, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
Namun, Polda Metro Jaya meminta majelis hakim praperadilan agar menerima nota eksepsi atau bantahan atas tudingan Firli.
Baca Juga
"Menyatakan menerima eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," ucap Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana dalam amar eksepsinya, Rabu 13 Desember 2023.
Advertisement
Putu menjelaskan penetapan Firli sebagai tersangka, didasarkan pada alat bukti yang dimilki penyidik dan keterangan 91 saksi yang telah sah secara hukum.
"Menyatakan sah penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan S.6/25/XI/S3./Ditreskrrimsus/22 November 2023 atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri MSI," tegas Putu.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri juga dinilai telah cukup karena telah menjalani empat kali pemeriksaan. Yakni dua sebagai saksi dan dua lainnya sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan penyidik sedang fokus untuk merampungkan berkas untuk tersangka Firli Bahuri.
"Insya Allah segera dirampungkan pemberkasannya," kata Ade Safri.
Berikut sederet pernyataan terbaru Polda Metro Jaya terkait pemerasan dan gratifikasi Firli Bahuri dihimpun dari :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sah
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_RO7NsOz8QDgE0JVo-2JAATKZSo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674379/original/077590600_1701755331-20231205-Firli-Bahuri-Herman-5.jpg)
Polda Metro Jaya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan oleh Bidkum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu dalam pokok perkaranya, Putu menyebut penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus suap berdasarkan alat bukti yang didapat dan keterangan sebanyak 91 saksi telah sesuai dan sah secara hukum. Ia pun menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Firli.
"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Dalam gugatan yang diajukan oleh Kubu Firli, ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang mengatakan penerbitan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan tidak sesuai dengan ketentuan proses penyelidikan dan penyidikan yang telah diatur dalam KUHAP khususnya pada Pasal 1 angka 2 KUHAP Jo. Pasal 1 angka 5 KUHAP.
Sebab, Laporan Polisi (LP) Model A, dengan Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/6715/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diterbitkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
"Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan dilakukan pada tanggal yang sama, menimbulkan pertanyaan kapan termohon melakukan tindakan penyelidikan perkara a quo, karena Laporan Polisi Model A baru dibuat pada tanggal 9 Oktober 2023, yang harusnya diikuti dengan dibuatnya Surat Perintah Penyelidikan terlebih dahulu," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar seperti dikutip dalam berkas prapradilan.
Advertisement
2. Penyidik Fokus Rampung Pemberkasan
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pgx4TldUGxWPb72ErFHwi_TS0ms=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674384/original/050968500_1701755336-20231205-Firli-Bahuri-Herman-6.jpg)
Polda Metro Jaya tidak menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tercatat saat ini Firli sudah diperiksa sebanyak empat kali. Dua kali sebagai saksi dan dua lainnya sebagai tersangka.
Sedangkan SYL lima kali. Diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan, Lalu terakhir setelah kasus naik ke penyidikan dengan Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
“Sementara cukup (pemeriksaan Firli). Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember 2023.
Sejalan dengan itu, Ade Safri menyebutkan kalau penyidik saat ini sedang fokus untuk merampungkan berkas pemberkasan untuk tersangka Firli atas kasus dugaan pemerasaan dalam penanganan korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Adapun setelah berkas perkara tersangka selesai, maka penyidik akan segera menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk proses penelitian dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Dalam minggu ini kita akan update," tuturnya.
Sementara itu, tercatat telah banyak ratusan orang yang diperiksa selama proses penyidikan telah ada 109 saksi, terdiri dari 98 orang saksi dan 11 orang ahli.
Terkait proses penggeledahan, tercatat telah ada tiga lokasi yang digeledah yakni rumah pribadi Firli di Bekasi, rumah safe house di Kertanegara, dan salah satu apartemen di Dharmawangsa selama proses penyidikan.
3. Polisi Sebut Sita Barang Bukti dari Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/f35Gl4IOdD35mP9WXma8USBFflk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674382/original/084214500_1701755334-20231205-Firli-Bahuri-Herman-3.jpg)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari kamar apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyitaan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya barang bukti yang disita pada saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Namun, Ade tak membeberkan secara gamblang.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade dalam keteranganya, Kamis (14/12/2023).
Ade beralasan, materi penyidikan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.
"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di salah satu apartemen kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) siang.
Penggeledahan ini merupakan tempat ketiga, setelah penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
![Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gnMIOgNSfqd1uJyVKCerZiwRwbE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4671212/original/081974800_1701470161-Infografis_SQ_Desakan_Penahanan_Firli_Bahuri_Usai_Jadi_Tersangka_Pemerasan.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
1. Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sah
2. Penyidik Fokus Rampung Pemberkasan
3. Polisi Sebut Sita Barang Bukti dari Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Polda Metro Jaya
peristiwa
Firli
Pemerasan dan Gratifikasi
kementan
Rekomendasi
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Chand Kelvin Bersyukur Segera Lepas dari Predikat Presiden Jomlo
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku