, Cirebon - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 Kota Cirebon semakin memanas. Selain saling mengklaim kemenangan, tim sukses salah satu pasangan calon Walikota Cirebon Bamunas Setiawan Budiman - Effendi Edo (OKE) melaporkan adanya dugaan pelanggaran prosedural.
Tim pemenangan OKE menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum terharap penyerahan kotak suara dari PPS. Berdasarkan aturan PKPU nomor 8 tahun 2018, kotak suara dari PPS diserahkan ke PPK atau tingkat kecamatan setelah pencoblosan dalam kondisi tersegel.
Advertisement
Baca Juga
Namun, Tim pemenangan OKE menemukan puluhan kotak suara tidak langsung dikirim ke PPK. Kotak suara tersebut banyak tersimpan di kantor kelurahan.
"Ada 45 TPS yang kami dapatkan data dari tim kami di lapangan dalam kondisi segel kotak suara terbuka dan itu melanggar undang-undang," kata Ketua Tim Pemenangan OKE, Edi Suripno, Jumat (29/6/2018).
Dia menyebutkan, puluhan kotak suara yang segelnya terbuka tersebut ditemukan di delapan kelurahan. Diantaranya 19 kotak di Kelurahan Kesenden, 1 kotak suara di Kelurahan Panjunan, 16 kotak suara di Kelurahan Drajat, 4 kotak suara di Kelurahan Kesambi, 2 kotak suara di Kelurahan Kejaksan, 1 kotak suara di Kelurahan Jagasatru, 1 kotak suara di Kasepuhan dan 1 kotak suara di kelurahan Argasunya.
Dia menduga, masih terdapat sejumlah kotak suara di tempat lain dalam kondisi segel terbuka secara ilegal. Dengan demikian ini dikatakan telah melanggar hukum atau cacat hukum.
"Kami menolak terhadap proses penyelenggaraan pemungutan suara Pilwalkot Cirebon 2108," kata Edi.
Temuan tersebut diakui Panwaslu Kota Cirebon. Mereka menemukan sejumlah indikasi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 Kota Cirebon.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mengatakan saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait adanya indikasi pelanggaran prosedural dalam pelaksanaa pilkada di Kota Cirebon.
"Rekomendasi belum diberikan karena sampai saat ini kami masih melakukan kajian hukum dan komprehensif dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait terbukanya kotak suara yang diduga secara ilegal," ungkap Johar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Indikasi Pelanggaran
Johar mengatakan, minggu ini merupakan batas akhir Panwaslu melakukan kajian tersebut. Panwaslu masih mengklarifikasi Panwascam.
Dia mengatakan, indikasi pelanggaran yang ada yaitu pembukaan sejumlah kotak suara tanpa adanya persetujuan dari Panwaslu.
"Hingga saat ini kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk membuka satu kotak suara pun,"ungkap Johar.
Johar mengaku sudah mendapat informasi mengenai pembukaan 19 kotak suara di daerah Kesenden. Panwaslu juga masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait informasi pembukaan kotak-kotak suara di daerah-daerah lain.
"Selain di Kesenden, kami juga mendapatkan laporan di Kesambi, Harjamukti dan yang saat ini masih ditelusuri di Pekalipan," sambung Johar.
Tidak hanya pembukaan kotak suara, ada kotak suara yang menginap di kantor kelurahan. Bahkan, Panwaslu mendapati laporan adanya kotak suara yang dari TPS dibawa ke kantor kelurahan tanpa dikunci.
Padahal, berdasarkan aturan PKPU, kotak suara seharusnya langsung dibawa ke PPK atau kantor kecamatan melalui PPS hari itu juga setelah pencoblosan selesai.
"Kami dapatkan laporan dari salah satu panwascam kalau ternyata ada juga kotak suara yang baru dibawa ke PPS sehari setelah pencoblosan pada pukul 5 pagi," sambung Johar.
Saat ini, Panwaslu Kota Cirebon bersama dengan Bawaslu Jabar masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti dan verifikasi sejumlah saksi.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengungkapkan, pembukaan kotak suara di Kesenden telah melalui persetujuan dari Panwaslu. “Kotak suara dibuka karena semua formulir C1 dimasukkan ke dalam kotak,” ungkap Emirzal.
Emirzal menjelaskan, seharusnya, hanya 1 formulir C1 yang dimasukkan ke dalam kotak suara yang berhologram. Sedangkan sisanya digunakan untuk saksi, pengawas dan lainnya. Formulir C1 sendiri jumlahnya ada 8 lembar.
Emirzal menambahkan, saat kotak suara dibuka, masing-masing telah mencocokkan data yang ada di formulir tersebut.
"Formulir C1 itu juga ada yang dipegang oleh saksi pasangan calon. Jadi sama-sama diperiksa," kata Emirzal.
Saat diperiksa, ternyata tidak ada perbedaan antara formulir C1 yang dipegang oleh saksi maupun oleh PPS.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Misteri Patung yang Bisa 'Menoleh' di Bali
Misteri Hilangnya Ribuan Surat Suara di Cirebon Terungkap
2 Calon Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Pilkada di Malang?
Indikasi Pelanggaran
Cirebon
Pilkada Serentak 2018
Pilkada Kota Cirebon
Kotak Suara
Pilkada 2018
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia