, Makassar - Terkait kasus percaloan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas), Kejaksaan Negeri Makassar menegaskan pihaknya belum menerima berkas kedua tersangka, Rahmatia dan Nurjannah, dari penyidik Reskrim Polrestabes Makassar untuk diteliti.
"Belum ada pelimpahan berkas sampai sekarang, yang ada baru surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Usama kepada via telepon, Selasa (3/1/2017).
Menurut dia, kejaksaan masih menunggu penyidik Reskrim Polrestabes Makassar untuk melimpahkan berkas kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian.
"Jadi mengenai perkembangan itu kami belum tahu, karena sampai detik ini berkas belum ada di tangan. Jadi, belum bisa kami bicara jauh terkait kasus calo yang dimaksud," ujar Usama.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas kedua tersangka ke Kejari Makassar untuk dipelajari dan diteliti.
Advertisement
"Sekarang berkas kedua tersangka sudah perampungan dan informasi dari penyidik berkasnya saat ini sudah di tangan jaksa untuk diteliti apakah sudah dianggap cukup atau masih ada yang perlu dilengkapi," ucap Kapolrestabes Makassar via telepon, Senin, 2 Januari 2017.
Penyidik juga tetap akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus percaloan yang terjadi di kampus tertua Makassar tersebut. "Sambil menunggu hasil penelitian berkas kedua tersangka oleh jaksa, tentunya penyidik terus akan mendalami keterlibatan pihak lain yang patut bertanggung jawab dalam kasus calo tersebut," Endi menjelaskan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka sempat "bernyanyi" dan menyebutkan peran beberapa pihak yang turut terlibat menikmati uang hasil percaloan mahasiswa baru. Di antaranya Raba, Sulis, Daud, Awal, Dr Rahman, dan Irwan.
Baca Juga
Namun pengakuan tersebut, menurut Endi, dinilai penyidik belum cukup dijadikan dasar untuk menjerat seseorang menjadi tersangka. Sebab, penyidik membutuhkan alat bukti yang cukup.
"Pengakuan saja itu tidak cukup, sehingga penyidik masih mencari alat bukti yang kuat untuk itu," ujar Endi.
Meski demikian, Endi menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini nantinya di pengadilan. Salah satunya fakta persidangan yang ada.
"Jika terkuat ada peran lain tentu kita akan dalami, apalagi merupakan fakta persidangan nantinya," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemanggilan Saksi Kunci Simpang Siur
![Percaloan penerimaan mahasiswa baru](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VWdsACfGckU42dMeHvrNt0a90Gs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1432467/original/070117600_1481442184-20161211-calo_mahasiswa_baru-unhas2-makassar.jpg)
Adapun pemanggilan terhadap enam saksi yang disinyalir kuat sebagai saksi kunci yang disebut tersangka hingga saat ini masih simpang siur. Penyidik dalam hal ini dinilai oleh kalangan aktivis di Makassar, terkesan tidak ada iktikad baik untuk mendalami kasus ini lebih jauh.
"Sampai detik ini keenam (saksi) sudah dilayangkan pemanggilan, tapi tak penuhi panggilan. Namun yang aneh menurut kami, kok penyidik terkesan cuek bahkan tak ada ketegasan menghadirkan paksa keenamnya dengan dasar menghalangi penyidikan," ujar Kadir Wokanubun, penggiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel.
Kadir menilai sejak awal kasus percaloan di Unhas terungkap, penanganannya terkesan setengah hati. Sejauh ini, penyidik hanya menjerat kedua tersangka dalam kasus pidana konvensional, yaitu pidana penipuan.
Padahal, menurut Kadir, dalam kasus tersebut jelas telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana khusus atau korupsi, di mana unsur menyalahgunakan kewenangan sangat jelas kelihatan.
"Tersangka sudah mencoba menjadi whistle blower (pembongkar kasus), tapi aneh kok tidak didalami ya dengan penyidik. Apalagi, semua nama yang terlibat disebut terang-terangan oleh kedua tersangka," Kadir menegaskan.
Kadir berharap jika penyidik ingin dinilai profesional oleh masyarakat, maka kasus tersebut jangan dikanalisasi ke kasus dugaan penipuan murni, melainkan harus didalami unsur tindak pidana korupsinya. Di antaranya unsur gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.
"Mata rantai kasus ini kuat melibatkan banyak orang atau dilakukan secara berjemaah sehingga perlu keseriusan dalam penanganannya. Jangan ada ditutupi bongkar semua keterlibatan baik pihak luar maupun orang dalam," Kadir memungkasi.
Advertisement
Sepak Terjang Rahmatia
![Tersangka Calo Mahasiswa Baru Unhas Mengaku Hanya Broker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SAXzlRSXhdcIRZvLZk02TnjmhNY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1430799/original/085876400_1481254171-IMG20161208172026.jpg)
Satu di antara tersangka kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru Unhas Makassar adalah Rahmatia. Ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) staf Rektorat Unhas. Aksinya sudah lama dilakukan sejak ia masih di bagian administrasi Fakultas Hukum Unhas.
Di sana, aksi Rahmatia terbongkar, namun sempat diselesaikan secara internal. Ia hanya dikenakan sangsi mutasi di bagian staf Rektorat Unhas. Namun lagi-lagi, setelah dimutasi sebagai staf rektorat, ternyata Tia sapaan akrab Rahmatia itu tak juga jera.
Ia bahkan mencoba melebarkan bisnisnya ke arah yang bisa memberikan untung lebih besar. Yakni, menjadi calo penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unhas.
Petualangan Tia terhenti setelah ia bersama Nurjannah yang merupakan PNS di Diknas Pendidikan Kota Palopo, Sulsel dilaporkan oleh korbannya ke Rektorat Unhas Makassar.
"Nanti setelah ada korban yang melaporkan baru kita ketahui lebih jelas kedok keduanya. Mereka adalah pemain lama dan sudah 19 orang korbannya," tutur Muhammad Dahlan Abubakar, Kepala Humas Unhas Makassar.
Dahlan mengungkapkan jaringan Rahmatia selama menjalankan aksinya sudah mengantongi uang yang jumlahnya lumayan besar, yakni sebesar Rp 1,79 miliar.
"Sudah banyak laporan yang masuk sebelumnya tentang kelakuan Rahmatia. Tapi bukti belum kuat kala itu. Nanti terungkap setelah ada korbannya melapor ke rektorat. Sehingga kita langsung menyerahkan Rahmatia cs untuk ditangani Polsek Tamalanrea Makassar," ujar Dahlan.
Saat menjalankan aksinya, menurut Dahlan, Rahmatia cs meminta uang kepada korban calon mahasiswa baru dengan nilai yang bervariatif. Dari senilai Rp 130 juta hingga yang terakhir dilaporkan korbannya sebesar Rp 400 juta.
Saat diinterogasi penyidik Polsek Tamalanrea, Makassar, Nurjannah yang merupakan satu di antara tersangka mengaku bahwa awalnya ia sementara mengurus anak korban, Aqila bernama Ananda untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas.
Saat itu, ia meminta bantuan ke Dr Rahman. Namun, Dr Rahman mengarahkan Nurjannah bertemu dengan Rahmatia yang katanya berperan sebagai panitia penerimaan mahasiswa baru kala itu.
Setelah bertemu, Rahmatia kemudian menyampaikan Nurjannah untuk mencari orang lain agar anak korban bisa diluluskan masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas. Sebab, masih ada kuota yang kosong.
Nurjannah lalu menyampaikan kabar itu kepada korban, Aqila. Akhirnya, Aqila bersedia diurus dengan biaya Rp 325 juta.
Namun setelah beberapa lama pengurusan dan tak ada kabar kelulusan, Aqila lalu mencoba menanyakan kepada Nurjannah. Oleh Nurjannah dijawab sesuai penyampaian Rahmatia bahwa Aqila diminta bersabar karena pengurusan sementara berproses.
Jenuh dijanjikan, korban Aqila kemudian menagih uangnya dikembalikan saja. Ia kebetulan sudah masuk ke Fakultas Kedokteran di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Lantaran uang tak dapat dikembalikan, korban Aqila pun melapor ke Rektorat Unhas Makassar. Pihak rektorat selanjutnya menyerahkan penanganan kasusnya ke Polsek Tamalanrea, Makassar.
Hanya berselang beberapa hari penanganan, kasus percaloan penerimaan mahasiswa baru Unhas Makassar tersebut diambil alih penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar. Hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih di bagian Reskrim Polrestabes Makassar.
Terkini Lainnya
Kisah Pemabuk Tak Sadar Bawa Pulang Mobil Orang
Aroma Unik Antar Kopi Kintamani Mendunia
Harapan Itu Masih Ada bagi Pedagang Telur Asin Brebes
Kisah Pemabuk Tak Sadar Bawa Pulang Mobil Orang
Aroma Unik Antar Kopi Kintamani Mendunia
Harapan Itu Masih Ada bagi Pedagang Telur Asin Brebes
Pemanggilan Saksi Kunci Simpang Siur
Sepak Terjang Rahmatia
Makassar
Unhas Makassar
Percaloan Mahasiswa Baru
Penerimaan Mahasiswa Baru
Rekomendasi
Ada Prodi "Hubungan Tanpa Status" di Undip
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
TOPIK POPULER
Populer
Pemprov Sulbar Dorong Mamasa Jadi Sentra Produksi Anggrek Terbesar di Dunia
Jangan Baper Dulu! Ini Berat Badan yang Dikategorikan Obesitas
Dampak Positif dan Negatif Teknologi AI dalam Kehidupan Sehari-hari
Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO
Golkar Umumkan Bupati Asahan Surya Pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
Jin BTS Terima Penghargaan 'The Heart Of The Torch' Usai Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024
Viral Masjid di Makassar Dijual, Begini Duduk Perkaranya
Berburu Sego Jangkrik Sarat Mitos dalam Tradisi Buka Luwur Makam Sunan Kudus
Cegah Kejahatan Siber, Indonesia-Prancis Jalin Kerja Sama di Bidang Kekayaan Intelektual
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Korbannya 26 Orang
Jala Investor Kecil, Lippo General Insurance Stock Split Rasio 1:10
Italia Adopsi Aturan Kripto Uni Eropa Untuk Jaga Stabilitas Keuangan
Olahraga Secara Teratur Bisa Menurunkan Kolesterol Jahat, Ini Penjelasannya
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
Mengintip Wisata Bogor Aquagame, Cocok Jadi Tempat Berlibur Akhir Pekan Bersama Teman
16 Juli 1945: Bom Atom Pertama Kali Sukses Diledakkan
3 Resep Praktis Pizza Kaya Serat, Adonan dari Singkong hingga Ubi yang Bebas Gluten
Cerita Miris SMP Swasta di Banten, 2 Tahun Berturut-turut Tak Dapat Siswa Baru Gara-Gara Sistem Zonasi PPDB
AHY: Penetapan 87 Target Operasi Mafia Tanah Beri Efek Pencegahan
UAH Ungkap Muhammadiyah Tak Persoalkan Qunut Sholat, Benarkah Termasuk Bid'ah?
Satria Muda dan Prawira Lolos Semifinal IBL 2024
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Cara Memilih Skincare Berbahan Aktif untuk Kulit Remaja, Memangnya Sudah Perlu?
Simak, 6 Contoh Kegiatan Ice Breaking untuk MPLS