, Brebes - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan dan gudang distributor susu bubuk kambing etawa yang berada di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes, Rabu, 28 Maret 2018.
Lebih dari 2.000 bungkus susu bubuk kambing etawa itu diamankan BBPOM Semarang guna diteliti lebih lanjut. "Setelah dapat informasi di Brebes ada distributor susu yang tidak memiliki izin edar, sehingga kami langsung datangi, amankan," ucap penyidik dari BBPOM Semarang, Firman Erry Probo.
Pada kemasan susu bubuk itu memang tercantum nomor izin edar BPOM. Setelah ditelusuri, nomor itu ternyata milik produk lain.
Advertisement
"Ini (susu bubuk etawa) belum memiliki izin edar," katanya.
Firman menyatakan susu merupakan salah satu produk berisiko tinggi. Jika salah konsumsi atau mengandung unsur yang terlarang, bisa membahayakan kesehatan konsumennya. Apalagi, susu tersebut ditujukan bagi ibu hamil.
Baca Juga
"Dampaknya berbahaya kalau salah produksi dan tidak higienis, jadi pengawasannya sangat ketat, supaya terjamin mutu dan keamanannya," kataya.
Namun, produk tersebut diduga telah beredar luas di Pulau Jawa. Terlebih, produsen menggandeng sejumlah artis perempuan untuk mempromosikan susu bubuk etawa tersebut. Hal itu diketahui dari banyaknya foto promosi yang tersebar di Instagram.
Sementara itu, pemilik produk susu tersebut NMS (30), warga Pasarbatang, Kabupaten Brebes, mengakui susu yang diproduksinya memang belum mendapatkan izin edar. "Untuk produk itu, kami sudah maju ke pusat dan dapat registrasi pendaftaran untuk perizinannya," ucap NMS.
NMS juga mengaku salah atas perbuatannya mendistribusikan produk yang belum berizin edar. "Kesalahan kita memang sudah mempromosikan susu ini sebelum izin BBPOM keluar," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijual Online
![Belum Berizin Edar, Susu Ibu Hamil Produksi Brebes Disita BBPOM](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebelum mengamankan barang tak berizin edar di Brebes, BBPOM Semarang juga mengamankan ribuan kemasan susu bubuk kambing etawa dari pabrik yang berada di Kabupaten Tegal.
"Kalau produksinya di Tegal, di Brebes jadi gudang dan pendistribusian," jelas dia.
Di Tegal, BBPOM menyita sebanyak 1.727 kemasan susu bubuk. Sementara, di Brebes yang merupakan gudang penyimpanan susu, BPOM mengamankan sebanyak 1.073 kemasan susu. "Sehingga totalnya ada 2.800 bungkus yang disita," jelasnya.
Menurut dia, susu bubuk yang memiliki merek dagang bernama Aumom itu diedarkan via online itu. Susu itu dijual seharga Rp 38.000/kota. "Dari informasi yang sementara kita terima dari pemiliknya, ternyata di Brebes dan Tegal juga banyak ditemukan," katanya.
Susu bubuk kambing etawa yang nyatanya sudah beredar itu mempunyai empat varian rasa, yakni vanilla, coklat, original, dan capuccino. Selain ribuan kemasan susu berukuran 220 gram, petugas juga mengamankan leaflet, spanduk keagenan, kemasan siap pakai, dan resi pengiriman.
Pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan pendistribusian susu tersebut terancam Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012 yakni tindak pidana memproduksi pangan untuk diperjualbelikan tanpa izin edar.
Advertisement
Cara Mengetahui Keamanan Produk Susu
![Belum Berizin Edar, Susu Ibu Hamil Produksi Brebes Disita BBPOM](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DFKVHxljq9MVoysukl4nAUyQEuY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2040704/original/037062900_1522311182-21296278_267824507044992_2579637437642833920_n_1_.jpg)
Dengan penyitaan produk susu bubuk yang tak berizin edar, masyarakat wajib mengecek sebelum membeli produk. BBPOM menerangkan konsumen wajib mengecek kondisi kemasan, segel, label informasi, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
"Semua harus dicek," kata Firman.
Mengikuti perkembangan teknologi informasi, BBPOM juga telah menyediakan aplikasi berbasis android yang bisa diunduh melalui Playstore. "Izin edar bisa diakses masyarakat umum menggunakan smartphone android dengan mengunduh aplikasi BPOM Mobile," paparnya.
Setelah dicek dan ternyata produk tersebut tidak ditemukan atau tidak terdaftar, masyarakat diimbau untuk tidak membelinya. "Tidak usah dibeli, langsung kirim laporan saja," tutur dia.
Seperti apakah cara kerja dari aplikasi BPOM Mobile, berikut tahapan yang bisa anda lakukan dengan mudah:
1. Unduh aplikasi BPOM Mobile
2. Setelah diunduh, buka aplikasi tersebut dan log in. Untuk pengguna baru, harus mendaftar.
3. Setelah log in, Anda akan dibawa pada layar menu yang terdiri dari pengecekan produk, riwayat pengecekan, berita, dan pengaduan.
4. Untuk mengecek suatu produk apakah berizin BPOM atau tidak, klik pada menu cek produk. Ada pilihan menggunakan barcode atau langsung memasukkan nomor izin edar (Nomor MD).
5. Selanjutnya pada layar akan memunculkan informasi terkait produk tersebut. Ketika tidak ditemukan, maka akan ada peringatan untuk melaporkan produk itu.
6. Pada menu pengaduan, ada beberapa kolom yang harus Anda isi, yakni fisik dari produk, lokasi, dan ambil sampel gambar. Setelahnya, langsung kirim pengaduan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Belasan ibu menyusui di Magelang mengaku keracunan jamu untuk memperbanyak ASI.
Terkini Lainnya
Buat Eksperimen ASI Lebih Hebat dari Susu Formula, Ibu Ini Banjir Kritik
Nenek Penjual Kerupuk Tertipu Uang Mainan Milik Warga Muara Enim
Waspada, Ada 'Bus Copet' di Jember
Dijual Online
Cara Mengetahui Keamanan Produk Susu
Susu Ibu Hamil
susu kambing etawa
brebes
Rekomendasi
Ibu Hamil Keguguran Usai Ditabrak Minibus di Jakarta Pusat, Pelaku Kabur
Paramitha Ungkap 3 Hal Harus Diperhatikan Pemda Agar Brebes Tak Lagi Berpredikat Miskin
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
Populer
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Kuasa Hukum Anggota DPRD Lampung Tengah: Tembakan Itu Tak Sengaja
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Mahalini Buat Pangling Warganet, Diduga Operasi Hidung untuk Kesehatan
5 Rekomendasi Badan Geologi Usai Gempa Batang yang Merusak
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Filosofi Gerak dalam Tari Zapin Riau
Viral Video Orangutan Setinggi Rumah Masuk ke Permukiman Warga, Diduga di Kaltim
Kepulauan Sunda Kecil Alami Suhu Dingin di Malam Hari, Begini Penjelasan BRIN
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Berita Terkini
3 Resep Udang Keju Gacoan Pedas Gurih dan Krispi, Mudah dan Praktis
Ribuan Warga Barcelona Demo Tolak Pariwisata Massal, Tembaki Turis Asing Pakai Pistol Air
Penjualan Mobil Astra Merosot 16,6% hingga Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Sukseskan Progra Makmur
Potret Terbaru Irish Bella Kembali Langsing, Mirip Sebelum Nikah
Respons KPK soal Permintaan Pergantian Hakim di Sidang Gazalba Saleh Ditolak
Lakukan 2 Perubahan Mendesak Ini Jika Penurunan Berat Badan Berhenti
Sholat Berjamaah di Shaf Sempit, Bolehkah Tidak Duduk Tawarruk?
Jessica Iskandar Rasakan Keseruan saat Menjalani Momen Liburan di Singapura Bersama Keluarga
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
D.O Gugup Sekaligus Semangat Sebelum Fan Concert Tour di Asia, Terbiasa Promo Bareng EXO
Nonton Film Indonesia Apa Artinya Cinta di Vidio, Mengeksplorasi Makna Cinta dan Identitas
60 Contoh Motto MPLS, Bikin Momen Perkenalan Berkesan