, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham, yakni Perwira Tinggi Korps Wanita (Purn) Angkatan Darat (Kowad) berinisial T.
Pemeriksaan itu lantaran T yang memerintahkan Abraham, sang pengemudi Toyota Fortuner, membuang pelat dinas TNI bodong nomor 84337-00 setelah viral di media sosial karena aksi arogannya kepada pengendara lain di jalan raya.
Baca Juga
VIDEO: Diduga Kesal Disalip, Oknum Prajurit TNI AL Pukul Sopir Catering di Bogor
Beredar Kabar Polisi Diserang Saat Gerebek Rumah Sekitar Asrama TNI AD di Medan, Ini Faktanya
Akui Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Katering yang Ribut dengan Anggota TNI Ini Minta Maaf
"Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain, kerabatnya, tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Abraham diketahui mendapatkan pelat dinas TNI palsu itu dari kakaknya berinisial T, seorang purnawirawan TNI AD. Pelat itu digunakan oleh pelaku guna menghindari ganjil genap.
Pelaku yang cekcok dengan pengendara lain di tol Jakarta-Cikampek sempat viral di media sosial. Lalu akhirnya mengadu ke T.
Wira mengatakan, keterangan T nantinya bakal dibutuhkan untuk memperjelas asal muasal pelat dinas TNI bodong yang digunakan Abraham.
"Intinya supaya lebih gamblang, nantinya kira-kira langkah-langkah yang akan kita laksanakan," pungkas Wira.
Sebelumnya, pengemudi Fortuner itu diketahui membuang pelat nomor dinas palsu setelah disarankan oleh kakaknya, T.
"Kakaknya dia ini mengarahkan dia, 'kamu pakai ini, buang saja pelat nomor'. Atas dasar itu, dia buang pelat nomor," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usai Viral di Media Sosial, Pelat Dinas TNI Palsu Dibuang di Lembang
Kasus pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI viral setelah aksi kepada sesama pengendara di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Abraham baru mengetahui peristiwa tersebut viral setelah ditelepon oleh seseorang.
Peristiwa itu terjadi ketika Abraham hendak liburan ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. PWGA kemudian membuang pelat nomor dinas palsu di sana setelah viral di media sosial.
"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana," ujar Anggi.
Advertisement
PWGA juga sempat menginap di hotel. Di sana dia juga merenung, kemudian memutuskan untuk menelepon sang kakak.
Kepada T, PWGA kemudian menceritakan kejadian yang dialami. Termasuk kasusnya yang viral di media sosial. Dari situ, akhirnya sang kakak menyarankan untuk membuang pelat dinas TNI bodong itu.
Advertisement
Pelat Dinas TNI Palsu Ditemukan di Sungai
Polisi menemukan pelat dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai sopir Toyota Fortuner arogan, Pierre WG Abraham (PWGA). Pelat nomor tersebut dibuang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat, setelah aksinya viral di media sosial dan ketahuan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
"Hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (18/4/2024).
Penyidik kepolisian bersama dengan TNI menyelidiki asal muasal pelat dinas TNI nomor 84337-00. Didapatkan kalau pelat tersebut hasil pemutihan tahun 2019 yang sebelumnya dimiliki oleh Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T.
Advertisement
Sementara untuk pemilik aslinya adalah Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.
"Terhadap informasi masalah nomor dinas dengan nomor 84337-00 yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan telah digunakan oleh bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku sudah tidak teregister," jelas Wira.
Oleh karena itu, polisi menyita kendaraan Fortuner milik Abraham dengan pelat nomor asli B 1461 PJS.
"Terhadap tersangka kami jerat pasal 263 KUHP yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," ucap Wira.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Diduga Kesal Disalip, Oknum Prajurit TNI AL Pukul Sopir Catering di Bogor
Beredar Kabar Polisi Diserang Saat Gerebek Rumah Sekitar Asrama TNI AD di Medan, Ini Faktanya
Akui Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Katering yang Ribut dengan Anggota TNI Ini Minta Maaf
Usai Viral di Media Sosial, Pelat Dinas TNI Palsu Dibuang di Lembang
Pelat Dinas TNI Palsu Ditemukan di Sungai
TNI
Pengemudi Fortuner
Fortuner
Pelat Dinas TNI
Rekomendasi
Beredar Kabar Polisi Diserang Saat Gerebek Rumah Sekitar Asrama TNI AD di Medan, Ini Faktanya
Akui Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Katering yang Ribut dengan Anggota TNI Ini Minta Maaf
HUT Kopassus, Panglima TNI: Hindari Tindakan Negatif yang Merusak Nama Baik Korps Baret Merah
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Ulah Konyol TNI Gadungan di Medan, Ditangkap Saat Urus Calon Taruna Akmil dan Tamtama
Ratusan Prajurit TNI Perbaiki Berbagai Fasilitas Umum Dampak Erupsi Gunung Ruang
Kronologi 1 Prajurit TNI Meninggal Usai Tersambar Petir di Mabes Cilangkap
Uber Cup
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Semifinal Uber Cup 2024
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Thailand, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tantang Thailand, Tim Putri Indonesia Siap Perbaiki Rapor di Piala Uber 2024
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
5 Negara Peraih Piala Uber Sepanjang Sejarah: Siapa Paling Sukses?
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Kalahkan Uzbekistan, Jepang Juara Piala Asia U-23 2024
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
Puji Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir: Garuda Muda Masih Punya Peluang Tampil di Olimpiade Paris 2024
Kesamaan Indonesia dan Guinea, Debut Penuh Ambisi Berebut Tiket Olimpiade Paris
Timnas Indonesia U-23
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Infografis Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Harapan, dan Head to Head Lawan Guinea
Simak, Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Guinea dan Lolos Olimpiade Paris 2024
HEADLINE: Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Mampu Atasi Guinea?
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Tante Bunuh Keponakan di Tangerang
AHY Tak Masalah Jika 3 Partai Ini Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran
Usai Bunuh Rini Wanita Dalam Koper, Arif Masih Bekerja di Kantornya
Soal Susunan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Tak Diminta Saran Tapi Nimbrung Itu Enggak Boleh
Top 3 News: Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Koper Bertambah
Gugat Hasil Pileg 2024 Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Tak Penuhi Keterwakilan 30% Perempuan Didiskualifikasi
Wamenaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial yang Harmonis Berlandaskan Pancasila
Forum Konsultasi Publik ‘Penyusunan Standar Pelayanan Revisi DIPA’, Upaya Dongkrak Penilaian Indeks RB-ZI
Viral Kondom Berserakan, Kapolres Jakbar Pastikan RTH Tubagus Angke Bebas Prostitusi
Gempa Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 di Indonesia, Bermagnitudo 2,9 Getarkan Moramo Utara Sultra
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang Toxic Masuk Dalam Kabinet
Jokowi Sambut Baik Keinginan Prabowo Bentuk Klub Presiden: Bagus, Bagus, Bagus
Kemenag Beri Santunan ke Ratusan Warga Terdampak Pembangunan Kampus UIII di Depok
Thomas Cup
Sikat Korea Selatan, Ini Lawan Tim Putra Indonesia di Semifinal Piala Thomas 2024
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Segera Tanding di Vidio
Tim Putra Indonesia Waspada Korea Selatan di 8 Besar Piala Thomas 2024
Hasil Piala Thomas 2024: China Singkirkan Juara Bertahan India, Malaysia Kejutkan Jepang
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Berita Terkini
Solusi Bangun Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 2,7 Triliun hingga Kuartal I 2024
Mitos Gigi Copot Harus Dibuang ke Atap agar Tumbuh Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
Siap Menikah Esok Hari, Ini 10 Potret Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini
BMKG Tegaskan Indonesia Tidak Heat Wave Tapi Suhu Tinggi
Hasil Piala Uber 2024: Indonesia 1-0 Korea Selatan, Kunci Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Sim Yu Jin
Hasil Piala Uber 2024: Apri/Fadia Gagal, Indonesia vs Korea Selatan Imbang 1-1
Konflik di Laut China Selatan: AS, Australia, Jepang dan Filipina Sepakat Memperdalam Kerja Sama Pertahanan
Pesan Kepala BNPB ke Pengungsi Gunung Ruang: Banyak Hoaks, Tidak Usah Dipercaya
5 Mitos Seputar Anti-Aging yang Tak Perlu Dipercaya Lagi, Apa Saja?
Power Bank Meledak Hanguskan Mobil di Parkiran RSD Kertosono Nganjuk
Harga Emas Antam Turun Lagi, Ukuran 1 Gram Jadi Rp 1.313.000
Tugas Guru Mendidik Siswa Indonesia Semakin Menantang, Jangan Lagi Sepelekan Kesejahteraannya
Sejarah Hari Pemadam Kebakaran Internasional 4 Mei
Chen dan Xiumin EXO Tiba di Jakarta pada Jumat Malam, Siap Tampil di Saranghaeyo Indonesia 2024