uefau17.com

LPDB-KUMKM Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pengajuan Dana Bergulir - News

, Jakarta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu dan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai atau direksi LPDB-KUMKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku koperasi berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM.

"Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apa pun," ucapnya.

"Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100% kepada koperasi yang memenuhi syarat," jelas Supomo.

Dirinya pun menyebut, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM.

"Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal," sebutnya.

Selain itu, Supomo juga mengatakan, LPDB-KUMKM selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media, dan email lembaga.

"Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir," katanya.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM," tegas Supomo.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengajuan Proposal Pinjaman

Supomo mengatakan, dengan sistem e-proposal yang transparan dan fleksibel, LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia.

"Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya," katanya.

Supomo pun meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.

"Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi LPDB-KUMKM melalui saluran komunikasi resmi kami bisa melalui email, Whatsapp Center, dan juga live chat di website kami," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui sosial media resmi LPDB-KUMKM.

 

(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat