, Jakarta - Polda Metro Jaya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selian itu, Polda Metro juga meminta kepada majelis hakim yang mengadili agar menerima nota eksepsi.
Hal itu disampaikan oleh Bidkum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Menyatakan menerima eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," ucap Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam amar eksepsinya, Rabu (13/12/2023).
Advertisement
Selain itu dalam pokok perkaranya, Putu menyebut penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus suap berdasarkan alat bukti yang didapat dan keterangan sebanyak 91 saksi telah sesuai dan sah secara hukum. Ia pun menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Firli.
"Menyatakan sah penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan S.6/25/XI/S3./Ditreskrrimsus/22 November 2023 atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri MSI," tegas Putu
"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan mengapa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gugatan Firli Bahuri
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pgx4TldUGxWPb72ErFHwi_TS0ms=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674384/original/050968500_1701755336-20231205-Firli-Bahuri-Herman-6.jpg)
Dalam gugatan yang diajukan oleh Kubu Firli, ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang mengatakan penerbitan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan tidak sesuai dengan ketentuan proses penyelidikan dan penyidikan yang telah diatur dalam KUHAP khususnya pada Pasal 1 angka 2 KUHAP Jo. Pasal 1 angka 5 KUHAP.
Sebab, Laporan Polisi (LP) Model A, dengan Nomor: LP/A/91/X/2023/SPKT.DIRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/6715/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diterbitkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
"Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan dilakukan pada tanggal yang sama, menimbulkan pertanyaan kapan termohon melakukan tindakan penyelidikan perkara a quo, karena Laporan Polisi Model A baru dibuat pada tanggal 9 Oktober 2023, yang harusnya diikuti dengan dibuatnya Surat Perintah Penyelidikan terlebih dahulu," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar seperti dikutip dalam berkas prapradilan.
Selain itu, proses penyidikan yang tanpa didahului penyelidikan bertentangan dengan KUHAP. Sehingga, tindakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terbukti tidak sah dan tidak berdasar hukum.
"Sehingga seluruh tindakan yang dilakukan oleh termohon terhadap Firli Bahuri tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar dia.
Advertisement
Dianggap Tidak Berdasar
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/f35Gl4IOdD35mP9WXma8USBFflk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674382/original/084214500_1701755334-20231205-Firli-Bahuri-Herman-3.jpg)
Menurut dia, karena penyidikan tidak sah serta tidak memenuhi ketentuan dua alat bukti maka penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya juga tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.
"Bahwa apabila mencermati tindakan atau proses penerbitan penetapan tersangka a quo oleh termohon, maka jelas adanya termohon tidak melakukan langkah-langkah yang bersifat objektif dan terukur dalam menetapkan tersangka dalam perkara a quo, seharusnya termohon berhati-hati dalam memeriksa dan membuktikan adanya peristiwa pidana dan menetapkan siapa tersangkanya," ujar dia.
Ian menuding penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Metro Jaya terkesan terburu-buru, ada tekanan publik serta politik.
Tekanan Publik
Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut sebagai korban dalam perkara a quo, memegang jabatan sebagai Dewan Pakar pada salah satu Partai Politik di Indonesia, saat ini sedang dihadapkan pada suatu kasus tindak pidana korupsi dan telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK RI.
"Patut diduga telah terjadinya tekanan publik yang begitu besar melalui pemberitaan yang tiada henti di berbagai media serta patut diduga pula terjadinya tekanan politik pula yang mengakibatkan ketidakcermatan dari termohon serta terkesan adanya tindakan yang terburu-buru dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka," tandas dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gnMIOgNSfqd1uJyVKCerZiwRwbE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4671212/original/081974800_1701470161-Infografis_SQ_Desakan_Penahanan_Firli_Bahuri_Usai_Jadi_Tersangka_Pemerasan.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Selidiki Video Vulgar Mirip Anak Vokalis Band Ternama
Gudang Narkoba di Jakarta Utara Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Polisi Gerebek Gudang Sabu dan Pil Ekstasi di Cilincing Jakut, 2 Orang Diamankan
Gugatan Firli Bahuri
Dianggap Tidak Berdasar
Tekanan Publik
Polda Metro Jaya
Firli Bahuri
Praperadilan
Kasus Pemerasan
Rekomendasi
Gudang Narkoba di Jakarta Utara Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Polisi Gerebek Gudang Sabu dan Pil Ekstasi di Cilincing Jakut, 2 Orang Diamankan
Kata Polda Metro Jaya Soal Nasib Firli Bahuri Usai SYL Divonis 12 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengeroyokan Wartawan Saat di Sidang Putusan SYL
Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Simak Titiknya
Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Senin 15 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Dalami Kasus Pengeroyokan Wartawan di Sidang SYL, Polisi Kantongi 2 Barang Bukti
Polisi Usut Pengeroyokan Wartawan Saat Sidang Vonis SYL di PN Jakpus
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
Populer
Pansel Pastikan Tidak Perpanjang Waktu Pendaftaran Capim dan Dewas KPK
Bertemu PM Marape, Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Bencana Tanah Longsor di Papua Nugini
Nurul Ghufron Kembali Daftarkan Diri Jadi Capim KPK
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Tak Ikut Daftar Capim KPK, Alexander Marwata: Saya Mau Pensiun
Cilegon Raih Penghargaan Nasional TTG Nusantara, Helldy Raih Satya Lencana Dua Tahun Berturut-turut
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 15 Juli 2024, Simak Aturan dan Wilayah Penerapan
Polri Evaluasi Kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim: Tak Mungkin Memaksakan Status Tersangka
TBC dan Polio Masih Jadi Masalah, Mendagri Minta Pemda Lebih Serius Tangani dan Bentuk Satgas
Gudang Narkoba di Jakarta Utara Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Hari Ini PBNU Panggil 5 Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
Penyanyi Lawas Anie Carera Bagikan Kisah Pilu, Ditipu Suami Hingga Rp2 Miliar
PSY Tanggapi Kritik Penggemar karena Berat Badan Turun Drastis dengan Video Lucu
Bolehkah Gabungkan Niat Puasa Asyura dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Peliknya Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik karena Melibatkan Kepentingan Beragam Kementerian
7 Bintang Asia Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Didominasi Pemain Korea Selatan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
7 Fakta Menarik New Horizons, Wahana Berkecepatan Super
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 16 Juli 2024
Nurul Ghufron Daftar Jadi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi?
Terbukti Berzina dengan Pemandu Lagu, Polisi Polda Lampung Divonis 4 Bulan Penjara
Melihat Inovasi Koperasi SMS Cirebon Transformasi di Era Digital
Puasa Asyura Tanpa Tasu’a Apakah Sah dan Dapat Pahala? Ini Kata Buya Yahya
Partai Golkar Yakin Jusuf Hamka Bisa Atasi Persoalan di Jakarta