uefau17.com

Mengintip Persiapan Pemkab Lebak Buka Kembali Destinasi Wisata - Regional

, Lebak - Objek wisata di Kabupaten Lebak, Banten, direncanakan buka saat libur Idul Fitri nanti, setelah seluruh pelaku wisata disuntik vaksin Covid-19. Jika dibuka nantinya, pemerintah daerah (pemda) berharap pelaku wisata hingga wisatawan, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Kawasan wisata kita berharap, saya mau membuka, tinggal menunggu selesai vaksinasi. Sudah sebagian (pelaku wisata divaksin)," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada awak media, Senin (29/3/2021).

Iti berencana akan membeli alat GeNose, yang bisa mendeteksi virus melalui embusan napas. Harganya Rp62 jutaan sudah termasuk PPn 10 persen. Sedangkan, tarif tes per orang sekitar Rp 30 ribu.

Wisatawan nantinya diminta mengembuskan napas ke dalam kantung khusus, kemudian kandungan udaranya dideteksi oleh komputer dan hasil pemeriksaannya bisa diketahui dengan cepat.

Sebelum melakukan tes, pasien diminta tidak merokok, puasa, atau tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang berbau khas, kurang lebih 30-60 menit sebelum pemeriksaan.

Tingkat akurasi GeNose diklaim sebesar 93-95 persen. Dibandingkan tes PCR dan antigen, hasilnya dapat diketahui kurang lebih 3 menit dan dapat terhubung ke cloud system (IoT) sehingga dapat diakses secara online.

Apabila pasien dinyatakan positif pada satu kali kantung napas, maka diduga kuat terinfeksi Covid-19. Karena itu, apabila hasil positif disarankan melakukan pemeriksaan PCR pada hari ke-2 atau 3 usai pengambilan sampel GeNose.

"Kawasan destinasi wisata ini akan kita beli GeNose, deteksi dini wisatawan yang datang," terangnya.

Pemerintah pusat kini sedang menyurvei lokasi wisata mana saja di Kabupaten Lebak yang telah menerapkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE, sebagai syarat boleh dibukanya destinasi wisata.

Berdasarkan keterangan Kemenparekraf, CHSE akan diterapkan pada sektor wisata dan ekonomi kreatif, seperti bioskop, hotel, usaha perjalanan wisata, SPA, MICE, seni pertunjukkan, kuliner hingga wahana permainan.

Syarat CHSE yakni memenuhi tempat cuci tangan atau hand sanitizer, ruangan wajib disemprot disinfektan, mengatur jarak aman agar tidak terjadi kerumunan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga adanya SOP penanganan pengunjung dalam kondisi darurat.

"Sedang ada survei dari kementerian dengan kawasan wisata yang sudah standar CHSE. Secara bertahap akan kami buka (lokasi wisata)," jelasnya.

Destinasi wisata Kabupaten Lebak kerap dipenuhi wisatawan saat musim libur tiba, sebut saja Pantai Sawarna, Goa Lalai, Pantai Karang Taraje, hingga Museum Multatuli.

Simak video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat