uefau17.com

LPDB-KUMKM Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sosialisasi Jaminan Sosial kepada Anggota Koperasi - Bisnis

, Yogyakarta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial serta cara memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.  

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada anggota koperasi.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota koperasi dapat lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkannya secara optimal untuk kesejahteraan mereka," kata Supomo di Yogyakarta, Kamis (30/5/2024).

Supomo menjelaskan, saat ini sangat penting memberikan informasi yang komprehensif mengenai program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada koperasi dan juga anggotanya.

“Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Supomo.

Supomo juga menambahkan bahwa LPDB-KUMKM memiliki harapan besar agar anggota koperasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya jaminan sosial ini.

“Harapannya mendorong lebih banyak anggota koperasi untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menikmati manfaat jaminan sosial yang disediakan," harapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaminan Perlindungan Sosial untuk Wirausahawan dan Buruh

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menjelaskan bahwa program jaminan perlindungan sosial  tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal, tetapi juga dapat dinikmati oleh wirausaha maupun buruh yang mendaftarkan secara pribadi.

Program BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

"Dengan mendaftar secara pribadi, wirausaha dan buruh non-formal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan partisipasi anggota koperasi dalam program jaminan sosial.

LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan mendukung kesejahteraan anggota koperasi melalui program-program yang bermanfaat.

"Dengan program ini, baik wirausaha maupun buruh yang bekerja secara mandiri dapat memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian di masa depan," pungkas Supomo.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo Ninawati menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, sudah sangat tepat bagi anggota koperasi untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Selama ini masyarakat atau anggota koperasi mengetahui jaminan sosial hanya untuk kesehatan yakni BPJS Kesehatan, tetapi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan harus lebih disosialisasikan, karena memang programnya sangat bermanfaat apalagi untuk anggota koperasi," ujar Ninawati.

 

(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat