, Jakarta - Penyidik Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan memburu seorang tersangka berinisial BUD, sebagai pemilik dua hektare ladang ganja siap panen di daerah itu.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra mengatakan bahwa temuan dua hektare ladang ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
Advertisement
Baca Juga
Mendapat informasi itu, Dody langsung memimpin timnya melakukan pengungkapan pada Selasa 30 Januari 2024. Tak mudah bagi polisi menuju lokasi ladang ganja siap panen tersebut. Dody mengaku, ia dan jajarannya berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi ladang ganja.
"Kami langsung melakukan penggerebekan sebuah pondok di tengah ladang tersebut dan seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil ditangkap, sementara BUD dinyatakan DPO," kata Dody dilansir dari Antara, Sabtu (3/2/2024).
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 2.000 batang tanaman ganja siap panen dari lahan seluas dua hektare. Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah pondok yang berjarak sekitar 1 km dari lahan ganja.
Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg dan paket sabu beserta alat isap (bong). Di lokasi, polisi juga meringkus ASM (40), warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.
"Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1.970 batang ganja. Sebanyak 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor untuk di jadikan barang bukti. Sementara, 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan," tutur Dody.
Ia meyakinkan, dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.
"Sementara tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ganja 11 Kg Gagal Edar di Kota Malang, Dua Orang Jadi Tersangka
![Ilustrasi garis polisi. (/Raden Trimutia Hatta)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/epnBz4uZMZELjg9Cu3DD1NkaJ8E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3919926/original/082504700_1643619889-023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran ganja kering dengan berat total kurang lebih mencapai 11 kilogram, yang disita dari dua orang tersangka berinisial HA (24) dan FC (32).
Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selain 11 kilogram ganja tersebut, juga disita sabu-sabu seberat 4,26 gram dari tangan tersangka HA yang merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Total berat barang bukti yang disita, untuk ganja seberat 11,1 kilogram dari dua tempat kejadian perkara (TKP), kemudian sabu-sabu 4,26 gram," kata Apip, Jumat (22/12/2023).
Dia menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditangkap pada waktu yang berbeda. Tersangka HA ditangkap pada tanggal 12 Desember, sementara tersangka FC, warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ditangkap pada 18 Desember.
Menurut Apip, dari tangan tersangka HA, petugas menyita barang bukti ganja seberat 5,12 kilogram dan sabu-sabu seberat 4,26 gram. Sementara itu, dari tersangka FC, petugas menyita ganja kering dengan berat 5,97 kilogram.
"Keduanya diduga merupakan kurir," tambah Apip.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma mengatakan kedua tersangka merupakan kurir narkoba dari jaringan Sumatera. Namun, keduanya tidak saling mengenal.
"Kedua tersangka ini tidak saling kenal. Namun, saat kami melakukan penelusuran, barang tersebut berasal dari jaringan yang sama di wilayah Sumatera," jelas Apip.
Dia menambahkan tersangka HA mendapatkan ganja kering tersebut dengan menggunakan sistem ranjau, sementara tersangka FC mendapatkan barang itu dari kiriman paket ekspedisi.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa bandar besar di balik kepemilikan ganja itu.
Terkini Lainnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB
Viral Dua Pemotor Dandan ala Tuyul Keliling Mojokerto, Kini Diburu Polisi
Bobby Nasution: Pilih Pemimpin dengan Rasional, Jangan Terbuai Janji
Ganja 11 Kg Gagal Edar di Kota Malang, Dua Orang Jadi Tersangka
Ladang Ganja
ganja
Sumsel
sumatera selatan
Ladang Ganja Dua Hektare di Sumsel
Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Chand Kelvin Bersyukur Segera Lepas dari Predikat Presiden Jomlo
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku