, Jakarta - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin motor urung diterapkan juga. Padahal, aturan baru yang sejatinya diterapkan pada Agustus 2021 itu bakal ditentukan pada akhir tahun ini.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo mengatakan penerapan penggolongan SIM C belum bisa dilakukan tahun ini.
Baca Juga
Djati mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menyiapkan dan merampungkan segala kebutuhan soal penerapan penggolongan SIM. Melihat update saat ini, kemungkinan besar baru akan diberlakukan pada awal 2022.
Advertisement
"Kita masih menyiapkan lapangan uji praktiknya, itu kan berbeda dengan pengujian SIM C biasa. Kemudian sedang menyiapkan sarana, aplikasi, dan pelatihan petugas itu masih proses. Sekarang sedang dibuat pilot project-nya lebih dulu, dan meminta persetujuan Kakor (Kepala Korlantas)," kata Djati saat dihubungi OTO.com, Selasa (7/12).
Informasi soal akan diberlakukan pada akhir 2021 menurutnya hanya perkiraan saja berdasarkan update persiapan. Saat ini, kata Djati, masih menyesuaikan dengan situasi COVID-19 dan persiapan menuju pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru).
"Proses ini tidak mudah ya, butuh anggaran dan biaya tidak bisa langsung. Kalau misalnya disetujui pilot project-nya tahun ini tidak bisa (implementasinya), bisa-bisa awal tahun depan. Ya karena sudah masuk operasi Nataru, intinya sedang dipersiapkan dan kita nggak mau asal-asalan," ucapnya.
Saat ditanya sudah berapa persen kesiapan penggolongan SIM C untuk sepeda motor, Djati enggan menjabarkannya. Dia hanya memastikan, sampai saat ini sedang digodok dan dipersiapkan semua kebutuhannya.
"Soal berapa persen saya tidak bisa jawab dulu ya karena masih memang masih mendata dan menyiapkan surat program setiap kebijakan Pak Kapolri. Kalau beliau sudah setuju, nanti saya pasti berkabar dengan media," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Detail Penggolongan SIM C
Soal penggolongan SIM C sepeda motor diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, resmi diundangkan pada 19 Februari 2021.
Beleid ini menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Detailnya ada di pasal 3 ayat 2 huruf g sampai i. Nah biar lebih lengkap dan jelas, kami rangkumkan seperti di bawah ini.
- SIM C, berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc
- SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau yang menggunakan daya listrik
- SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau yang menggunakan daya listrik.
Sementara menyoal biaya pembuatan SIM C1 dan C2 sudah memiliki payung hukumnya yang diatur di Peraturan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di situ dilampirkan biaya pembuatan SIM C1 dan C2 dikenakan Rp 100 ribu. Tapi perlu diingat besara itu belum termasuk dengan biaya tambahan lain. Misalnya biaya asuransi Rp 30 ribu dan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar 25 ribu.
Jadi setelah ditotal untuk naik kelas ke SIM C1 dan C2 pemohon akan dibebankan biaya sebesar Rp 155 ribu.
Sumber: Oto.com
Advertisement
Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru
Terkini Lainnya
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Mengenal 3 Jenis SIM C, Berikut Syarat dan Biaya yang Diperlukan
Detail Penggolongan SIM C
Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru
SIM
SIM C
SIM C1
SIM C2
Moge
Korlantas Polri
Rekomendasi
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Mengenal 3 Jenis SIM C, Berikut Syarat dan Biaya yang Diperlukan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
Harga VinFast VF 5 Diumumkan, Ada Sistem Sewa Baterainya Juga
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Populer
Harga VinFast VF 5 Diumumkan, Ada Sistem Sewa Baterainya Juga
Pabrik GAC Aion di Thailand Segera Beroperasi, Indonesia Kapan?
Honda Air Blade Facelift Rilis di Vietnam, Segini Harganya
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
Chery Fulwin T10 Segera Debut, Sekali Jalan Bisa Tempuh 1.400 Kilometer
4 Tanda Akurat Sepeda Motor Berpotensi Turun Mesin
Renault Kembangkan Baterai Canggih Mobil Listrik yang Lebih Murah
BMW M5 Hybrid Tawarkan Performa Lebih Galak
Hoki Banget, Orang Ini Beli Hyundai Stargazer X Dapat Ioniq 6 Gratis
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
Tak Mau Pusing Gara-Gara Turun Posisi, Marc Marquez Pilih Fokus ke MotoGP Jerman
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor