, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengajukan empat orang saksi meringankan untuk diperiksa penyidik kepolisian atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, keempat saksi meringankan itu dilampirkan Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.
Advertisement
Ade menyebut, dua saksi de charge di antaranya telah dilakukan pemanggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Dari empat saksi de charge yang diajukan tersangka, telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik, di mana dua orang di antaranya sudah memberikan keterangan," kata Ade saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Ade menambahkan, satu orang lainnya keberatan dijadikan saksi meringankan oleh Firli Bahuri, sisanya satu lagi minta dijadwalkan kembali terkait pemeriksaannya.
"Satu orang keberatan, satu orang lagi minta penundaan pemeriksaan," ucap perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Firli Bahuri Mundur
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WDMDYsDt6SDIuztcXABurqrXRNo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674381/original/090875300_1701755333-20231205-Firli-Bahuri-Herman-2.jpg)
Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Firli mengaku, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dewas KPK perihal pengunduran dirinya. Selain kepada Dewas, Firli menyebut surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK sudah dia serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Tadi bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas. Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Mensesneg," kata Firli.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," Firli menambahkan.
Advertisement
Surat Pengunduran Firli Belum Sampai Meja Jokowi
![Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ochf2FFg12MQ3sU8VO7E1CB3K7o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3002045/original/081723300_1576844923-20191220-Pimpinan-KPK-7.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK belum sampai ke mejanya. Namun, kata dia, surat tersebut telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg, tapi belum sampai ke meja saya," jelas Jokowi kepada wartawan di Hotel St Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dia juga menanggapi soal Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta agar pengunduran diri Firli Bahuri sebagai ketua KPK tak langsung disetujui. Jokowi menyebut saat ini pengunduran diri Firli masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat pengunduran Firli Bahuri sudah diterima Kementerian Sekretariat (Kemensetneg). Surat pengunduran Firli tersebut kini tengah diproses.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Ari kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Menurut Ari, Presiden Jokowi akan segera menetapkan Keppres terkait surat tersebut. Ia mengungatkan, saat ini Presiden Jokowi baru saja tiba di Jakarta, setelah kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," ungkapnya.
Firli Mundur, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi
![Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SLUAkkfbHrGUixk05YjJGS-xJaA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660450/original/029373800_1700733874-Aksi_Koalisi_Masyarakat_Sipil_Anti_Korupsi-FANANI_3.jpg)
Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama untuk menghindari sanksi. Firli diduga ingin menghindari sanksi dari Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas KPK).
"Ini modus lama Firli. Sama ketika saat menjabat Deputi Penindakan KPK, melakukan pelanggaran berat kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," ujar Novel dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Diketahui, Firli Bahuri tengah menghadapi sidang dugaan tiga pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Firli juga saat menjabat Deputi Penindakan sempat menghindari sanksi etik lantaran bertemu dengan pihak berperkara, yakni Tuan Guru Badjang Zainul Majdi.
"Modus ini harusnya tidak boleh terulang karena akan jadi pola jahat. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," kata Novel Baswedan.
"Sebenarnya Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas," Novel menandaskan.
![Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gnMIOgNSfqd1uJyVKCerZiwRwbE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4671212/original/081974800_1701470161-Infografis_SQ_Desakan_Penahanan_Firli_Bahuri_Usai_Jadi_Tersangka_Pemerasan.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Mundur
Surat Pengunduran Firli Belum Sampai Meja Jokowi
Firli Mundur, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi
Syahrul Yasin Limpo
KPK
Firli Bahuri
SYL
Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pemerasan SYL
Pemerasan
Saksi Meringankan
Ketua KPK
Firli
Polri
Rekomendasi
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Chand Kelvin Bersyukur Segera Lepas dari Predikat Presiden Jomlo
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku