, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, blak-blakan adanya permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) uang Rp12 miliar demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami hal tersebut.
"Akan didalami sama penyidik," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga
Tessa mengatakan sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk hingga saat ini masih bergulir di meja hijau.
Advertisement
Berbagai fakta di persidangan yang terkuak, salah satunya soal permainan dari BPK itu bakal didalami terlebih dulu.
"Semua informasi dalam fakta persidangan akan didalami penyidik dalam pembuktian perkara yang masih berjalan maupun apabila ada pengembangan," ujar Tessa.
Dalam sidang lanjutan pekerja tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kasdi mengaku ada permintaan dari BPK Rp12 miliar. Uang itu ditujukan agar Kementan dapat meraih opini WTP.
Awalnya, anggota majelis hakim melontarkan pertanyaan terkait berapa kali Sekjen Kementan Kasdi Subagyono atau jajaran Kementan bertemu dengan pihak BPK.
"Dalam rangka mengamankan laporan temuan laporan keuangan?" tanya anggota majelis hakim dalam sidang, Rabu (19/6/2024)
"Opini WTP itu," jawab Kasdi yang juga merupakan saksi mahkota.
"Iya, pernah pertemuan dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan itu?" tanya kembali lagi anggota majelis hakim.
"Pada saat itu, pertama ada rapat dengan BPK, antara Pak Menteri dan seluruh eselon I datang ke sana. Kemudian ada pembicaraan empat mata, saya tidak tahu isinya. Antara Pak Menteri dengan anggota IV, Pak Haerul Saleh," jawab Kasdi.
"Nah, kemudian setelah itu, kami diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia," sambungnya.
Saat itulah, Kasdi menyebut, terkait uang Rp12 miliar yang semula hanya meminta uang sebesar Rp10 miliar.
"Pada saat posisi itu yang saya pahami memang ada beberapa yang sudah terjadi pertemuan antara Dirjen PSP dengan satu orang auditor. Stafnya di BPK, Pak Victor namanya kalau saya tidak salah, itu sudah bertemu. Pada saat itu, dari situlah saya dapat info dari Dirjen PSP ada permintaan uang, permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah dua menjadi Rp12 miliar," ujar Kasdi.
"Untuk?" tanya anggota majelis hakim.
"Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," jawab Kasdi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Dapat Status WTP
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan sejumlah orang terkait adanya penerbitan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Rp 12 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/5/2024).
"Berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggàran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," ujar Ali dalam keterangannya.
"Saksi yang diperiksa adalah Terdakwa Syahrul Yasin Limpo," lanjut dia.
Selain SYL, BPK juga turut memeriksa dua anak buah SYL yang turut terlibat dalam perkara gratifikasi dan pemerasan eselon I Kemenatan yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Mereka telah diperiksa pada Kamis, 16 Mei 2024.
"Kemarin (16/5) juga telah diperiksa saksi yakni Terdakwa Kasdi dan M.Hatta," ujar Ali.
Namun demikian, Ali enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan ketiga terdakwa itu. Terlebih ada pihak auditor BPK bernama Viktor yang meminta Rp12 miliar untuk menerbitkan predikat tersebut.
"Tanya Humas BPK aja," ucap Ali.
Pada saat persidangan lanjutan perkara SYL, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto sempat menyinggung adanya permintaan uang sebesar Rp12 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan. Pemeriksaan itu juga sehubungan dengan predikat WTP. Hermanto mengakui ada hal tersebut, dia kemudian menyebut nama pejabat di BPK yakni Viktor. Diketahui, Viktor merupakan seorang auditor di BPK.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?" tanya Jaksa.
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate yang pelaksanaan.Ya temuan-temuan. Tidak banyak, tapi besar," ujar Hermanto.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Penjelasan Bos Taspen soal Modus Dugaan Investasi Fiktif
Menkumham Bantah Lindungi Harun Masiku: Mana Berani, Itu Pelanggaran Hukum
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan PN Tipikor Lanjutkan Sidang Gazalba Saleh
BPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Usai Kementan Ditagih Rp12 Miliar untuk Dapat Status WTP
KPK
Korupsi
BPK
Syahrul Yasin Limpo
Pemerasan
WTP
kementan
Kasdi Subagyono
Opini WTP
Rekomendasi
Menkumham Bantah Lindungi Harun Masiku: Mana Berani, Itu Pelanggaran Hukum
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan PN Tipikor Lanjutkan Sidang Gazalba Saleh
Wakil Ketua KPK Sebut OTT cuma Hiburan, Novel: Sayang Negara Bayar Orang Tidak Paham
Peneliti Dorong Pansel KPK Tolak Calon Pimpinan Bermasalah, Ingatkan Pengalaman Buruk Terpilihnya Firli Bahuri
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
Belajar dari Kasus Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Harus Kedepankan KUHAP
Mantan Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi, Manajemen Buka Suara
Kasus Korupsi Basarnas, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
TOPIK POPULER
Populer
Polri Gandeng BSSN Usut Penyebab Lumpuhnya Server PDN Kominfo
Airlangga Soal Ridwan Kamil Maju Cagub Jakarta: Masih Lihat Survei
Herb Euphoria Fest, Kolaborasi BUMN Pamerkan Produk UMK Herbal
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Polisi Buka Peluang Periksa Seluruh Kru Band Virgound Terkait Kasus Narkoba
Tanya Hakim ke SYL: Kenapa Mobil Untuk Anak Hasil Patungan Eselon I Tidak Dikembalikan kan?
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun
Sederet Fakta Proyek PSEL Sumur Batu yang Dibatalkan Pemkot Bekasi
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Ada Sharing Dana ke Pejabat Eselon 1
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
UEFA Perketat Keamanan Setelah Cristiano Ronaldo Diserbu Fans Cilik
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024
Piala Eropa 2024: Spanyol Siap Tampil Maksimal Lawan Albania
Berita Terkini
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Mengapa Kita Sulit Melihat Warna dalam Gelap? Ini Alasannya
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Jaga Ruang Digital dari Hoaks, Kominfo Dorong Penerapan Komunikasi Publik Terbuka
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Kementan Ajak Wanita Tani Olah Pangan Lokal jadi Cuan
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
6 Potret Dian Nitami dan Anjasmara 25 Tahun Menikah, Janji Saling Cinta dan Melengkapi Sampai Akhir Hayat
Lagi Nongkrong di Warkop, Remaja di Bekasi Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
Sidang Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?
10 Fakta Unik Lautan, Kekayaan Hayati hingga Fenomena Alam yang Menakjubkan