, Maros - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel akhirnya resmi menyelidiki adanya aroma korupsi dalam kegiatan penambangan galian C di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Maros.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menurunkan tim untuk mengecek ke lapangan sejak pekan lalu.
"Tim sudah turun sejak minggu lalu dan cek perizinannya dan sampai saat ini Pemda Maros sementara tidak izinkan dulu aktifitas tambang galian C tersebut," kata Yudhiawan via pesan singkat, Sabtu 10 Agustus 2019.
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil cek lapangan yang dilakukan, ditemukan sejumlah aktifitas penambangan galian C yang tak berizin dan hal itu akan diproses lebih lanjut.
"Semua yang tak berizin sudah kami data dan akan diproses lebih lanjut," jelas Yudhiawan.
Tak hanya itu, tim juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pusaran kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros tersebut.
"Sudah ada beberapa pihak yang kami periksa pekan lalu dan itu akan terus berlanjut," terang Yudhiawan.
Sebelumnya, maraknya aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros mendapat perhatian serius beberapa lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel. Salah satunya dari lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aroma Gratifikasi di Balik Aktifitas Penambangan
Kadir Wokanubun, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mengatakan, maraknya aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tak terlepas dari mudahnya pelaku penambangan mendapat rekomendasi pengurusan izin penambangan oleh Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros). Dalam hal ini dinas-dinas terkait yang kemudian dijadikan dasar Pemprov Sulsel menerbitkan izin penambangan.
Padahal, menurut Kadir, sebelum mengeluarkan rekomendasi atau izin yang dimaksud, perlu ada kajian secara mendalam. Selain mempertimbangkan aspek lingkungan juga aspek pendapatan negara yang dihasilkan dari adanya kegiatan aktifitas penambangan galian C tersebut.
"Saya kira pemberian izin penambangan ini sangat ketat. Kalau dipermudah justru patut dicurigai adanya kemungkinan gratifikasi didalamnya," terang Kadir via telepon.
Ia berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel segera mengusut adanya aroma korupsi di balik mudahnya penerbitan izin aktifitas tambang galian C di Kabupaten Maros tersebut.
"Kami juga sesalkan sikap dingin Komisi II DPRD Maros yang sebelumnya menyidak langsung beberapa titik kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros diantaranya di Kecamatan Moncongloe," ujar Kadir.
Komisi II DPRD Maros yang menyidak lokasi penambangan saat itu, kata Kadir, seakan tak berkutik saat diperlihatkan dokumen perizinan oleh beberapa diantara pelaku penambangan galian C di lokasi yang disidaknya.
Padahal, kata Kadir, para anggota Komisi II DPRD Maros tersebut tak boleh begitu saja langsung menyerah setelah diperlihatkan dokumen perizinan.
"Kan bisa ditelusuri apakah betul izinnya terbit melalui proses yang benar atau telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku dan sejauh mana pelaksanaan izin yang dikeluarkan itu di lapangan. Bukan terima begitu saja," ungkap Kadir.
Kadir mencurigai penerbitan izin penambangan galian C di Kabupaten Maros tak melalui prosedur yang benar. Karena kata dia, masyarakat setempat sendiri hampir tak menginginkan adanya aktifitas tambang galian C di daerahnya itu.
"Proses pengurusan izin prinsip itu kan dasar dan pembahasannya harus melibatkan masyarakat setempat sebagai masyarakat yang terkena dampak langsung. Nah ini mereka justru menolak tapi kok penambangan tetap berlangsung," ungkap Kadir.
Advertisement
Berlangsung Sejak Lama
Ia tak sepakat jika Komisi II DPRD Maros hanya memberikan sangsi berupa rekomendasi penutupan sementara terhadap aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros khusus di wilayah Kecamatan Moncongloe yang belakangan sangat diresahkan oleh masyarakat setelah aktifitas lalu lalang truk pengangkut hasil tambang galian C menelan korban jiwa. Dimana dikabarkan ada seorang warga tertabrak oleh truk pengangkut galian C tersebut.
"Aktifitas penambangan galian C di wilayah tersebut juga ditemukan banyak yang ilegal alias tak mengantongi izin atau izinnya sudah kadaluarsa tapi tetap beraktifitas. Ini kan jelas merugikan negara dan sangat patut diusut sebelum menelan kerugian negara lebih besar," tutur Kadir.
Ia yakin hasil yang didapatkan para pelaku penambangan galian C di Kabupaten Maros tak sebanding dengan nilai yang disetorkan ke kas negara.
"Aktifitas eksploitasi SDA dan minerba di sana sudah berlangsung lama dan bisa dicek berapa besaran kontribusi kegiatan itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros khususnya. Kami yakin tak sebanding," jelas Kadir.
ACC Sulawesi, terang Kadir, sangat berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel segera mengusut kasus ini agar aktifitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tak menimbulkan lebih besar kerugian negara serta ancaman lebih besar terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dan pada umumnya masyarakat Kabupaten Maros.
"Coba bayangkan jika terjadi dampak bencana akibat keberadaan tambang galian C disana, tentunya Pemda Maros kembali menggelontorkan anggaran besar untuk pemulihan. Kenapa sejak awal tak diantisipasi karena hasil dari kegiatan tambang yang ada tak sebanding dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah/negara," Kadir menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Aroma Korupsi Muncul dari Kegiatan Penambangan Galian C di Maros
Tanah Longsor Ganggu Kelancaran Arus Balik dari Bone dan Sidrap
Kisah Guru Mengaji Difabel di Kampung Bugis
Aroma Gratifikasi di Balik Aktifitas Penambangan
Berlangsung Sejak Lama
Korupsi
Kabupaten Maros
Polda Sulsel
Tambang Galian C
Rekomendasi
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tahan Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi
Kejagung Periksa Manager Payroll Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Nurul Ghufron Daftar Jadi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi?
468 Orang Daftar Dewas-Capim KPK, Mulai dari Akademisi hingga Aparat Penegak Hukum
Orang Indonesia Makin Cuek dengan Korupsi, Ini Bukti dan Penyebabnya
Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Rendah, Ini Buktinya
Moh. Akil Rumaday Luncurkan Buku Bermanfaat untuk Masyarakat yang Menyorot Korupsi dan Kejahatan Perdagangan Pengaruh
Hari Terakhir, Pansel Ajak Masyarakat yang Peduli Anti Korupsi Ikut Daftar Capim dan Dewas KPK
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
5 Fakta Viral Dua Warga Meninggal Dunia, 44 Orang Masuk RS Jiwa Mabuk Akibat Kecubung di Banjarmasin
Menko Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi
Sekolah Swasta di Sukabumi Terima Ratusan Siswa Usai PPDB 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina di Vidio
10 Hewan yang Diizinkan oleh Allah Masuk Surga, Apa Saja?
Respons PBNU soal Pansus Hak Angket Haji Bentukan DPR
Gus Yahya Sebut 5 Nahdliyin Disponsori NGO untuk Bertemu Presiden Israel, Siapa?
Top 3 Berita Hari Ini: 6 Fakta Menarik Pegunungan Cycloop di Papua yang Dianggap Keramat
Selesaikan Seri Semarang, Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2024 Bakal Kunjungi 4 Kota Lagi
Tak Hanya Menyerang Manusia, TBC Juga Menyerang Hewan! Begini Cara Mengetahuinya
6 Fakta Nagita Slavina Diisukan Hamil Lagi, Bermula dari Rafathar yang Diduga Keceplosan Sebut Sedang Berbadan Dua
Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama
70% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Diawasi Ketat CFX
Holding BUMN Jasa Survei Dukung Upaya Dekarbonisasi di Indonesia, Apa Langkahnya?