekor anjing terlihat warga membawa barang mencurigakan. Barang itu dibawa anjing dari kebun belakang rumah tersangka.
"Sebagian organ tubuhnya sudah dimakan hewan, kita juga lakukan penyitaan barang bukti lainnya, satu stel pakaian tidur, bra dan kantong kresek," katanya.
Dalam rekonstruksi kasus penemuan jasad bayi tanpa kepala itu, diketahui seluruh proses pembunuhan yang dilakukan tersangka, mulai dari sebelum melahirkan yang diawali mules-mules, kemudian tersangka ke kamar kecil di belakang rumah, hingga proses melahirkan yang dilakukan seorang diri.
"Korban begitu dilahirkan di WC itu, langsung dimasukkan ke kantong kresek dan disimpan di luar rumah," ungkap Dede.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Warga sekitaran aliran Ciliwung dikagetkan dengan penemuan jasad bayi. Warga awalnya kira jasad bayi adalah boneka yag dibuang. Jasad bayi kini diautopsi di RS Cipto Mangunkusumo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terendus Anjing
![Beberapa bukti hasil rekontruksi yang berhasil diungkap polres Garut, Jawa Barat dalam pengungkapan pembuangan bayi yang ditemukan tanpa kepala oleh ibu kandungnya.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uMKl3BvwdDH-X4VSvHt4YS_Darw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3541949/original/008821000_1629112218-rekontruksi_bunuh_bayi_2.jpg)
Kuat dugaan, kata Dede, bayi malang itu masih hidup usai dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia setelah dimasukan ke kresek oleh ibu yang melahirkannya sendiri. "Korban sempat disimpan di belakang rumah selama satu malam," kata dia.
Kemudian keesokan harinya, jasad korban yang terbungkus dalam kantong kresek tersebut, dikubur ke dalam sebuah galian di kebun belakang rumahnya, yang digali menggunakan tangan kosong.
Namun sepandainya menyimpan kebusukan, akhirnya tercium juga. Seekor anjing kampung yang biasa berkeliaran di sekitar rumah tersangka, mengendus keberadaan jasad bayi tersebut, hingga memangsanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2014, atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman kurang lebih 20 tahun penjara.
"Untuk sementara pelakunya tunggal, kita sudah konfirmasi kepada pelaku juga, bahwa yang diduga pacar gelap pada si pelaku, tidak tahu kelahiran si pelaku ini," ujarnya.
Advertisement
Motif Pelaku
Dede menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif tersangka membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri adalah tekanan ekonomi.
"Kedua mungkin karena rasa malu, sehingga selama proses kehamilan disembunyikan," kata Dede.
Bahkan selama masa proses kehamilan berlangsung, tersangka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu, menutup rapat mengenai informasi kehamilan di luar nikah tersebut.
"Ini prosesnya hamil kecil," kata dia.
Kondisi itu diperkuat dengan keterangan dari kekasih gelap tersangka, yang tidak mengakui jika tersangka tengah mengandung.
"Dia janda beranak dua, status jandanya lama, kemudian menjalin hubungan dengan seseorang dan kita klarifikasi ke pacarnya bahwa pacarnya tidak tahu dia hamil," ungkap Dede.
Saksi Ahli
Terkait kasus tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Garut, Ariyanto mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan, lembaganya meminta pihak penyidik kepolisian untuk melengkapi keterangan dari saksi ahli.
"Bisa nanti ahli psikologi, mungkin juga dokter kandungan," katanya
Penambahan itu dinilai penting untuk memastikan kondisi jasad korban pada saat dikandung tersangka. "Nanti akan dicek yang bersangkutan baru melahirkan atau tidak," kata dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 76C UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. "Kehadiran kami di sini untuk melengkapi berkas perkara yang nanti akan disampaikan penyidik," katanya menambahkan.
Terkini Lainnya
Tragis, Anjing Kampung Jadi Petunjuk Temuan Jasad Bayi Tanpa Kepala
Langganan Kekeringan, Harapan Warga Kertajaya Berada di Situ Bagendit Garut
Kemunculan Seekor Lutung Secara Misterius Resahkan Warga Garut
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terendus Anjing
Motif Pelaku
Saksi Ahli
Garut
Pembuangan Bayi
Penemuan Bayi Tanpa Kepala
Polres Garut
Jasad Bayi Tanpa Kepala di Garut
Kriminal Garut
Rekomendasi
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Geger Warga Kampar Temukan Jasad Bayi Dikerubungi Lalat, Sempat Dikira Bangkai Kambing
Geger Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga di Cepu Blora, Terselip Surat Wasiat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Tenang Harap Bersabar, Anime Kaiju No. 8 Umumkan Game Pertamanya
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?