, Palembang - Sidang kasus pembunuhan sadis FO, wanita yang dimutilasi di kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki tahap putusan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis hakim Kejaksaan Militer I-05 membacakan vonis di depan terdakwa Prada DP, Kamis (26/9/2019).
Praja DP divonis penjara seumur hidup, pemecatan hukuman tambahan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
Advertisement
Baca Juga
Terdakwa Prada DP mendengar putusan itu hanya terdiam. Lalu Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar juga menyatakan tidak keberatan atas vonis tersebut.
SH, ibu korban mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel didampingi anggota keluarga lainnya, merasa senang mendengar vonis yang diputuskan majelis hakim.
"Alhamdulillah puas. Karena lebih baik dia meninggal di penjara. Makanya kita puas dengan putusan akhir hukuman seumur hidup," ucapnya, Jumat (27/9/2019).
Awalnya dia dan keluarga besarnya menginginkan Prada DP divonis hukuman mati. Namun dia tetap bersyukur, karena hukuman penjara seumur hidup ini sepadan dengan perbuatan terdakwa.
Menurutnya, majelis hakim sangat memahami bagaimana perasaan keluarga korban atas perbuatan terdakwa. Terlebih pembunuhan FO dilakukan dengan cara yang keji oleh pacar anaknya sendiri.
"Hakim tahu penderitaan anak saya.Dia divonis seumur hidup, sama dengan penjara sampai mati. Matilah dia dalam penjara," ujarnya.
Meskipun sudah puas dengan vonis hukuman yang diterima Prada DP, namun SH mengaku tidak akan pernah memaafkan pacar anaknya tersebut.
Bahkan dia berharap terdakwa mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin segera menghabiskan hari-harinya di dalam penjara, karena tega menghabisi nyawa puteri kesayangannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terdakwa Sering Berbohong
![Kelegaan Keluarga Korban Mutilasi di Musi Banyuasin Dengan Vonis Terdakwa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6_kS__wI_nzGtUGmg3rSwchcYME=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2924324/original/015436000_1569603923-WhatsApp_Image_2019-09-26_at_14.59.00.jpeg)
"Tidak akan saya maafkan dia. Kala dibilang puas tidak puas, anak saya sudah tidak ada lagi. Biarlah dia membusuk di dalam penjara," katanya.
Hakim anggota Letkol Reza mengungkapkan, perbuatan tedakwa sudah bertentangan dengan kepentingan militer.
"Dimana dia dididik, dilatih untuk kepentingan masyarakat. Bukan malah membunuh rakyat yang tidak berdosa," ujarnya.
Terdakwa juga dinilai tidak bersikap kooperatif, banyak berbohong dan berbelit-belit. Prada DP tidak mau terbuka dalam menyampaikan keterangan, pengakuannya berubah-ubah.
Serta sifat terdakwa bertentangan dan tidak sesuai dengan sumpah prajurit.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kedepan kepada Prada DP. Terdakwa mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak jawab, untuk menerima, menolak atau melakukan banding.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang anggota TNI yang melakukan mutilasi pada sang kekasih di Sumatera Selatan terancam hukuman mati. Pelaku pun kini dijaga ketat dan tak bisa menerima kunjungan dari siapa pun.
Terkini Lainnya
Tak Sanggup Hadiri Sidang, Ayah Korban Mutilasi di Musi Banyuasin Titip Pesan
Drama Perampokan Sadis oleh Komplotan Bersenjata Api di Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin Minta Izin Perusahaan Pembakar Lahan Dicabut
Terdakwa Sering Berbohong
Palembang
Mutilasi Musi Banyuasin
Musi Banyuasin
Oknum TNI Mutilasi Pacar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon