, Palembang - Sidang kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap kekasihnya FO (24) di Kabupaten Musi Banyuasin, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (5/9/2019).
Sidang lanjutan ini mengagendakan penolakan nota pembelaan (Pledoi) permintaan keringanan hukuman yang diajukan terdakwa. Tanggapan atas Pledoi (Replik) dibacakan Oditur Militer di tengah persidangan.
Dalam replik yang dibacakan, Oditur Militer Mayor Chk Darwin Butar-butar mengungkapkan bawa tuntutan dan dakwaan yang disusun, sudah sesuai dengan fakta hukum yang terungkap.
Advertisement
Berbagai alat bukti yang ditampilkan selama persidangan juga, menguatkan tuntutan hukuman seumur hidup kepada terdakwa mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
"Kesimpulan pledoi kuasa hukum dan terdakwa tidak menunjukan kekeliruan. Kami yakin tuntutan kami tidak tergoyahkan atas pembelaan penasehat hukum dan terdakwa," katanya di depan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang.
"Kami tetap pada tuntutan kami dan kami serahkan putusan persidangan kepada majelis hakim," kata Oditur Militer Mayor Chk Darwin Butar-butar.
Usai mendengarkan tanggapan dari oditur, majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Khazim langsung mengetok palu dan menunda persidangan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. Agenda sidang selanjutnya yaitu memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, untuk menyiapkan tanggapan atau duplik.
Kepala Oditur Militer I-05 Palembang Kolonel Chk Mukholid mengatakan hal yang sama seperti tuntutan dan dakwaan. Replik yang disampaikan dalam persidangan juga disusun, sesuai dengan fakta-fakta selama persidangan mutilasi wanita di Musi Banyuasin Sumsel.
"Kita tetap yakin dengan dakwaan dan tuntutan semula sehingga menolak nota pembelaan penasihat hukum terdakwa," katanya saat ditemui usai persidangan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sosok Ayah Korban
![Pledoi Terdakwa Mutilasi Wanita di Musi Banyuasin Ditolak di Persidangan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CiRW4AR_dznC0dtu-aOTbrJdcqY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2903022/original/060660000_1567684425-WhatsApp_Image_2019-09-05_at_13.25.33.jpeg)
Dalam beberapa kali sidang mutilasi wanita di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, tidak pernah dihadiri oleh DA, ayah korban.
Misteri sosok ayah korban akhirnya diungkap oleh HA (85), nenek korban. DA memang tidak pernah hadir di persidangan, karena masih bekerja di Malaysia sebagai petugas sekuriti.
"Dia sebenarnya ingin pulang setelah mendengarkan kabar anaknya. Tapi dia takut akan bertindak nekat membunuh dia (Prada DP). Makanya dia mengurungkan niatnya," katanya.
Namun, DA berpesan ke keluarganya agar tidak absen datang ke setiap persidangan. Ayah korban juga tidak setuju jika Prada DP hanya diganjar hukuman penjara seumur hidup.
"Kata DA, nyawa harus dibayar nyawa itu adil. Makanya dia pesan agar Prada DP harus dihukum mati, itu baru adil," ujarnya.
HA pun berharap hasil persidangan ini, bisa memutuskan hukuman setimpal ke terdakwa Prada DP, karena telah menghilangkan nyawa cucu kesayangannya.
Advertisement
Reaksi Orangtua Korban
![Pledoi Terdakwa Mutilasi Wanita di Musi Banyuasin Ditolak di Persidangan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aOmok_zje3hoXzD-6mS2SO2Bx54=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2903023/original/069033700_1567684425-Pengadilan_Militer_I-04_Palembang.jpeg)
SH, ibu korban mengatakan, kesaksian Prada DP banyak yang tidak sesuai dengan fakta. Terlebih kesaksian terdakwa tentang hubungan intim yang sering dilakukan dengan anaknya.
"Lihat saat meninggal, FO masih memakai jepit rambut. Tidak mungkin kalau berhubungan badan masih pakai jepit rambut pasti terlepas. Dia itu berbohong, anak saya tidak mungkin sehina itu," katanya.
Prada DP juga dituduhnya telah menculik FO di tempat kerja anaknya di Kertapati Palembang. Karena anaknya tidak mungkin mau pergi keluar jauh pada malam hari. SH juga menuduh oknum TNI ini sengaja membunuh anaknya usai melakukan penculikan.
Pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Oditur Militer Mayor Chk Darwin Butar-butar melayangkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan terdakwa dari kesatuannya.
Prada DP langsung meminta keringanan hukuman dari tuntutan yang diajukan Oditur Militer. Oknum TNI ini mengatakan jika pembunuhan terhadap kekasihnya itu dilakukan tanpa direncanakan sebelumnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Identitas perempuan berusia 20 tahun itu terungkap setelah keluarga mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Terkini Lainnya
Sosok Ayah Korban
Reaksi Orangtua Korban
Palembang
Sumsel
Musi Banyuasin
Mutilasi Musi Banyuasin
Oknum TNI Mutilasi Pacar
Pengadilan Militer
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Thariq Halilintar Diajak Pergi Haji Gratis, Setelah Nyinyiran Warganet Sudah ke Makkah Sejak dalam Kandungan
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
12 Kartun Tahun 90-an yang Bakal Membuatmu Bernostalgia
Ucapan Selamat Prabowo Subianto untuk Perdana Menteri Baru Inggris Keir Starmer
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Coba Seludupkan Cendrawasih dalam Koper ke India
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Cara Makan Nasi Putih yang Sehat: Tips Porsi, Lauk Pendamping, dan Kreasi Menu Menarik
Paus Fransiskus Kunjungi Jakarta 3-6 September 2024, Bertemu Jokowi hingga Adakan Misa Kudus di GBK
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana