, Jakarta - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari memprediksi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal diisi oleh 50 persen lebih kader partai politik (parpol) pendukung.
Qodari menyebut, hal itu berdasarkan pertimbangan dari jumlah kursi kabinet dan hubungan kualitatif antara Prabowo dengan parpol pendukung.
"Ya tentu pertimbangannya pasti dari jumlah kursi di parlemen. Kemudian pertimbangan yang lebih kualitatif, ya katakanlah hubungan Pak Prabowo dengan parpol atau ketua umum (ketum) parpol," kata Qodari kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/05/2024).
Advertisement
Qodari menambahkan bahwa akan ada kemungkinan pemberian komisi kepada parpol diluar Koalisi, seperti halnya NasDem dan PKB.
"Di luar (Koalisi) kan ada PKB dan NasDem, bisa jadi nanti tambah PKS. Artinya yang perlu diakomodasi kan banyak," ujar Qodari.
"Kalau pengalaman yang sudah-sudah ya hitungan kasar ya, mungkin paling tidak 50 persen lebih lah itu yang berasal dari kantong partai politik atau ketum partai politik," sambungnya Qodari.
Ia pun mengatakan tidak akan terjadi masalah jika parpol memilih kalangan profesional untuk mengisi posisi parlemen.
"Hemat saya seharusnya tidak jadi masalah sejauh yang dipilih partai politik adalah orang-orang yang memang profesional dalam bidangnya," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan Percepatan Pelantikan Prabowo-Gibran Bakal Ditolak MK
Sementara itu, Qodari turut penanggapi soal gugatan usulan percepatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam uji materi atau judicial review atas pasal 416 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang diajukan oleh Audrey Tangkudung bersama sejumlah masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Qodari menilai Undang-undang tersebut sudah cukup jelas. Pasal yang mengatur masa jabatan presiden sudah cukup jelas sehingga akan cukup sulit untuk diubah.
"MK itu menguji Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar, sementara bunyi Undang-Undang Dasarnya sudah cukup jelas. Saya rasa kemungkinan kecil gugatan ini dapat dimenangkan," ucap Qodari di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2024.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa adanya rentang waktu antara penetapan pemenang pemilihan presiden (pilpres) hingga pelantikan presiden, karena adanya aturan pemilu serentak yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya itu tadi, karena MK membuat aturan pemilu serentak. Kalau nggak serentak pemilu dipisah dengan pilpres kan? Akibatnya pileg dulu baru kemudian tiga bulan kemudian baru pilpres. Akibatnya nggak terlalu jauh," kata Qodari.
Selain itu, faktor bulan Ramadhan juga menjadi pengaruh atas dimajukannya pilpres.
"Yang kedua karena situasi dan kondisi bulan April itu ada lebaran, ada Ramadhan. Ini kemudian diputuskan maju ke Bulan Februari karena faktor situasi dan kondisi," jelasnya.
Advertisement
Sarankan Ubah Amandemen
Qodari lalu menyarankan untuk mengubah amandemen saja. Menurutnya akar dari permasalahan terletak disitu.
"Jadi saran saya bukan dibawa ke MK karena nggak mungkin akan berubah, tapi (ubah) amandemen konstitusi," kata Qodari.
Ia mengusulkan bahwa hasil pilpres ditetapkan sebagai simple majority. "Jangan hasil pilpres itu 50 persen plus satu, tapi cukup dengan simple majority, artinya sekali putaran saja," ujarnya.
"Kemudian antara pileg dan pilpres jangan digabung. Kasihan ideologi, program partai, program caleg itu tenggelam oleh pilpres," jelasnya.
Terkini Lainnya
Kesatuan Mahasiswa AMPG Tegaskan Golkar Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gugatan Percepatan Pelantikan Prabowo-Gibran Bakal Ditolak MK
Sarankan Ubah Amandemen
Qodari
kabinet Prabowo-Gibran
Kader Parpol
Prabowo-Gibran
kabinet
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial