, Pekanbaru - Ribuan warga Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan Muhammad ST. Nama dimaksud merupakan tersangka korupsi pipa transmisi PDAM dengan kerugian negara Rp2,6 miliar.
Muhammad menyandang status tersangka sejak menjabat Wakil Bupati di Bengkalis. Kini, mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau ini telah ditunjuk Gubernur Riau menjadi Plt Bupati Bengkalis karena Amril Mukminin (bupati sebelumnya) ditahan KPK.
Advertisement
Baca Juga
Massa aksi mempertanyakan sikap penyidik Polda Riau yang dinilai lamban menangani kasus tahun 2013 ini. Muhammad sudah dua kali dipanggil tapi selalu mangkir sehingga massa mendesak penyidik menjemput paksa.
"Sesuai aturan, jika tersangka dua kali mangkir, harus ada surat perintah membawa (menahan). Ini harus dilakukan Polda Riau," kata koordinator lapangan aksi, Didik Heryanto di depan kantor Reskrimsus Polda Riau, Selasa petang, 18 Februari 2020.
Mewakili masyarakat Bengkalis, Didik menyebut daerahnya tidak ingin dipimpin orang berstatus tersangka korupsi. Oleh karena itu, Didik mendesak penyidik segera melimpah berkas dan tersangka ke kejaksaan untuk diadili.
"Apalagi dalam kasus ini sudah ada tiga terdakwa, sudah divonis bersalah. Kenapa Muhammad yang juga tersangka dalam kasus serupa belum diadili," tegas Didik.
Menurut Didik, lambannya Polda Riau menyelesaikan kasus korupsi ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Polda disebutnya tinggal memanggil ketiga kali dan menahan Muhammad karena dua kali mangkir.
Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau Komisaris Pamuncab SIK akhirnya menemui massa aksi. Dia menyebut segera memanggil Muhammad dalam waktu dekat untuk diminta keterangan sebagai tersangka.
Hanya saja, jawaban perwira menengah ini belum membuat puas massa aksi. "Kami ingin segera, kalau perlu besok atau malam ini dipanggil," teriak massa aksi.
Terkait ditunjuknya Muhammad sebagai Plt Bupati menggantikan posisi Amril, Didik menyebut itu sudah sesuai ketentuan. Namun, dia menyatakan masyarakat tidak setuju dipimpin tersangka korupsi.
"Kami tak mau negeri kami terjadi banyak lagi korupsi," cetus Didik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejati Terima SPDP
![Demonstrasi Masyarakat Kabupaten Bengkalis di depan kantor Reskrimsus Polda Riau mendesak penuntasan kasus Plt Bupati Bengkalis.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0tC2M9Ja3u7GkSkPS3j6DvL_QDM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3053758/original/046306400_1582020622-IMG_20200218_144632.jpg)
Status Muhammad sebagai tersangka terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Riau menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada awal Februari lalu.
"Memang ada, yang di Bengkalis sekarang itu kan. Inisialnya M," kata Kepala Kejati Riau Mia Amiati didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi, Kamis siang, 6 Februari 2020.
Penanganan kasus ini terbilang berlarut-larut. Akhirnya Kejati Riau bersama Polda Riau lakukan gelar perkara dan menarik kesimpulan bahwa Muhammad bisa diminta pertanggungjawabannya dalam proyek tersebut.
"Ini juga berdasarkan persidangan tiga orang yang sudah disidang. Ada menyebut peran nama tadi sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Mia.
Dalam perkara ini, Mia menyebut Kejati Riau bersifat pasif. Artinya jaksa hanya menunggu penyidik kepolisian melengkapi berkas dan akan memberikan petunjuk jika ada kekurangan.
Sebagai informasi, kasus ini sudah menyeret tiga orang selain Muhammad dan sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mereka adalah Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.
Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp 3.415.618.000. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kontrak tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.
Di lapangan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.
Hanya saja Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Selanjutnya, Dinas PU Riau diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.
Akibat pengerjaan tidak sesuai kontrak, negara diduga telah dirugikan Rp 700 juta. Selanjutnya ditambah denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp 170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp 170.780.900.
Simak video pilihan berikut ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Gubernur Riau, Annas Makmun dalam operasi tangkap tangan di perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur.
Terkini Lainnya
Bengkalis Kini Dipimpin Bupati dan Wakilnya yang Terjerat Korupsi
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tersandung Korupsi
Sang Koruptor yang Bergelar Adat Setia Amanah
Kejati Terima SPDP
Polda Riau
Kabupaten Bengkalis
Wakil Bupati Bengkalis
Demonstrasi Masyarakat Bengkalis
Plt Bupati Bengkalis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final