, Jakarta Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian seluruh jemaah haji, termasuk dari Indonesia saat berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah maupun Masjidil Haram, Makkah. Jemaah haji dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah haji harus mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Baca Juga
VIDEO: 83 Persen Jemaah yang Meninggal Tak Miliki Visa Haji
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
VIDEO: Gaya Nyentrik Warnai Kepulangan Jemaah Haji Majene dari Tanah Suci
Misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Advertisement
“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” tutur Widi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Selain soal membentangkan spanduk di lingkungan Masjid Nabawi, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat-tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” katanya.
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
“Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” ungkapnya.
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” sambung Widi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jemaah Haji Harus Perhatikan Ini Ketika Keluar Hotel
![Potret jemaah haji Indonesia saling bergandengan saat menuju ke Masjid Nabawi, Madinah atau pulang ke hotel. Mereka saling menjaga, terutama kepada jemaah lansia.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/je6l6Q-yyHr0Bu-VSV2lBLiDlwA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461917/original/068236100_1686533192-IMG20230603173841.jpg)
Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.
“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” ujarnya.
Pemerintah pun kembali mengingatkan jemaah haji, jika ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan sejumlah hal, seperti mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.
“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” Widi menandaskan
Advertisement
34 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Madinah
![Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, Madinah usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/174VwCx8W7XcesOSVDlbKqcGN4Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2848346/original/042435600_1562658021-Jemaah_di_Nabawi.jpg)
Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sendiri sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, sudah 34 ribu lebih jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.
Adapun hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter) dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:
- Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
- Embarkasi Lombok, NTB (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
- Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
- Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter
- Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
- Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter
- Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter
- Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan
- Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter.
![Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/406Z0gNGic3k3t_3Kd2BzCxXkk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475703/original/056367100_1687344702-Infografis_SQ_Perbedaan_Rukun_dan_Wajib_Haji_dengan_Rukun_Umrah.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: 83 Persen Jemaah yang Meninggal Tak Miliki Visa Haji
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
VIDEO: Gaya Nyentrik Warnai Kepulangan Jemaah Haji Majene dari Tanah Suci
Jemaah Haji Harus Perhatikan Ini Ketika Keluar Hotel
34 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Madinah
Haji
Jemaah Haji
jemaah haji indonesia
Spanduk
Bendera
tanah suci
Kemenag
Masjid Nabawi
Rekomendasi
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
PPIH Fasilitasi Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Bisa Doa di Depan Ka’bah
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB