, Jakarta - Polisi mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Bukan tanpa sebab, kecurigaan muncul setelah menganalisis rekaman CCTV.
Dalam kasus perampokan jam tangan mewah ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah HK sebagai tersangka utama, serta MAH, DK, dan TFZ sebagai perantara untuk menjualkan jam tangan mewah hasil curian.
Baca Juga
VIDEO: Perampok Toko Jam Mewah di PIK Ditangkap
Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK
Pameran Jakarta Watch Exchange Kembali Digelar, Terbesar dengan Jam Tangan dan Barang Berkelas Lainnya
Dilaporkan, ada 18 unit jam tangan mewah yang berhasil disita dalam kasus ini dengan taksiran kerugian mencapai Rp12,85 Miliar.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan hasil rekaman CCTV, terlihat tidak ada perlawanan dari pihak pegawai pada saat kedatangan tersangka utama inisial HK.
"Tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya. Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Wira mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, mulai dari sekuriti sampai pegawai toko yang ada di samping kiri dan kanan tempat kejadian perkara (TKP).
"Apakah ada keterlibatan di antara mereka ini sebenarnya menjadi pendalaman untuk kita," ujar perwira menengah polisi ini.
Sebelumnya, telah terjadi perampok di toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang pada 8 Juni 2024 sekira pukul 14.27 WIB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Perampokan
![Potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi perampokan toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk, Jakarta. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6Vrmzx6MaOSpRGh58-pIUzVs9bo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864018/original/087380300_1718368732-VideoCapture_20240614-181836.jpg)
Wira mengatakan, kejadian berawal saat tersangka utama inisial HK masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang customer. HK melihat kondisi ruko khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi.
Ketika HK beraksi, Wira menyebut ada tiga orang karyawan yang dimasukkan ke dalam toilet dan dikunci dari luar.
"Tersangka HK kemudian naik ke lantai 2 dengan maksud untuk mengecek ke lantai 2 ternyata ada satu orang karyawan. HK ponsel milik karyawan dan meminta karyawan membuka laci penyimpanan jam tangan," ujar dia.
Wira mengatakan, HK mengikat karyawan perempuan yang ada di lantai 2. Dia kemudian menggasak 18 unit jam tangan mewah.
Usai beraksi, HK mengiring karyawan perempuan ke dalam kamar mandi lantai 1. Total, ada empat orang yang dikurung di dalam toilet.
"HK kemudian melarikan diri dengan membawa hasil kejahatan berupa 18 unut jam tangan mewah yang mana berdasarkan laporan polisi 18 jam tangan diperkirakan bernilai Rp 12,85 miliar," ujar dia.
Advertisement
Pelaku Utama Ditangkap di Puncak
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/__k9Mh8sJ1KNuvjuVJRmfCkRBfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245896/original/017230700_1600779766-PENANGKAPAN2.jpg)
Terkait kejadian ini, polisi telah mengamankan tersangka HK di salah satu hotel kawasan Cipanas-puncak Bogor Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, turut disita 12 unit jam tangan mewah yang merupakan hasil perampokan yang masih tersimpan pada tersangka.
Rupanya, setelah dikembangkan 6 unit lagi berada di tersangka yang lain, yaitu tersangka MAH, DK, dan TFZ, yang dalam hal ini berperan sebagai penadah. Mereka pun turut diamankan.
"Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka dan 2 lainnya adalah teman bermain HK dan adik ipar HK," ujar dia.
Dalam kasus ini, HK dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Sedangkan terhadap tiga orang penadah dengan inisial MAH, DK, dan TFZ dipersangkakan Pasal 480 KUHP.
"365 KUHP ancaman pidana selama 9 tahun. Sedangkan 480 diancam selama lamanya 4 tahun," ujar dia.
Pengakuan Tersangka
![Para pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n6pPXe_ko1g1hE9fQPbX0MnnyHU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864131/original/094362700_1718381895-20240614_141118.jpg)
Kepada polisi, HK mengaku melakukan survei sebanyak dua kali terlebih dulu demi memastikan situasi dan kondisi di toko jam tangan mewah tersebut yaitu pada 18 Mei 2024 dan 25 Mei 2024
"Tersangka berpura-pura sebagai customer untuk mengetahui lokasi letak jam tangan mewah dipajang mengetahui berapa orang karyawan yang bekerja di toko," ujar dia
Selain itu, tersangka HK juga mempersiapkan peralatan berupa pisau, tas kantong, kabel ties yang dibeli di toko online.
Wira mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan menggali sepak terjang tersangka dalam kasus perampok. Karena, apabila kita mencermati rangkaian peristiwa yang menunjukan bahwa tersangka sepertinya sudah fasih.
"Kami akan melakukan tracing terhadap tersangka HK ini apakah sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa demikian juga terhadap keterlibatannya sebagai jaringan kelompok spesialis perampokan barang-barang mewah," tandas dia.
Terkini Lainnya
VIDEO: Perampok Toko Jam Mewah di PIK Ditangkap
Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK
Pameran Jakarta Watch Exchange Kembali Digelar, Terbesar dengan Jam Tangan dan Barang Berkelas Lainnya
Kronologi Perampokan
Pelaku Utama Ditangkap di Puncak
Pengakuan Tersangka
Jam Tangan Mewah
PIK
Perampokan
Perampokan Jam Mewah
Perampokan Jam Tangan Mewah
jam tangan
jam mewah
Polisi
Pegawai
Rekomendasi
Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK
Pameran Jakarta Watch Exchange Kembali Digelar, Terbesar dengan Jam Tangan dan Barang Berkelas Lainnya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PDIP: Peluang Duet Anies - Ahok di Pilkada Jakarta 0,00001 Persen
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Polri Terus Usut Kasus Peretasan Pusat Data Nasional
Dewan Kehormatan PWI Desak Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bangun Fasilitas Air Bersih dan Perbaiki Tempat Ibadah
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Berita Terkini
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Kominfo Beberkan Jadwal Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Dukung Implementasi AI Makin Masif
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Juni 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana