uefau17.com

Pengacara Bantah Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Tidak Ada Itu - News

, Jakarta - Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar membantah kabar yang menyebutkan bahwa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.

Harris dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan fitnah yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak ada itu, kan sudah dipertegas pak Kapuspenkum (Kejaksaan Agung) tidak ada itu. Itu berita hoaks fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab,” kata Harris saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).

Meskipun merasa dirugikan, Harris belum berencana untuk mengambil tindakan hukum atau melaporkan fitnah tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tidak perlu saya fikir sampai saat ini tidak ada (upaya hukum). Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu, tidak ada lah,” ucapnya.

Menurutnya, tidak perlu memikirkan hal tersebut karena kabar tersebut hanya dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Harris menjelaskan bahwa kliennya telah dipastikan sebagai saksi dalam kasus tersebut, sehingga dia meminta agar publik memahami bahwa Sandra Dewi memiliki posisi sebagai publik figur dan juga sebagai istri Harvey Moeis.

“Tidak ada kaitan, kita harus bisa membedakan posisi dia sebagai sandra dewi dan posisi sebagai istri daripada HM. Jadi tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi,” tuturnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kejagung Tegaskan Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan status istri dari Istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.

Hal itu menyusul isu yang disebarkan akun media X @opposite6892, dengan menyebut kalau Sandra Dewi telah menjadi tersangka dalam kasus Timah menyusul suaminya Harvey Moeis.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi Rabu 5 Juni 2024.

Adapun berdasarkan catatan, diketahui total Sandra Dewi istri dari tersangka Harvey Moeis telah diperiksa sebanyak dua kali. Tepatnya pemeriksaan pertama pada Kamis (4/4) lalu, dan kedua Rabu (15/6) kemarin.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Tersangka

Sementara dalam kasus ini telah diketahui hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Kemudian untuk, total tersangka masih 21 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal, berikut namanya;

1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)

3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)

9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)

10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)

15.Pihak Swasta, Toni Tamsil

16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner

18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)

19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015--2019

20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019

21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung

22. BGA (Bambang Gatot Ariyono) selaku mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat