, Jakarta - Teka-teki di balik kematian Rini Mariany (50), seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di aliran Sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap. Termasuk soal motif hingga hubungan antara pelaku dan korban.
Diketahui, pelaku pembunuhan Rini Mariany (50) bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28). Pelaku telah berhasil ringkus oleh pihak kepolisian di Wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Selain itu, pelaku juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca Juga
Selain meringkus tersangka utama, Polisi juga telah menangkap tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini, yakni Aditya Tofiq Qurahman (21) yang merupakan adik dari tersangka utama. Total, saat ini ada dua orang tersangka.
Advertisement
“Kami mengamankan tersangka AARN dan AT,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Wira menerangkan, AARN merupakan dalang dalam pembunuhan ini. Dia yang membunuh dan memasukkan jasad korban ke dalam koper. Sedangkan, AT membantu membuang jasad korban di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Adapun, kedua tersangka memilki hubungan keluarga.
“AT merupakan adik kandung dari tersangka AARN yaitu membantu tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar dia.
Adapun terkait hubungan tersangka utama dan Korban, Wira menungkap bahwa keduanya selain sebagai rekan kerja juga punya kedekatan. Korban selaku pemegang keuangan di salah satu perusahaan sedangkan tersangka sebagai auditor.
“Di awali memang karena tugas daripada korban terhadap perusahaan, di situlah terjadi perkenalan,” ucap Wira.
Wira mengatakan, hubungan di antara kedua semakin intens sampai melakukan hubungan layaknya suami-istri. Tercatat pertemuan dilakukan sebanyak dua kali.
“Jadi tidak hanya pada saat itu tapi juga sebelumnya sudah pernah beberapa kali,” ujar dia.
Wira menerangkan, tersangka kembali mengajak korban ke sebuah hotel di sebuah hotel kawasan Kota Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024. Ajakan itu pun disambut baik oleh korban. Saat pertemuan itu, korban meminta kejelasan tentang hubungannya.
“Korban meminta tersangka untuk menikahi. Namun, ditolak karena tersangka merasa hubungan suami-istri dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Ekonomi
Wira mengatakan, korban kemudian menyinggung perasaan tersangka hingga naik pitam. Wira membeberkan percakapan di antara keduanya.
“Kita mau bagaimana,” kata Wira menirukan Rini Mariany
Advertisement
“Kita ini kan cuman senang-senang saja. Kita sama-sama mau,” jawab Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditirukan oleh Wira.
Wira mengatakan, korban bersikukuh mendesak tersangka untuk bertanggung jawab.
“intinya tersangka harus menikahi korban,” ujar dia.
Wira mengatakan, tersangka bersedia menikahkan korban asalkan dengan syarat mau meminjamkan uang milik perusahaan. Wira kembali beberkan percakapan.
“Kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah,” kata Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditirukan oleh Wira.
“Kalau dinikahin ya takut pake uang perusahaan,” jawab Rini Mariany ditirukan Wira.
“Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini,” kata Ahmad Arif Ridwan Nuwloh
“Ngapain ngurusin yang kek gini? saya ga ikut-ikutan. saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, brengsek,” ujar Rini Mariany.
Mendengar ucapan itu, tersangka menjadi tersulut emosi hingga terjadilah pembunuhan.
“Korban membuat perkataan yang mungkin menyinggung tersangka sehingga tersangka emosi dan secara spontan membenturkan kepala korban ke tembok dan selanjutnya setelah jatuh korban dicekik dan ditutup mulutnya atau disekap selama kurang lebih 10 menit dan sampai kondisi daripada korban lemas dan kemungkinan pada saat itu sudah meninggal dunia,” ucap dia.
Wira mengatakan, tersangka merampas uang Rp 43 juta yang dibawa oleh korban. Usai kejadian itu, tersangka langsung kabur ke daerah Palembang. Sehingga, Wira mengatakan ada dua motif pembunuhan ini yaitu sakit hati dan ekonomi.
Advertisement
Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Diketahui, Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita paruh baya berinisial RR (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan Kamis 2 Mei 2024.
Gurnald mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman pidananya yakni 15 tahun penjara.
Advertisement
"Untuk Pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," tandas dia.
Di sisi lain, pihak keluarga dari korban RM sudah mendapat informasi mengenai penangkapan terduga pelaku. Mereka berharap kasus ini sepenuhnya terungkap dan pelaku bisa dihukum secara setimpal.
"Pihak keluarga sudah diberi informasi mengenai penangkapan tersangka dari polisi sekitar subuh. informasinya pelaku sudah ditangkap. Kami, terutama anak anak korban berharap pelaku bisa dihukum setimpal," jelas Anjar Gumilar, sepupu korban.
"Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya," pungkas dia.
Awal Mula Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper
Penemuan mayat itu bermula dari seorang petugas kebersihan yang hendak membersihkan sampah di bantaran kali. Kemudian ditemukan sebuah koper hitam dalam keadaan terkunci.
Saat dibuka, rupanya terdapat sesosok wanita dengan kondisi yang tertelungkup tidak bernyawa. Sejauh ini, kata Ade, sudah ada enam saksi yang telah dimintai keterangan.
Penemuan mayat dalam koper itu kemudian diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota dan korban telah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna dilakukan autopsi.
Advertisement
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan penemuan jasad perempuan di dalam koper. Dari hasil olah TKP sementara pada jasad korban terdapat luka di bagian wajah.
"Iya dalam koper, jenis kelamin perempuan. Ada luka-luka seperti benturan di bagian kepala, kondisi (jasad) utuh," kata Gogo.
Terkini Lainnya
Rekonstruksi Pembunuhan Anak 7 Tahun oleh Remaja di Sukabumi, Pelaku Cabuli Korban yang Tak Bernyawa
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis
Aliran Uang yang Dicuri Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper
Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Ekonomi
Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Awal Mula Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper
Bekasi
Pembunuhan
Pembunuhan Wanita
Wanita Dalam Koper
Polda Metro Jaya
Uber Cup
Indonesia Masuk Final, Simak Daftar Pemenang Thomas Cup dan Uber Cup Sejak 1948 hingga 2022
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Semifinal Uber Cup 2024
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Thailand, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tantang Thailand, Tim Putri Indonesia Siap Perbaiki Rapor di Piala Uber 2024
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Kalahkan Uzbekistan, Jepang Juara Piala Asia U-23 2024
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
Puji Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir: Garuda Muda Masih Punya Peluang Tampil di Olimpiade Paris 2024
Kesamaan Indonesia dan Guinea, Debut Penuh Ambisi Berebut Tiket Olimpiade Paris
Timnas Indonesia U-23
Usai Kalah dari Irak di Piala Asia U-23, Menpora Janjikan Hal Ini Jika Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Infografis Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Harapan, dan Head to Head Lawan Guinea
Simak, Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Guinea dan Lolos Olimpiade Paris 2024
HEADLINE: Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Mampu Atasi Guinea?
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Semua Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Minggu 5 Mei 2024
Menko Airlangga Wakili Indonesia Bicara di OECD, Bahas Tiga Hal Ini
Cuaca Besok Senin 6 Mei 2024: Langit Pagi Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan, Siang Hujan
Zulhas Ceritakan Ada Voting Saat Prabowo Pilih Cawapres
Ingin Bentuk Presidential Club, Prabowo Tiru Amerika Serikat
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis
Ini Peran Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta hingga Tewas
Baju Olahraga dan Ucapan Ini Diduga Jadi Pemicu Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Tanah Merah Jakarta Utara
Jokowi Siap Beri Saran Penyusunan Kabinet Menteri Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?
Thomas Cup
Sederet Peran BUMN di Balik Prestasi Olahraga Indonesia
Indonesia Masuk Final, Simak Daftar Pemenang Thomas Cup dan Uber Cup Sejak 1948 hingga 2022
Indonesia Lolos ke Final Thomas Cup 2024, Warganet: Alhamdulillah, Terima Kasih
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Chinese Taipei, Tayang di Vidio
Sikat Korea Selatan, Ini Lawan Tim Putra Indonesia di Semifinal Piala Thomas 2024
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Segera Tanding di Vidio
Berita Terkini
AS dan Arab Saudi Negosiasikan Kesepakatan Besar, Salah Satunya Normalisasi Hubungan dengan Israel
Tampil di Hammersonic Festival 2024, Saosin Hapus Kerinduan Penggemarnya
Wisuda 1.738 Mahasiswa, Rektor Universitas Trisakti: The New Generation of Entrepreneur
Top 3 Tekno: Cara Nonton Film di Netflix Tanpa Internet Bikin Penasaran
Tugu Insurance Untung Rp 242 Miliar di Awal 2024
Diduga Korupsi Dana Desa Rp670 Juta, Kades Wailebe Flores Timur Jadi Tersangka
6 Potret Tata Janeeta yang Kerap Tampil Berhijab Usai Lebaran, Banjir Dukungan
Klub Elkan Baggott Ipswich Town Promosi ke Premier League, Bintang Timnas Indonesia Berpeluang Main di Liga Inggris?
Bantu Verifikasi Informasi dengan Mudah, Google Rilis Fitur Baru
Park Sung Hoon Nangis Terus Saat Nonton Episode Final Drakor Queen of Tears hingga Takut Mata Bengkak
Adu Gaya Tzuyu Twice, Pevita Pearce, dan Dian Sastro, Tampil Sepanggung di Jakarta
Begal Motor Sadis di Watukumpul Pemalang Ditangkap di Purbalingga, Salah Satunya sedang Ngopi
Sekjen Gerindra: Prabowo Sudah Menangkap Sinyal PKS Akan Merapat
Yngwie Malmsteen Gebrak Panggung Hammersonic Festival 2024
Fenomena Cemas dengan Kematian, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?