, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata langsung mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada dua aktivis yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang terseret kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Vonis bebas tersebut tertuang dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pengajuan kasasi sesuai dengan Akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dan Akta Permintaan Kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Fatiah Maulidiyanti.
Advertisement
"Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).
Herlangga menyatakan bahwa JPU segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut.
Vonis Bebas Haris dan Fatia
Sebelumnya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana membacarkan amar putusan. Dia mejatuhkan vonis bebas kepada kedua terdakwa.
"Mengadili, membebaskan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari segala dakwaan," kata Cokorda.
Cokorda menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Sebagaimana didakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider dan dakwaan ketiga," ujar dia.
Dalam putusan tersebut, Hakim Cokorda juga meminta agar hak terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat dipulihkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Haris dan Fatia Menerima Putusan
![Menko Luhut Tidak Hadir, Sidang Haris-Fatia Ditunda](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WpTUYDHECgl-OQuJVdjG85O5zac=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4445356/original/051636900_1685348599-Menko-Luhut-Tidak-Hadir_-Sidang-Haris-Fatia-Ditunda-merdeka-1.jpg)
Dalam putusan ini, Haris Azhar maupun Fatia serta penasihat hukum menerima vonis tersebut. Sedangkan, Penunut Umum (PU) menyatakan pikir-pikir.
Hal itu disampaikan para pihak saat ditanya langsung Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di PN Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024).
"Demikian putusan saudara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kami tanya saudara berdua, atas putusan ini apakah saudara berdua menerima saudara Haris dan Fatia atau menyatakan pikir-pikir atau naik banding," kata Cokorda.
Menanggapi itu, Haris Azhar tegas menjawab, karena putusan bebas maka dia dan Fatia menerimanya. "kan bebas, karena bebas ya menerima," kata Haris Azhar.
"Menerima yang mulia," timpal Fatia.
Advertisement
Jaksa Sempat Minta Waktu Pikir-Pikir
![Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/v_MCgq4VtnRq0JaZtbptfsN6N3Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4709095/original/025603900_1704697790-20240108-Haris_Fatia_Bebas-MER_2.jpg)
Pun demikian dengan penasihat hukum terdakwa. Mereka secara khusus mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara.
"Kami berterimakasih kepada majelis hakim dan menerima," jawab M Isnur.
Sementara itu, jaksa belum memberikan jawaban. Dia meminta waktu untuk pikir-pikir.
"Izin Yang Mulia kami berterimakasih atas putusan dan pertimbangan hukum. Dan kami akan mempelajari putusan itu dengan seksama untuk itu kami akan menyatakan pikir-pikir," jawab penuntut Umum.
![Infografis Menko Luhut Urus Polusi Udara di Jabodetabek. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zXl89vhHtJyln9WoPvWDKELHsX0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4557233/original/069429100_1693386805-Infografis_SQ_Menko_Luhut_Urus_Polusi_Udara_di_Jabodetabek.jpg)
Terkini Lainnya
Vonis Bebas Haris dan Fatia
Haris dan Fatia Menerima Putusan
Jaksa Sempat Minta Waktu Pikir-Pikir
Luhut Binsar Pandjaitan
Haris Azhar
Luhut Panjaitan
Fatia
Fatia Maulidiyanti
Kontras
Vonis Bebas
Kasasi
Jaksa
jpu
Luhut Binsar Panjaitan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Membaca Duduk Perkara Anak Bawa Ibu Kandung ke Pengadilan di Karawang
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
5 Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024: Bukan Lagi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final