, Pekanbaru - Di usianya yang sudah 70 tahun, Yahmin terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Simpang Kanan. Dia berurusan dengan polisi karena kasus pencabulan terhadap bocah umur 5 tahun berinisial SN.
Korban bukan orang lain baginya. SN kerap main ke rumahnya karena cucu Yahmin merupakan teman sepermainan korban ketika menginap di rumah neneknya di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Baca Juga
Menurut Kapolres Rokan Hilir, Ajun Komisaris Besar Sigit Ady Wuryanto, pelaku pencabulan itu ditangkap berdasarkan barang bukti berupa hasil visum, pengakuan korban, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Advertisement
"Berdasarkan alat bukti itu, penyidik di Polsek menjemput pelaku di rumahnya dan ditahan," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan kakek ini berawal dari ketakutan korban usai bermain di rumah pelaku. Korban memberanikan diri menelepon orangtuanya pada Minggu, 8 April 2018 malam.
"Saat itu orangtuanya di luar kota, korban dititip di rumah neneknya," kata Sigit, Rabu (11/4/2018) pagi.
Dalam sambungan telepon itu, korban pencabulan ketakutan tapi tidak berani bicara. Korban hanya menyebut nama pelaku. Sebelum menutup telepon, korban malah menyatakan tidak terjadi apa-apa.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang pelatih renang di Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi siswanya yang masih di bawah umur hingga empat kali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Orangtua Makin Khawatir
![Pencabulan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lWH3SUH8v8qmEiI1ALf2sXUyFCE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2074510/original/067737000_1523430500-IMG_20180411_071331.jpg)
Hal tersebut membuat orangtua korban khawatir. Korban kemudian dijemput orangtuanya dan diajak bicara baik-baik. Korban dibujuk supaya mau bercerita.
"Korban ketakutan dan takut bercerita karena khawatir ayahnya marah. Sang ibu lalu menyebut ayahnya takkan marah," sebut Sigit.
Setelah tenang, akhirnya korban menceritakan ulah pelaku. Korban menyebut pelaku membujuknya lalu memijat punggungnya hingga sampai ke alat vitalnya.
Orangtua korban langsung mengecek kemaluan anaknya. Dia melihat ada yang aneh dan membawanya ke Puskesmas, di mana dinyatakan telah terjadi pencabulan.
"Pengaduan dibuat ke Polsek, setelah cukup bukti pelaku ditangkap," kata Sigit.
Atas perbuatannya, kakek cabul ini dijerat dengan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Orangtua Makin Khawatir
Pekanbaru
kasus pencabulan
pelaku pencabulan
Korban pencabulan
Rekomendasi
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Cek Paspor di Bandara Berlangsung Manual
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
DPRD Minta Polisi Usut Kasus Anggota Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT