, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (14/12/2023).
Dalam sidang, Alex sempat ditanya oleh Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya soal pemberian bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga
"Apakah saudara mengetahui pemohon ini apakah mendapatkan bantuan hukum dari lembaga KPK itu sendiri?," tanya tim advokasi hukum Polda Metro Jaya di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Alex mengatakan, KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi.
"Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex.
"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebgaai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
Alex memastikan pihak KPK tak akan membela Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.
"Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau," kata dia.
Sidang perdana praperadilan Firli Bahuri telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, tim kuasa hukum Firli memohon status tersangka kliennya dibatalkan, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Firli Tak Hadiri Sidang 3 Pelanggaran Etik Dewas KPK
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_RO7NsOz8QDgE0JVo-2JAATKZSo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674379/original/077590600_1701755331-20231205-Firli-Bahuri-Herman-5.jpg)
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak hadir dalam sidang perdana dugaan tiga pelanggaran etik insan KPK pada Kamis (14/12/2023). Firli tak hadir, lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (FB) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember 2023)," ujar Haris di Gedung ACLC Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Firli diketahui menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.
"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata Haris.
"Sebagai terlapor, beliau mesti hadir, pak FB mesti hadir," kata dia.
Namun demikian, Haris mengatakan, sidang perdana ini akan tetap digelar untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
"Itu yang memutuskan dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu," kata Haris.
Advertisement
Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/12/2023). Dewas memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tumpak mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 33 orang sebelum memutuskan menyidangkan dugaan etik Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap 33 orang ini dilakukan Dewas KPK sejak Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang akan disidangkan oleh Dewas KPK. Yakni soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, kemudian soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah Kertanegara.
"Perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara FB dengan Menteri Pertanian SYL. Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi. Yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di LHKPN, ternasuk utangnya. Ada berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara," kata Tumpak.
"Seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi dan para pelapor dan yang dilaporkan," Tumpak menambahkan.
Dugaan Pelanggaran
Tumpak menyebut, Firli Bahuri akan menjalani sidang karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 hiruf j, dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2021.
"Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan, cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan mungkin Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 9. Kita akan sidang maraton dan diharapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Tumpak.
![Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gnMIOgNSfqd1uJyVKCerZiwRwbE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4671212/original/081974800_1701470161-Infografis_SQ_Desakan_Penahanan_Firli_Bahuri_Usai_Jadi_Tersangka_Pemerasan.jpg)
Terkini Lainnya
Wakil Ketua KPK RI Ajak Kepala Daerah di Kalsel Kurangi Perilaku Pungli
Wakil Ketua KPK Sebut OTT cuma Hiburan, Novel: Sayang Negara Bayar Orang Tidak Paham
Alexander Marwarta Sebut KPK Tak Ada Tekanan untuk Usut Keberadaan Harun Masiku
Firli Tak Hadiri Sidang 3 Pelanggaran Etik Dewas KPK
Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dugaan Pelanggaran
KPK
Alexander Marwata
Firli Bahuri
Sidang Praperadilan
Rekomendasi
Wakil Ketua KPK Sebut OTT cuma Hiburan, Novel: Sayang Negara Bayar Orang Tidak Paham
Alexander Marwarta Sebut KPK Tak Ada Tekanan untuk Usut Keberadaan Harun Masiku
Alex Marwata Bela Nurul Ghufron soal Kasus Mutasi ASN Kementan: Itu Sifatnya Lebih Manusiawi
Soal Capim KPK, Alexander Marwata: Semakin Tidak Memiliki Afiliasi Lebih Bagus
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Guru Honorer Sempat Berpamitan ke Kekasihnya Sebelum Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Cuaca Hari Ini Minggu 30 Juni 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Anies Baswedan Sebut Program ‘Desak Anies’ Akan Dilanjutkan
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai