, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Selain Gubernur Kepulauan Babel periode 2017- 2022 itu, diperiksa pula saksi lainnya yakni HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.
Advertisement
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka korupsi timah, Hendry Lie. “Tergantunglah urgensinya. Kan kita bicara soal kasus timah, ya kita skupnya di situ,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sangat Hati-Hati Usut Korupsi Timah
Kuntadi mengakui, pihaknya sangat berhati-hati dalam menelusuri alat bukti di kasus korupsi komoditas timah. Sebab, dalam kasus ini badan hukum antara perusahaan terlibat rasuah, misalnya PT TIN dengan Sriwijaya Air, disebutnya berbeda.
Sehingga dengan begitu, untuk direksi atau bahkan keluarga Hendry Lie tidak serta merta dimintai keterangan, meski tersangka merupakan bagian dari pendiri Sriwijaya Air.
“Ya tergantung alat buktinya. Apakah karena kalian dekat berarti kalian sama? Ya beda. Tergantung alat buktinya, karena badan hukumnya berbeda. Ketika badan hukumnya berbeda, berarti perlakuannya harus berbeda,” jelas dia.
Namun begitu, kata Kuntadi, tidak menutup juga kemungkinan adanya keterlibatan Sriwijaya Air dengan perusahaan terlibat korupsi komoditas timah. Keseluruhannya perlu dicermati lebih lanjut.
“Belum tentu (tidak terlibat). Kita enggak berani mengatakan tidak ada, atau ada, ini kan masih dinamis. Ya sejauh ini belum, karena kita belum mencermati,” kata Kuntadi menandaskan.
Advertisement
6 Orang Jadi Tersangka TPPU dari Korupsi Timah
Diketahui, Kejagung menyatakan telah menetapkan enam tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
“Sudah ada (tersangka TPPU),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Para tersangka TPPU merupakan tersangka pidana pokok korupsi komoditas timah. Mereka adalah Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE; Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT; Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; serta Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT.
“Timah masih proses nih. Percepatan pemberkasan lah,” jelas dia.
Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan bersama pihak terkait. Sejauh ini, kerugian perekonomian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
“Di situ kan nanti perdebatannya antara riil lost dengan potential lost, dampak kerugian yang real atau masih potensi. Mudah-mudahan ini bisa terpecahkan dengan proses penyidikan yang nanti akan terbuka di persidangan. Nanti akan terlihat tuh real atau potensial,” katanya.
“Sementara ini lingkungan hidup berapa, itu. Nah ini nanti yang akan kita dudukan dengan ahli lain. Dan kita pelajari hasil penyidikan anak-anak, baru kita bisa pastikan berapa yang riil, bukan potensial,” Febrie menandaskan.
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah
Adapun daftar para tersangka yang telah ditetapkan di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 adalah sebagai berikut:
- Toni Tamsil (TT), tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- MB Gunawan (MBG) selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
- Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- Emil Ermindra (EE) alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
- Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
- Hendry Lie (HL) selaku Beneficiary Owner PT TIN
- Fandy Lingga (FL) selaku Marketing PT TIN
- Suranto Wibowo (SW) selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019
- BN selaku Plt Kadis ESDM Maret 2019
- Amir Syahbana (AS) selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung.
![Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bTU1yVEDCHk64m1QfaFvjo6auTA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4457843/original/099612700_1686197150-230607_JOURNAL__Sejarah_dan_Upaya_Pemberantasan_Korupsi_di_Indonesia_S.jpg)
Terkini Lainnya
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Sangat Hati-Hati Usut Korupsi Timah
6 Orang Jadi Tersangka TPPU dari Korupsi Timah
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah
Korupsi
Kejagung
Gubernur Bangka Belitung
Erzaldi Rosman
Gubernur Babel
Babel
Bangka Belitung
korupsi timah
timah
Rekomendasi
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB