, Kebumen - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kebumen semakin dinamis. Meskipun hanya ada satu pasangan calon, namun dukungan untuk kotak kosong mulai mengemuka.
Dukungan kotak kosong kini bahkan mengisi ruang-ruang publik setelah kasus pelepasan baliho sosialisasi kotak kosong dilaporkan ke Bawaslu.
Advertisement
Baca Juga
Mereka yang mendukung kotak kosong kemudian membentuk Masyarakat Kotak Kosong (Mas Koko), relawan pendukung kotak kosong. Aktivitas Mas Koko antara lain mengampanyekan kotak kosong, bahwa memilih kotak kosong sah secara hukum.
Mas Koko kemudian memasang baliho bertuliskan, "Aja Golput”, “Pilih Kotak Kosong”, “Pilbup Kebumen 2020”, "Kotak Kosong Menang Kebumen Kondang" di Desa Demangsari Kecamatan Ayah. Namun baliho ini hilang.
Baliho baru diketahui hilang pada Selasa (29/9/2020) pagi. Namun menurut kuasa hukum Mas Koko, baliho hilang pada Senin (28/9/2020).
Lantas, relawan Mas Koko, Beni Prihatno dan Taryono, melaporkan pelepasan baliho kotak kosong ini ke Bawaslu Kabupaten Kebumen pada tanggal 9 Oktober 2020.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Bawaslu
Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supriyanto menerima laporan ini. Arif dan anggota Bawaslu langsung mengkaji laporan yang masuk. Selang sehari, hasil kajian ini keluar.
“Hasil kajian kami, pelepasan baliho tidak masuk dalam pelanggaran pemilihan,” kata Arif ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu malam (11/10/2020).
Kesimpulan itu mendasarkan pada regulasi yang menyebut kampanye berisi visi, misi, dan program pasangan calon kepala daerah. Kampanye juga dilaksanakan tim pemenangan pasangan calon yang telah didaftarkan ke KPU.
Sementara kotak kosong tidak memiliki visi, misi, dan program kerja. Kota kosong juga tidak memiliki tim kampanye yang resmi didaftarkran ke KPU. Dengan demikian, baliho sosialisasi kotak kosong tidak termasuk alat peraga kampanye yang menjadi domain pengawasan Bawaslu.
Meski demikian Arif mengakui kasus pelepasan baliho tak bisa lepas dari konteks Pilkada Kebumen. Sebab, sosialisasi baliho kotak kosong terpasang karena adanya hajatan Pilkada. Namun karena belum diatur secara spesifik dalam aturan pemilu, maka Bawaslu tidak bisa menangani kasus ini ke tahap selanjutnya.
“Tetapi kami hanya berpegang pada regulasi, di luar itu bukan menjadi tugas dan kewenangan kami,” ujar dia.
Advertisement
Permintaan Kuasa Hukum Mas Koko
Atas dasar hasil kajian itu, Bawaslu tidak meneruskan proses penanganan kasus ini. Bawaslu menilai kasus ini lebih mengarah pada dugaan pelanggaran hukum pidana.
Sesuai kewenangan, Bawaslu bisa melimpahkan suatu perkara ke instansi terkait jika kasus yang ditangani tidak termasuk dalam pelanggaran pemilihan. Karena diduga bagian dari kasus pidana, Bawaslu meneruskan kasus ini ke Polres Kebumen pada tanggal 10 Oktober 2020.
Kuasa hukum Relawan Mas Koko Kebumen, Dr Teguh Purnomo menyampaikan kasus ini tidak sekadar pencopotan, namun bisa dilihat sebagai pencurian dan atau perusakan baliho.
Ia menilai, Bawaslu semestinya responsif begitu mengetahui ada kasus pencopotan baliho sosialisasi kotak kosong. Sebab, Panwascam Ayah tahu ada pencopotan baliho sehari setelah peristiwa itu terjadi.
Setelah Bawaslu meneruskan laporan ini ke Polres Kebumen, Teguh berharap perkara ini semakin terang benderang terkait siapa pelaku dan apa motif pelaku. Ia juga berharap Polres Kebumen secepatnya menangkap dan menahan pelaku pencopotan baliho.
“Jangan kotori proses Pilkada Kebumen 2020 ini dengan pembiaran terhadap para pelanggar hukum,” ucap Teguh.
Terkini Lainnya
Pengamat Prediksi Kotak Kosong Pilkada Semarang Dapat Suara
Ada Dua Kabupaten di Jatim Peserta Pilkada Melawan Kotak Kosong
Fenomena Munculnya Gerakan Coblos Kotak Kosong di Sragen
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Bawaslu
Permintaan Kuasa Hukum Mas Koko
Masyarakat Kotak Kosong Kebumen
Mas Koko Kebumen
kotak kosong
Kebumen
Pilkada Kebumen
Lawan Kotak Kosong
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
Populer
Gencarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Babel Buka Layanan Paten Terpadu
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Melirik Aplikasi E-Commerce, Solusi Modern dan Praktis Belanja di Era Digital
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Euro 2024
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa, Tapi Kemudian Alami Tekanan
Jelang Menikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Belanja Tempat Tidur untuk Anak
Oppo A3 Pro 5G: Smartphone AI Generatif Pertama di A Series, Harga Rp 3 Jutaan
6 Potret Beda Gaya Nikita Willy – Winona Willy di Kehamilan Pertama dan Kedua
Keutamaan Ayat Seribu Dinar, Jaminan Rezeki Lancar dan Terhindar dari Kesulitan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Reaksi Ayu Ting Ting Usai Batal Dinikahi Muhammad Fardhana: Berawal dengan Baik, Berakhir pun Baik
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
15 Cara Download Foto di IG Kualitas Tinggi, Gampang Banget dan Gratis
Temukan Target Baru, Borussia Dortmund Dipastikan Batal Bantu Manchester United Singkirkan Deadwood
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
6 Manfaat Makan Pisang Sebelum Olahraga, Bisa Bantu Cegah Kram
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Syarat dan Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang, Bisa Online dan Offline