, Jakarta Polisi memeriksa kejiwaan R (22), seorang ibu muda yang ramai akan video vulgar lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berlangsung sejak hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga
Salah satunya melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R. "Ini sedang dilakukan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, penyidik menggandeng psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.
"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya, wanita muda berinisial R (22) masih diperiksa atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap otak dibalik pembuatan video porno itu merupakan pemilik akun sosial media Facebook Icha Shakila. Sosoknya kini masih ditelusuri.
"Akun Facebook-nya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lantaran Facebook
Ade Ary mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari komunikasi antara tersangka R dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang terjalin pada 28 Juli 2023.
Ketika itu, kata dia, tersangka R ditawari pekerjaan dan diiming-iming sejumlah uang. Namun, dengan syarat mengirimkan foto bugil. Ade Ary mengatakan, tersangka menuruti permintaan pemilik akun dengan dalih kebutuhan ekonomi.
"Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," terang Ade Ary.
Menurut dia, pemilik akun Facebook Icha Shakila kembali menghubungi tersangka. Oleh pemilik akun tersebut, tersangka diminta membuat video vulgar bersama suami. Namun, permintaan itulah ditolak.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, saat itu hanya ada anaknya Inisial R (5). Akhirnya, si akun Facebook Icha Shakila meminta tersangka si ibu muda berhubungan badan dengan anak laki-lakinya.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," papar Ade Ary.
Advertisement
Dianggap Melanggar ITE dan Pornografi
Ade Ary menekankan, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka. Karena pembuktian tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja. Dalam kasus ini, R disangkakan melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi.
Adapun, sangkaannya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ITE ancaman pidana 6 tahun. Kemudian, undang-undang Pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun. Sedangkan, untuk undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 10 tahun," tandas Ade Ary.
Terkini Lainnya
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Korban Rugi hingga Rp800 Juta
Tekan Kualitas Buruk Udara Jakarta, Polda Metro Jaya Lakukan Penanaman 10 Ribu Pohon
Lantaran Facebook
Dianggap Melanggar ITE dan Pornografi
Polda Metro Jaya
Video Vulgar
Cabul
Tangerang Selatan
tangsel
kejiwaan
Rekomendasi
Polisi Bongkar Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Korban Rugi hingga Rp800 Juta
Tekan Kualitas Buruk Udara Jakarta, Polda Metro Jaya Lakukan Penanaman 10 Ribu Pohon
Benarkah Pemprov Hanya Ingin di Bawah Polda Banten? Pj Gubernur Buka Suara
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Kapolri Rotasi Besar-besaran Perwira Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Minta Warga Jaga Anak-anak Usai Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Bebek
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
4 Fakta Viral Ambulans Tertahan Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Tinjau Proyek Kali Semongol-Kamal Muara, Heru Budi Bagikan 1.000 Paket Sembako
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi