, Jakarta Pemerintah menetapkan kombinasi work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 16 April dan Rabu dan 17 April 2024.
Dikombinasikannya WFO dan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Lalu, seperti apa kriteria ASN yang harus WFH?
Advertisement
Dilihat dalam SE tersebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pusat dan daerah dapat diminta melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN di lingkungannya dengan memperhatikan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
ASN yang dibolehkan WFH pada 16-17 April ialah yang bertugas mengurusi layanan administrasi pemerintahan seperti terlibat dalam perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi.
Kemudian, ASN yang bertugas mengurusi layanan dukungan pimpinan, semisal kesekretariatan, keprotokolan, dan kehumasan.
Adapun ASN pada lingkungan kerja tersebut diperbolehkan WFH dengan persentase paling banyak 50 persen. Sedangkan WFO diperbolehkan dengan menyesuaikan persentase WFH.
Sementara itu, ASN yang tidak boleh WFH ialah mereka yang pekerjaannya bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, meliputi bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Persentase jumlah pegawai WFO 100 persen," demikian informasi dalam SE tersebut, dikutip Senin (15/4/2024).
Puncak arus balik lebaran di jalur selatan tol Padaleunyi terjadi pada Sabtu malam. Kendaraan pemudik yang mengarah ke Jakarta dan sekitarnya membeludak, hingga terjadi antrean panjang, sampai lebih dari 10 kilometer.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal yang Harus Dilakukan agar Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
![ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XtwdsLgEXdu7P2ieLeP0hNd0tXo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg)
Lebih lanjut, dijelaskan agar pelaksanaan penyesuaian sistem kerja WFH dan WFO pada 16-17 April 2024 tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, seluruh instansi diminta melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Seluruh instansi pemerintah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi
2. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi
3. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan
4. Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Advertisement
WFH dan WFO Diterapkan Secara Ketat
![Ilustrasi WFH](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f-upur5KndsihzqRO8i2YrmbY3k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3087602/original/063622700_1585381096-conference_call.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pengaturan antara WFH dan WFO dijalankan dengan ketat, dengan fokus utama pada pemeliharaan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas di Jakarta pada Sabtu, 13 April 2024.
Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Dan, teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Dia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen di antaranya, bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu optimal dalam segala situasi," ujar Azwar Anas.
Sementara itu, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya, bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," kata Anas.
![Infografis Rencana 1,7 Juta Honorer Diangkat Jadi ASN di 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TA5nQBqVBq1g8uZt-GYJ5uJpom0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4720841/original/056234200_1705652514-Infografis_SQ_Rencana_1_7_Juta_Honorer_Diangkat_Jadi_ASN_di_2024.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Hal yang Harus Dilakukan agar Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
WFH dan WFO Diterapkan Secara Ketat
ASN
WFH
Lebaran
WFO
Work From Home
Arus Balik
Rekomendasi
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Pemindahan ASN Bakal Dimulai September 2024, Bagaimana Progres Pembangunan IKN?
ASN Pemkab Trenggalek Digiring ke Penjara karena Judi Online, Deposit Saldo di Dua Situs
Terlibat Pencurian 14 Baterai Tower BTS, Guru Berstatus ASN Terancam 4 Tahun Penjara
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KLHK-ITS Gelar Workshop, Bahas Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Urban Heat Island
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Ada LPS Monas Half Marathon, Ini Jalan di Jakarta yang Akan Dibuka-Tutup Besok
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Bantu Atur Lalin Kereta, Penyandang Disabilitas Tersambar hingga Meninggal Dunia
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Euro 2024
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Berita Terkini
Rasakan Manfaatnya, Ini Cara Pakai Lidah Buaya untuk Rambut
Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
7 Editan Poster Film 'Ipar Adalah Maut' Berbagai Versi, Netizen: Relate Banget
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Dibuka 1 Juli, Ketahui Syarat, Jadwal Seleksi, Dokumen dan Daftar PTN Tujuan di Sini
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Ibu Hamil Terjangkit DBD? Simak Sejumlah Cirinya
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit