, Jakarta - Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan buku catatan partai ketika dimintai keterangan sebagai saksi menuai protes dari berbagai kalangan termasuk pakar hukum.
Hasto hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku yang diduga menyuap komisioner KPU.
Baca Juga
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mengatakan, selayaknya KPK harus menempuh serangkaian pemberitahuan melalui surat terlebih dulu dan tidak boleh asal menyita barang milik seseorang, apalagi Hasto hanya sebatas saksi.
Advertisement
"Karena di sini saksi memiliki hak ya. Apabila langkah itu (penyitaan barang saksi) tetap dipaksakan, maka dia (mengenyampingkan) hak asasi manusia seseorang. Ini justru tidak boleh," kata Mudzakir, dalam keterangan resmi, Kamis (13/6/2024).
Menurut Mudzakir, bahkan jika penyitaan itu dibolehkan, maka harus melihat aspek lainnya. Semisal, saksi tersebut mengetahui betul ikhwal peristiwa sebuah tindak pidana.
Akan tetapi, kata Mudzakir, KPK harus melihat aspek hak asasi manusia (HAM) seseorang agar tidak dirampas secara sewenang-wenang.
"Langkah hukum KPK seharusnya tidak sewenang-wenang. Karena seseorang itu memiliki hak asasi manusia, yang tidak boleh dilanggar," kata Mudzakir.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memprotes tindakan perampasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap ponsel Hasto dan buku milik DPP PDI Perjuangan.
Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan yang diwakili Ronny Talapessy menilai tindakan tersebut tidak sesuai KUHAP karena penyitaan dilakukan dengan menjebak Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan.
"Kami meminta Dewas KPK memeriksa siapa yang menyuruh penyidik Rossa Purbo Bekti? Apa tujuannya menyita buku yang tidak ada kaitan dengan kasus. Buku itu milik DPP PDI Perjuangan karena menyangkut rahasia, kedaulatan, aspek-aspek strategis Partai," kata Ronny.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyidik KPK Disebut Bisa Langgar Etika
pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, ada 3 keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Pertama, menurut dia, sejak awal, pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah 1 minggu paska pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Di mana, dia menilai, menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
"Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah," kata Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun menilai hal ini lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. "Mengapa mereka tidak pernah memamggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," jelasnya.
Ketiga, lanjut Ray, terkait penyitaan posel milik Hasto dan stafnya bisa menjadi pelanggaran etika. Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
"Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan," tuturnya.
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
"Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," pungkasnya.
Advertisement
KPK Buka Suara Soal Penyitaan Ponsel Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Adapun ponsel Hasto disita penyidik disela pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung hari ini.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Budi mengatakan, Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dengan Tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," tandas dia.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Belajar dari Kasus Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Harus Kedepankan KUHAP
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK Disebut Bisa Langgar Etika
KPK Buka Suara Soal Penyitaan Ponsel Hasto
KPK
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
PDIP
Rekomendasi
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Pengacara Staf Sekjen PDIP Beberkan Alasan Buat Laporan ke Dewas KPK
Pengacara Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik, Ini respons KPK
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Kata KPK Soal Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Buronan Korupsi Harun Masiku
Guru Besar Antropologi Hukum UI Ikut Komentari soal Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Kubu Kusnadi Staf Sekjen PDIP Klaim Penyidik Minta Maaf Soal Penyitaan, KPK Membantah
Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Dicecar KPK 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Siaran Langsung Brasil vs Kosta Rika, Selasa 25 Juni 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: HUT ke-497 Jakarta, Berikut Daftar Acara Pada 21-22 Juni 2024
Jokowi: Jangan Ada Turbulensi Politik, Agar Transisi Pemerintahan Mulus
Polisi Buru Panitia Konser Musik di Tangerang yang Berujung Pembakaran Panggung
Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Berhasil Terserap Rp 5,9 Miliar Lebih dan Diterima 1.945 Pelaku Usaha
Peneliti Dorong Pansel KPK Tolak Calon Pimpinan Bermasalah, Ingatkan Pengalaman Buruk Terpilihnya Firli Bahuri
Kinerja Diapresiasi, Patra Jasa Janji Tingkatkan Mutu ke Masyarakat
Kesal Lapak Dibongkar Paksa, Pedagang di Puncak Bakar Ban hingga Buang Sampah ke Jalan
Jokowi Singgung Singapura Berhasil Gelar Konser Taylor Swift-Coldplay 6 Hari: Izin Kita Ruwet
Euro 2024
Pasca Kalah dari Spanyol di Euro 2024, Italia Bakal Berbenah Melawan Kroasia
Perilaku Rasis, UEFA Larang Penyerang Albania Bermain di Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
UEFA Perketat Keamanan Setelah Cristiano Ronaldo Diserbu Fans Cilik
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Pasca Kalah dari Spanyol di Euro 2024, Italia Bakal Berbenah Melawan Kroasia
Geger Ular Sanca Berjemur di Atap Gedung Kampus di Sukabumi, Diduga Sering Memangsa Kucing
Seblang Bakungan, Ritual Tarian Magis Warga Osing Banyuwangi yang Sudah Berusia Ratusan Tahun
Mendagri Resmi Lantik Penjabat Gubernur di Tiga Provinsi, Fatoni dan Hassanudin Pindah Tugas
SYL Akui 2 Kali Beri Uang ke Firli Bahuri, Totalnya Capai Rp1,3 Miliar
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Perilaku Rasis, UEFA Larang Penyerang Albania Bermain di Euro 2024
Mengenal Lebih Dekat Kampung Siaga Bencana Desa Paas-Pameungpeuk Garut
3 Tanda Batu Empedu Harus Segera Ditangani, Salah Satunya Badan Berwarna Kuning
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
Viral Petugas Reaksi Cepat Bersihkan Gorong-Gorong Secara Manual di Jember: Warganet Memuji, Bupati Tegur Keras
MKD DPR Nyatakan Bamsoet Langgar Kode Etik Terkait Klaim Semua Sepakat Amandemen UUD
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan