, Jakarta - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membuat pelbagai laporan usai handphone miliknya dan bosnya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Kusnadi melaporkan penyitaan handphonenya tersebut ke Komnas HAM.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan oleh Kusnadi itu. Ia malah mempersilahkan asisten Hasto itu ingin mengadu ke pelbagai pihak.
Baca Juga
"Silahkan saja melaporkan kemana-kemana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Alex hanya menyebut tidak ingin mempersoalkan laporan yang dibuat oleh kubu Hasto yang merasa adanya pelanggaran hak asasinya. Namun demikian, pimpinan KPK menegaskan penyitaan handphone milik Hasto dan Kusnadi telah seusia dengan mekanisme yang ada.
Sebab penyitaan itu masih berkaitan erat dengan kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dengan manta Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan untuk anggota KPU dan HM sendiri. Di situ kan ada perintah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan. Satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan," tegas Alex.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buat Laporan ke Dewas KPK hingga Komnas HAM
Sebagaimana diketahui, Kusnadi telah membuat laporan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lalu berencana akan menggugat ke Pengadilan.
Terbarunya, Asisten Hasto secara resmi melaporkan penyitaan tersebut ke Komnas HAM.
Laporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.
"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.
Advertisement
Dinilai Langgar HAM
Menurut Petrus, penyitaan handphone itu sebagai bentuk pelanggaran HAM terhadap Kusnadi. Pelanggaran HAM itu karena Kusnadi merasa tersandera hak kemerdekaannya oleh penyidik KPK selama tiga jam diperiksa di Lembaga antirasuah.
Atas dasar itu, Petrus mengatakan, kliennya melaporkan Tindakan KPK tersebut kepada Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi yang akan kami sampaikan kepada Komnas HAM untuk didengar, terutama teman-teman dari tim hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK. Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Suudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," ujar Petrus.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Buat Laporan ke Dewas KPK hingga Komnas HAM
Dinilai Langgar HAM
KPK
Hasto Kristiyanto
Dewas KPK
Komnas HAM
Rekomendasi
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Penjelasan Bos Taspen soal Modus Dugaan Investasi Fiktif
Menkumham Bantah Lindungi Harun Masiku: Mana Berani, Itu Pelanggaran Hukum
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan PN Tipikor Lanjutkan Sidang Gazalba Saleh
Wakil Ketua KPK Sebut OTT cuma Hiburan, Novel: Sayang Negara Bayar Orang Tidak Paham
Peneliti Dorong Pansel KPK Tolak Calon Pimpinan Bermasalah, Ingatkan Pengalaman Buruk Terpilihnya Firli Bahuri
KPK Dalami Permintaan BPK Rp12 Miliar Muluskan Opini WTP untuk Kementan
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan BKSAP Putu Rudana Sebut Uni Eropa Mau Investasi Hijau di Indonesia
HEADLINE: PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Pesaing Kuat Anies dan Ridwan Kamil?
Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa
Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun Penjara
SYL Akui 2 Kali Beri Uang ke Firli Bahuri, Totalnya Capai Rp1,3 Miliar
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Analis Apresiasi Tim Prabowo dan Sri Mulyani soal Komitmen Defisit Anggaran di Bawah 3%
Anak Gadis Tega Tusuk Ayahnya di Duren Sawit, Pelaku Pura Pura Nangis Saat Tahu Ayahnya Tewas
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
6 Potret Aktivitas Larissa Chou di RS Usai Lahiran, Ikram Rosadi Suami Siaga
Pengusaha Ngeluh Barang Impor Rebut Pasar Produk Lokal
Misteri Ledakan Granat Nanas Lukai 4 Warga Garut
Pesan Tersembunyi Kate Middleton di Foto Pertamanya Usai Menyepi untuk Obati Kanker
HUAWEI MatePad 11.5 S Resmi Rilis di Indonesia, Tablet Serba Bisa untuk Pengalaman Lebih Dari Laptop
Zico Ketimpa Rumor Terlibat Kasus Burning Sun, Agensi Langsung Ambil Langkah Hukum
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Tak Perlu Digosok Sekuat Tenaga, Begini Trik Bersihkan Noda Membandel di Kasur dengan Tambahan 2 Bahan Dapur