, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom dituntut hukuman pidana lima tahun penjara atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tiga kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kampus IPDN tersebut dibangun di tiga wilayah yakni Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dudy Jocom, berupa pidana penjara selama lima tahun," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Advertisement
Jaksa menilai Dudy telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan ketiga kampus IPDN dan telah merugikan negara sebesar Rp69,1 miliar.
Dalam tuntutannya, Dudy juga dikenai denda sebesar Rp500 juta atau dapat diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu, Jaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti. Namun bila terdakwa tidak mampu membayarnya maka akan diganti dengan hartanya yang disita.
"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.625.000.000,00 dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa," tegas Jaksa KPK.
Jaksa kemudian menambahkan pertimbangan memberatkan dalam tuntutannya, yakni Dudy sebagai mantan pejabat di Kemendagri dianggap tidak turut andil mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.
Sementara untuk hal yang meringankan, Dudy dinilai telah mengakui perbuatan korupsinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar
![Dudy Jocom Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kampus IPDN](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s8qh_ls6MoaBVYj1GTbD9uztt70=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2715520/original/090930300_1548743314-Dudy-Jocom2.jpg)
Dalam dakwaannya, Dudy telah merugikan negara sebesar Rp69,1 milar atas pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Da dinilai telah bekerja sama dengan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; Senior Manager Pemasaran Divisi Gedung PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim; Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko; dan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya, Adi Wibowo.
Bahkan dalam pelaksanaan lelangnya itu, Dudy tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai acuan dalam pelaksanaan lelang. Alhasil hanya memenangkan tiga tender proyek kepada PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Waskita Karya.
Adapun untuk kontrak kerja yang terbentuk yakni penyetujuan 100 atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai untuk pembangunan tiga kampus tersebut dengan kerugian yang berbeda.
Untuk Kampus IPDN di Riau telah merugikan keuangan negara senilai Rp 22.109.329.098,42. Pembangunan kampus di Sulawesi Utara merugikan senilai Rp 19.749.384.767,24.
Sementara di Sulawesi Selatan telah merugikan negara Rp 27.247.147.449,84.
Perbuatannya telah melanggar pasal Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
![Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xJUCrrS-HApOvFiNEX4ZcWK6ykg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4318850/original/089861500_1675931258-Infografis_SQ_Skor_Indeks_Persepsi_Korupsi_2022_Melorot__Respons_Jokowi_dan_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar
KPK
Korupsi
Kemendagri
Dudy Jocom
IPDN
Korupsi IPDN
pejabat kemendagri
Rekomendasi
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Kemendagri Minta Pemda Beri Pelayanan Cepat, Tepat, dan Aman ke Wajib Pajak
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana dan Prasarana Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Sabet Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
HUT ke-497 Jakarta, Kemendagri Bicara Transformasi Jakarta Menuju Kota Global
Mendagri Resmi Lantik Penjabat Gubernur di Tiga Provinsi, Fatoni dan Hassanudin Pindah Tugas
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
6 Potret Rafathar Menuju ABG Disebut Mulai Tampil Gaya, Raffi Ahmad Curhat Susah Peluk Anak Sendiri
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani