uefau17.com

Hore, Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Dibayar - Regional

, Pekanbaru - Penggali kubur jenazah Covid-19 di Pekanbaru bisa bernapas lega karena insentif dijanjikan pemerintah setempat mulai dibayar. Sebelumnya terkendala karena belum ada regulasi yang mengatur.

Pembayaran insentif penggali kubur ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ardhani.

"Mulai 7 Oktober ini honornya cair, sudah saya tanda tangani tadi," kata Ardhani, Rabu siang (7/10/2020).

Ardhani menjelaskan, pengajuan pembayaran insentif penggali kubur khusus jenazah Covid-19 di Taman Pemakaman Umum Tengku Mahmud, Kecamatan Rumbai, sudah dilakukan sejak April lalu.

"Namun saat itu regulasinya belum ada, makanya nunggu aturan dulu baru bisa cair," sebut Ardhani.

Ardhani menjelaskan, besaran insentif penggali kubur setiap bulannya adalah Rp5 juta per orang. Jumlah itu juga sesuai dengan jam kerja penggali per hari.

"Sebetulnya di lokasi itu ada 14 penggali kubur, InsyaAllah cair," katanya.

Sebelumnya, koordinator penggali kubur jenazah Covid-19, Subhan Zain, menyebut insentif yang dijanjikan Rp200 ribu per hari. Dia bersama beberapa rekannya sudah bekerja sejak Maret tapi hingga Oktober belum pernah mendapatkan haknya.

Subhan menceritakan, penggali kubur di sana bekerja tanpa kenal waktu. Terkadang masih bekerja sampai pukul 02.00 hingga 03.00 WIB dini hari karena jenazah terkonfirmasi Covid-19 datang tak menentu.

"Terkadang sampai subuh, ini risiko kerja kami, kerja ikhlas dan apa adanya," sebut Subhan.

Cuaca tak menentu menjadi tantangan bagi penggali. Jika panas, kulit harus siap terbakar dan alat penggali harus berhadapan dengan kerasnya tanah.

"Terkadang hujan juga, ya harus siap menggali dan mengguburkan jenazah Covid-19," ucap Subhan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat