, Jakarta - Sidang perkara pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan fakta lain. Salah satunya SYL yang sempat membayar gaji Asisten Rumah Tangganya (ART) yang ada di Makassar hasil dari uang pribadi anak buahnya di Kementan.
Hal itu diungkapkan oleh mantan anak buah SYL, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga
Jaksa awalannya bertanya ke Hermanto apakah ada uang pribadi dirinya yang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL. Saksi pun mengakui ada dimana uang itu diperuntukkan membayar gaji ART SYL yang ada di Makassar.
Advertisement
"Ini kan ada beberapa urunan ya, Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?," tanya Jaksa,
"Ada," jawab Hermanto.
"Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?," tanya Jaksa.
"Untuk membayar gaji pembantu," saut Hermanto
"Gaji pembantunya siapa," tanya jaksa.
"Pak SYL," ujar Hermanto.
Hermanto menjelaskan, uang pribadinya sempat diminta oleh salah seorang Dirjen di Kementan bernama Ali Jamil berdasarkan perintah seseorang.
Namun dia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan Ali untuk membayar gaji pembantu SYL senilai Rp35 juta.
"Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," ujar saksi kepada Jaksa.
Jaksa menyebut uang tersebut ditransfer Hermanto ke rekening ART SYL bernama Theresia secara langsung sebanyak tiga kali. Rinciannya, Rp22 juta, lalu Rp13 juta, dan Rp10 juta, sehingga total semuanya adalah Rp35 juta. Hal tersebut kemudian di akui oleh saksi.
Namun uang pribadi Hermanto kemudian diganti oleh seseorang pejabat di Kementan bernama Lukman. Hanya saja uang tersebut diganti sisa dari uang kurban yang sebelumnya juga uang patungan pegawai Kementan.
"Pak lukman itu waktu mengganti uang saksi itu darimana," tanya Jaksa.
"Dari yang ada sisa kurban Rp360 juta tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi pak lukman gunakan itu. saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jelas dia.
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut. Syahrul didakwa menerima total Rp44.5 miliar dari hasil pungutan liar di Kementerian Pertanian. Fakta mencengangkan terungkap soal aliran dana hasil memeras bawahan ya...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Biaya Perjalanan Umroh SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar
![Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MOw1hTw2Jfwcw7S8YbwoNnsUhZM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4713603/original/001210600_1705024628-20240112-Pemeriksaan-SYL-Herman-2.jpg)
Sebelumnya, Saksi Hermanto mengaku dirinya dibebankan dengan kepentingan pribadi mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp1 miliar. Sebab uang tersebut dipakai SYL bareng keluarganya untuk perjalanan umroh bareng keluarga.
Hal itu terungkap pada saat Hermanto dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Jaksa KPK, mulanya mencecar saksi adanya biaya perjalanan dinas SYL ke Arab Saudi diselingi dengan kegiatan umroh yang mencapai miliaran.
"Untuk kegiatan umroh, sudah ditentukan sampe harganya Rp1 miliar? Siapa yang berangkat, atau tiba-tiba Rp 1 Miliar aja?," tanya Jaksa.
"Secara khusus itu kan ada perjalanan kunker ke Arab plus dengan pengeluaran-pengeluaran lain," jawab Hermanto.
Perjalanan SYL untuk ke Arab Saudi sebetulnya merupakan kegiatan resmi, hanya saja dikarenakan ada kegiatan lain sehingga Hermanto bersama dengan ASN di PSP harus patungan untuk membiayai di luar kunjungan kerjanya.
Di satu sisi, kegiatan itu juga diikuti oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta jadi menambah beban pembiayaan.
"Kegiatan umroh itu selain pak menteri, siapa lagi yang ikut," tanya Jaksa.
"Dirjen PSP, pak Hatta juga ikut," ucap saksi.
"Saksi tau, ada keluarga pak Mentri yg ikut?," tanya Jaksa
Advertisement
Keluarga SYL Ikut Umrah
Kemudian Hermanto mengakui keluarga SYL turut ikut pada saat umroh berdasar foto yang beredar. Salah satunya adalah anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra.
"Tau cuman liat foto (yang beredar saat itu)," pungkas dia.
"Siapa saja?," tanya Jaksa.
"Dindo ada, ajudannya juga ada," ungkap Hermanto.
"Tapi Selian dindo ada orng lain Selian Kementan," tanya Jaksa.
"Enggak kenal," jawab Hermanto.
"Tapi itu bukan orang Kementan?," ujar Jaksa.
"Bukan," singkat saksi.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lV7Zm5hRzjllSA9nlRRt_yXXM4c=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601626/original/081202900_1696594042-231006_INFOGRAFIS_HL_SYAHRUL_YASIN_LIMPO_MUNDUR_DARI_POSISI_MENTERI_PERTANIAN_S.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Biaya Perjalanan Umroh SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar
Keluarga SYL Ikut Umrah
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Sidang SYL
Art
kementan
Rekomendasi
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak