, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengindentifikasi 10 sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Baca Juga
Jaksa Agung merinci kesepuluh sektor yang dimaksud yakni, sektor perdagangan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas (migas), sektor BUMN/BUMD, kepabeanan dan cukai, penggunaan APBN/APBD dan APBN-P/APBD-P, aset negara/daerah, kehutanan dan pertambangan, dan sektor pelayanan umum.
Advertisement
"Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah," kata Burhanuddin dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis, 16 November 2023.
Meski demikian, kata Burhanuddin, dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terpenting adalah mitigasi terhadap kerugian negara.
"Sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kami lakukan," ujar ST Burhanuddin.
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.
Seperti yang dibahas dalam rapat konsultasi dengan BAP DPD RI dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang berindikasi kerugian negara.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menerima rombongan anggota BAP DPD RI yang dipimpin olah Tamsil Linrung.
Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik," ujar Jaksa Agung.
Kehadiran BAP DPD RI menambah harapan Jaksa Agung agar semua pihak mendukung Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai tersangka atas dugaan suap korupsi BTS 4G di Bakti Kominfo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Tidak Pakai BPK untuk Usut Kasus Korupsi
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xevYIa3K9rMGiYs1e4okvsMzSxo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui tidak lagi melibatkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penanganan kasus korupsi. Kejagung lebih memilih bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap BPK RI sebagai lembaga audit.
"Enggak. Enggak ada kaitannya," ujar Prabowo kepada di Kejagung, Rabu (15/11/2023).
Prabowo juga membantah pihaknya menilai BPK RI tidak lagi bersih dalam audit penanganan kasus korupsi. Menurutnya, penghitungan kerugian negara dan kerugian keuangan negara merupakan strategi penyidik.
"Enggak. Enggak ada (menilai tidak bersih). Kalau itu kan (menggandeng BPKP) kita lihat itu kan nanti strategi penyidikan. Yang jelas kan sama-sama kerugian negara," jelas dia.
Prabowo menyatakan, Kejagung tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI. Kembali dia menegaskan strategi penyidikan turut berperan dalam menentukan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara.
"Kita bermitra dengan baik," Prabowo menandaskan.
Advertisement
Banyak Anggota BPK RI Terseret Kasus Korupsi
![Banner Infografis Anggota BPK Pius Lustrilanang Terseret Kasus Suap Penjabat Bupati Sorong. (Foto: Dok. BPK RI, Twitter/X @bpkri)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/s5zVYfFMLZQPY7akY7XCydNFjIo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4650139/original/027709100_1700050805-Banner_Infografis_Anggota_BPK_Pius_Lustrilanang_Terseret_Kasus_Suap_Penjabat_Bupati_Sorong.jpg)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali jadi sorotan. Belum tuntas kasus yang menjerat anggota III BPK Achsanul Qosasi, kali ini Anggota VI BPK Pius Lustrilanang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan ini berkaitan dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Minggu, 12 November 2023 yang berada di dua wilayah berbeda yaitu di Kabupaten Sorong dan Jakarta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Adapun, 10 orang tersebut yakni, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Kabupaten Sorong, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Papua Barat, David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK.
Kemudian, Anggota Tim Pemeriksa BPK Dzul F Dengo (DFD), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat David Martumbur (DM), Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Eko Purwanto (EP), dan Tenaga Ahli BPK Febian Julius (FJ).
Tak hanya itu, Firli menyebut pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan Anggota BPK lain yakni Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK tersebut.
"Tentu keterkaitan anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," ujar Firli.
Firli mengatakan, Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra itu bakal dipanggil dan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
"Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat asas arti penyidikan itu sendiri," kata Firli.
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
![Anggota BPK Achsanul Qosasi Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fC4x7oIs6WSWjWE0bhYggjCKO8k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4634156/original/080892100_1698985608-VideoCapture_20231103-110404.jpg)
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dan ditahan atas korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).
Kutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar dia.
Guna kepentinganya penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 huruf B dan huruf E atau Pasal 5 ayat 1 junto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atau Pasal 5 ayat 1 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
![Infografis Profil dan Harta Kekayaan Anggota BPK Pius Lustrilanang. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7gk6qYMfLYiqr6cihSXyMXFmfS8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4650153/original/069060900_1700051314-Infografis_SQ_Profil_dan_Harta_Kekayaan_Anggota_BPK_Pius_Lustrilanang.jpg)
Terkini Lainnya
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Imbau Jaksa Agung Tak Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Pengadilan
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Tidak Pakai BPK untuk Usut Kasus Korupsi
Banyak Anggota BPK RI Terseret Kasus Korupsi
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo
Korupsi
BPK
KPK
jaksa agung
ST Burhanuddin
Kejaksaan Agung
Kejagung
Achsanul Qosasi
Pius Lustrilanang
Rekomendasi
Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Imbau Jaksa Agung Tak Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Pengadilan
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Jaksa Agung: Pansel Capim-Dewas KPK Harus Cermat Telusuri Rekam Jejak Calon
Jaksa Agung Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum Gantikan Fadil Zumhana
Pansel Akan Temui Kapolri sampai Jaksa Agung untuk Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
DPR Belum Berencana Panggil Kapolri dan Kejagung soal Kasus Penguntitan Jampidsus, Ini Alasannya
HEADLINE: Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Adu Jago Penegakan Hukum?
Terima Laporan dari BPKP, Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah
Jampidsus soal Kasus Dugaan Dikuntit Densus Polri: Diambil Alih Jaksa Agung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Jokowi Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi