uefau17.com

KPK Gali Informasi Keberadaan Harun Masiku Lewat Ponsel Hasto yang Disita - News

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari petunjuk keberadaan koruptor suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku melalui ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi yang disita penyidik.

“Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin, (17/6/2024).

KPK juga telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa namun tak mau hadir dengan alasan trauma pernah dibentak oleh penyidik.

Alhasil, Kusnadi pun melaporkan penyidik antirasuah itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) lalu ke Komnas HAM.

“Saya yakin penyidik professional dan transparan ya, karena sebagaimana laporan yang disampaikan penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampiakan oleh yang bersangkutan benar tau tidak,” tegas Tessa.

“Jadi apakah itu nanti memanggil Pak Kunsadi maupun pak Hasto kedepan. Saya fikir penyidik sudah memiliki strategi. Langkah-langkahnya dan karena ini masih proses penyidikan,” sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wakil Ketua KPK Soal Harun Masiku: Sempat di Filipina, dan Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pencarian terhadap koruptor suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku. Selama empat tahun belakangan Harun sempat bepindah-pindah negara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia sebagai marbut masjid, lalu kabur lagi ke Philipina. Diketahui Harun sempat terdeteksi di negeri Jiran itu pada 2023 lalu.

"Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari. Beberapa informasi misalnya terhadap peradaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina kita kirim tim ke Filipina , ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia," kata Alex kepada wartawan Jumat (14/6/2024)

Alex menyebut perburuan mantan Caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan masih terus diupayakan oleh tim penyidik. Walaupun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.

"Syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan," ujarnya.

Dirinya lantas hanya dapat berharap dalam sepekan ini penyidikan Harun dapat membuahkan hasil.

Sebagai jajaran pimpinan KPK, Alex hanya dapat mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret koruptor itu ke publik.

Adapun dalam perkembangan kasus itu, tim penyidik antirasuah telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 kemarin. Dia diperiksa oleh penyidik untuk mengetetahui keberadaan Harun saat ini.

Disaat yang bersamaan, penyidik juga telah menyita handphone milik Hasto dan staffnya, Kusnadi.

Setelahnya, penyidik sempat ingin meminta keterangan dari Kusnadi perihal handphone yang disita, hanya saja Kusnadi absen dengan alasan trauma dibentak oleh penyidik.

3 dari 3 halaman

KPK Minta Bantuan Semua Pihak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus berupaya untuk menangkap buronan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta membantu memberikan informasi soal keberadaan mantan politikus PDIP tersebut.

"Mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana kabari kami terkait saudara HM ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Asep mengatakan pencarian Harun Masiku tidak harus melulu berasal dari internal penyidik KPK saja. Ia juga meminta kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku dapat berbagi informasi dengan penyidik.

"Tentunya kalau misalkan kami ada informasi, informasinya sangat terbatas. Maksudnya terbatas siapa yang harus mengetahui, sehingga tidak bisa kami juga sampaikan karena tentunya itu akan berakibat juga dalam proses penyidikan dan pencarian yang bersangakutan," tutur Asep.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat