, Jakarta Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani, Pasha 'Ungu', dan Uya Kuya memenuhi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu di arena Car Free Day (CFD), Jakarta Pusat.
Selain tiga kader PAN itu, Eko Patrio juga dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat. Namun, kata Zita, Eko sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca Juga
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Gibran Dampingi Heru Budi Tinjau Kali Semanggol, Gerindra: Ciptakan Suasana Politik yang Teduh
VIDEO: Gibran Temani Heru Budi Kunjungi Kawasan Kamal Muara
"Kita datang secara kooperatif memenuhi panggilan. Untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran. Waktu itu kita melakukan jalan sehat," kata Zita kepada wartawan di Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Advertisement
Berdasarkan pantauan, Blue Squad PAN hadir pada sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu mereka memberikan keterangan kepada awak media.
Selanjutnya, Zita memimpin kader yang lain untuk berfoto bersama ke arah media sebelum masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Namun, di momen tersebut, mereka berjoget ria sambil bernyanyi "PAN PAN PAN Terdepan".
"PAN PAN PAN hidup semakin mapan. PAN PAN PAN selalu terdepan," kata mereka.
Setelah selesai menyanyi dan berjoget, ketiga kader tersebut masuk ke gedung Bawaslu dan sisanya menunggu di depan.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memeriksa empat kader PAN terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu di arena CFD.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/12) siang. Adapun keempat kader yang bakal diperiksa adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya.
"Iya benar untuk diklarifikasi," kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey ketika dihubungi.
Empat kader tersebut turut hadir saat Gibran membagikan susu di arena Car Free Day. Maka dari itu, Bawaslu pun turut memeriksa mereka untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan lanjutan dari Bawaslu setelah mereka sempat mangkir pada Senin (18/12/2023).
"Undangan mulai jam 13.00 WIB ya. Infonya dari Pak Eko dan Ibu Zita datang," ujar Sony.
Bersama rombongan para Kader PAN seperti Uya Kuya hingga Pasha Ungu, Cawapres Gibran Rakabumin Raka menyapa para warga di CFD Jakarta, Minggu (03/12/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gibran Bagi-bagi Susu di Arena CFD
![Gibran](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-FxXnoIyiqxLifPSSFxkci1aXKA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4672152/original/045762200_1701568393-IMG-20231203-WA0032.jpg)
Sebelumnya, cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka berolahraga di Car Free Day (CFD) Jakarta Pusat pada Minggu (3/12/2023). Dia turut didampingi sang istri, Selvi Ananda dan sejumlah politikus.
Mulanya, Gibran Rakabuming Raka berjalan kaki dari Hotel Sari Pasific dan menuju Sarinah. Ia kemudian menyapa warga hingga berswafoto ria.
Selanjutnya, ia berjalan lagi ke Bundaran HI dan langsung membagi-bagikan susu kepada anak kecil dan masyarakat lain yang sedang berolahraga. Warga tampak antusias menerima susu gratis itu. Mereka rela mengantre agar bisa mendapatkan susu gratis.
Diketahui, arena CFD dilarang digunakan untuk kegiatan politik apa pun. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye.
![Gibran Rakabuming Raka Soal Putusan MK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Pfr88CgXBBw2ZwcFER4AEKMTSX0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4613699/original/078392200_1697528998-gibran_soal_MK-01.jpeg)
Advertisement
Gibran Bantah Langgar Aturan
Gibran pun mengatakan kegiatannya di CFD tidak melanggar aturan. Padahal, sama-sama kita ketahui, CFD atau kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta menjadi tempat yang dilarang untuk kegiatan kampanye politik berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2016.
"Kegiatan ini tak melanggar aturan," kata Gibran, Minggu.
Sebab, kata Gibran, dia tidak membawa Alat Peraga Kampanye (APK) apa pun di CFD dan tidak ada ajakan untuk memilihnya di pilpres 2024.
"Kan tanpa APK, ini kosong ya dan kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," ujar Gibran.
Lebih lanjut, cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIIM) itu mengungkapkan alasannya membagikan susu di CFD. Menurut dia, banyak warga yang beraktivitas di tempat tersebut.
"Kita pilih lokasi yang paling dekat saja dan paling banyak massanya," ucap Gibran.
"Ya itu kan salah satu program kami. Kan ada program makan siang gratis dan susu gratis," tandas Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu RI Sebut Aksi Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD Jakarta Bukan Pelanggaran Kampanye
![Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu kepada anak-anak dan ibu-ibu di Kelurahan Poris Gaga, Tangerang, Banten, Senin (4/12/2023) dengan didampingi sang istri, Selvi Ananda.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/t1or5Y6EpUUH8GRQscFBwz9mDpc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4673255/original/033095300_1701673330-20231204_101405.jpg)
Calon Wakil Presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka lolos sanksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga pengawas tersebut tidak mendapati bukti pelanggaran aturan kampanye.
"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Bagja menyatakan hasil tersebut secara resmi dikeluarkan setelah laporan terkait dengan kasus berkampanye di arena Car Free Day pada Minggu 3 Desember di Jakarta dengan melibatkan anak-anak, ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU).
Dalam hasil itu dinyatakan, kegiatan Gibran tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu. Namun, Bawaslu turut melakukan penelusuran lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menambahkan, Bawaslu tidak bisa langsung memberikan sanksi pada peserta pemilu karena harus melakukan pengkajian dan pemeriksaan dengan jeli.
Apabila aduan dari masyarakat yang berupa foto atau video terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan melanggar aturan, maka Bawaslu akan menindaknya sesuai dengan kewenangan dan hukum yang berlaku.
Di mana alur penindakan dimulai dari mengidentifikasi tempat dan waktu kejadian, melakukan klarifikasi pada pihak yang dilaporkan hingga menurunkan jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Harta dan Gurita Bisnis Gibran Rakabuming Raka. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gJYqmmo5XSRBByuBvgtZyMGqqko=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4438142/original/015954500_1684845192-Infografis_SQ_Harta_dan_Gurita_Bisnis_Gibran_Rakabuming_Raka.jpg)
Terkini Lainnya
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Gibran Dampingi Heru Budi Tinjau Kali Semanggol, Gerindra: Ciptakan Suasana Politik yang Teduh
VIDEO: Gibran Temani Heru Budi Kunjungi Kawasan Kamal Muara
Gibran Bagi-bagi Susu di Arena CFD
Gibran Bantah Langgar Aturan
Bawaslu RI Sebut Aksi Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD Jakarta Bukan Pelanggaran Kampanye
Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu
PAN
Pasha Ungu
Pelanggaran Kampanye
Car Free Day
CFD
Pilpres 2024
kampanye
Cawapres
Rekomendasi
Gibran Dampingi Heru Budi Tinjau Kali Semanggol, Gerindra: Ciptakan Suasana Politik yang Teduh
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
Gibran Rakabuming Raka Temani PJ Gubernur Jakarta Heru: Enggak Ada Agenda, Main Saja
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Golkar Simulasikan Jagoan Pilkada Jawa Barat 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun pada 1 Januari 2025
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara