, Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Purworejo, Jawa Tengah, berinisial CAS. Sebelumnya, ia ditangkap BNN berkaitan dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam tempat tahanan tersebut.
"Terkait keterlibatan CAS dalam jaringan narkoba, CAS sudah dibebastugaskan dan sementara ditunjuk Plh (pelaksana harian) dari Kabapas Klaten. Sementara, keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh kepala keamanannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, dilansir Antara, Rabu (17/1/2018).
Ade menyatakan, hingga saat ini CAS belum dipecat sebagai ASN karena menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti terlibat dalam perdagangan narkoba dalam rutan, ia bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Advertisement
Baca Juga
"Dan pemidanaan melalui proses peradilan tentunya apabila terbukti," katanya.
Dia sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa. Maka itu, ia mengingatkan jajarannya yang terbukti terlibat narkoba, akan dikenai sanksi berat.
"Sanksinya berat, sanksi administratif kepegawaian dan sanksi pidana," ujar Ade.
Ade menyebutkan pada 2017, menurut data kepegawaian, 18 petugas pemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena terlibat perkara narkoba.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Kepala Rutan
![BNN Rilis TPPU Kepala Rutan Purworejo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xc_qSA5T0i1WUC_DVHC3slDHiQI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1834706/original/028752600_1516168330-20180117-BNN-Rilis-TPPU-Kepala-Rutan-Purworejo-ARYA-4.jpg)
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rutan Purworejo berinisial CAS. Ia ditangkap berkaitan dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam tempat tahanan itu.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) AKBP Suprinarto di Semarang, Senin, 15 Januari 2018, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
"CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang. Penangkapan dilakukan bersama tim gabungan BNN pusat," katanya.
Ia menuturkan, CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara. Namun, Suprinarto belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan serta bukti-bukti keterlibatan CAS.
Advertisement
DJ Ditangkap
![Ilustrasi Ekstasi (2)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YTt-hs-70NidLUCi45oWeJjejqs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/696903/original/ilustrasi-ekstasi-140624-andri.jpg)
Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap seorang disc jockey atau DJ yang kerap tampil di Nashville Pub & Cafe Hotel Banjarmasin International (HBI) karena diduga menyimpan narkoba.
"Tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam satu pengungkapan tindak pidana narkoba yang kami ungkap," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A. di Banjarmasin, Rabu, dilansir Antara.
Dia mengatakan, pria berinisial DG (36) itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Tersangka itu ditangkap bersama SI (27) di rumahnya dengan barang bukti hasil penggeledahan yang juga diamankan petugas.
"Barang bukti itu berupa sabu dan ekstasi yang berada di dalam tempat sampah di dapur dan ekstasi serta Happy Five dalam lemari di kamar tidur," ujar Andi.
Dia mengatakan pula, tertangkapnya DG yang mempunyai nama beken di Nashville sebagai DJ DK itu merupakan hasil pengembangan penanganan kasus serupa dengan tersangka MA (22) dan MN (21) yang ditangkap terlebih dahulu.
"Kedua tersangka ditangkap saat transaksi di Jalan Gatot Subroto dan keduanya mengakui mereka masih ada menyimpan barang bukti narkotika di rumah yang ditinggali DG dan SI," ucap dia.
Total barang bukti yang disita petugas dari jaringan pengedar itu, berupa satu paket sabu dengan berat 0,26 gram, sembilan butir ekstasi warna merah muda logo Mickey Mouse dengan berat bersih 2,68 gram, Selain itu, 10 butir ekstasi warna cokelat logo A dengan berat bersih 3,40 gram, lima butir ekstasi berat bersih 1,76 gram, dan dua butir obat jenis Happy Five (H5).
Para tersangka dikenai Pasal 132 (1) sub Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 71 jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Terima Uang dari Bandar Narkoba, Karutan Purworejo Diringkus BNN
Pencuri Kain Kafan Bayi Ingin Bisa Menghilang dan Terbang
Misteri Istana Warisan Raja Gula Asia di Semarang
Modus Kepala Rutan
DJ Ditangkap
Kepala Rutan Purworejo
Rutan Purworejo
Purworejo
Rekomendasi
Waskita Beton Raih Kontrak Rp 27,54 Miliar dari Proyek Bendungan Purworejo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Siapa Brain Cipher, Peretas yang Klaim Jadi Pembobol PDNS 2?
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Tenang Harap Bersabar, Anime Kaiju No. 8 Umumkan Game Pertamanya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif