, Jakarta Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan usulan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres saat ini tengah dikaji oleh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Biasanya berdasarkan undang-undang, hak angket dilakukan kepada pemerintah. Sementara itu, angket yang hari ini adalah angket kepada Mahkamah Konstitusi," kata Baidowi dalam diskusi daring bertema Konsekuensi Putusan MKMK di Jakarta, Sabtu (4/11/2023) dilansir Antara.
Baca Juga
Baidowi mengatakan bahwa DPR memiliki hak pengawasan. Putusan MK tersebut nantinya bisa diuraikan mulai dari alasan putusan hingga kaitannya dengan pemerintah.
Advertisement
"Kenapa timbul putusan MK bisa seperti itu? Apa hubungannya dengan pemerintah? Dan seterusnya," ujar anggota DPR Fraksi PPP itu.
Kata Baidowi, ide hak angket tersebut merupakan hak politik konstitusional yang diajukan oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat Rapat Paripurna DPR RI. Namun dia menyayangkan ide Masinton ini justru dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) DPR RI.
"Yang lucunya lagi, penyampaian Masinton di rapat paripurna dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Jadi, kami ini serba repot menyampaikan usul dalam forum resmi dilaporkan ke MKD," ujar Baidowi.
Baidowi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di ruang konstitusional seperti rapat paripurna telah dilindungi oleh undang-undang. Sehingga, anggota dewan bebas dalam mengutarakan pendapat dan idenya. Termasuk mengusulkan hak angket.
"Kalaupun kemudian kami berpendapat melalui forum-forum resmi yang dilindungi undang-undang, lalu dilaporkan, jangan-jangan 580 anggota DPR jadi takut (berpendapat) semua nanti," kata Baidowi.
Baca Gegara Usulkan Angket MK, Masinton Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Dugaan praktik dinasti politik telah terjadi lama di Indonesia, bukan hanya di pemerintahan, tapi juga di dalam tubuh partai politik. Apakah dinasti politik masih terjadi hingga saat ini?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Konstitusi Diinjak-injak, Politikus PDIP Usul Hak Angket terhadap MK
![20150902- Fraksi PDIP Tak Setuju Budi Waseso Dicopot-Jakarta- Masinton Pasaribu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/X9GJpsWUQwHzegomYWlR3YZLCjQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/975068/original/022346400_1441188596-20150902--Fraksi-PDIP-Tak-Setuju-Budi-Waseso-Dicopot-Jakarta--Masinton-Pasaribu-01.jpg)
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebabnya adalah MK mengeluarkan putusan syarat batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi kita," tegas Masinton dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan MK yang dinilai janggal. Putusan itu hanya demi pragmatisme politik semata.
"Ini kita berada dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi kita, Reformasi 98 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen Undang-undang Dasar itu," ujar Masinton.
Lebih lanjut, Masinton menyinggung bahwa masa jabatan presiden telah dibatasi dengan TAP MPR Nomor 11/98 demi negara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Maka itu, MK mengeluarkan putusan yang tidak berlandaskan kepentingan konsitusi.
"Dan kemudian berbagai produk undang-undang turunannya, tapi apa yang kita lihat, putusan MK bukan lagi berdasarkan berlandas atas kepentingan konstitusi," pungkasnya.
Advertisement
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Kepentingan Tirani
![Jokowi Salami Tamu yang Pulang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nWS_gEMw7jfvo8sNU5zytMHwjKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1762259/original/059215600_1510028487-20171107-Siraman-Kahiyang-Selesai_-Jokowi-Salami-Tamu-yang-Pulang-Angga-6.jpg)
Masinton menilai putusan MK itu adalah putusan bagi kaum tirani dan bukan karena kepentingan konstitusi. Karena itu, Masinton mengajak anggota dewan lainnya untuk membuka mata bahwa konsitusi telah diinjak-injak.
"Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani, saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadar bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," ujar Masinton saat rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).
Masinton mengatakan, putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan tragedi.
"Ini kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton Pasaribu disambut anggota dewan yang hadir.
Masinton mengingatkan bahwa konstitusi tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit.
"Tentu bagi kita semua, bapak ibu, kita yang hadir di sini sebagai roh dan jiwa bangsa kita konstitusi harus tegak, dia tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut," ujar Masinton.
Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, PKB Persilakan Rakyat Mengadu ke DPR
![Jokowi Pimpin Ratas Penyediaan Rumah untuk ASN,TNI, dan Polri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AE-ycwvnspuh33i936vIEljobxo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2402142/original/055638800_1541570513-20181107-Jokowi-Pimpin-Ratas-4.jpg)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku mendapat masukan masyarakat terkait wacana pemakzulan presiden akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Putusan itu dianggap bermasalah karena dianggap sengaja memberikan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Terlebih, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.
"Begini, itu yang embrio ke arah situ memang banyak masukan dari masyarakat," kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Salah satunya juga muncul usulan hak angket oleh anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap putusan MK tersebut. Usulan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dinilai sengaja memberikan karpet merah kepada Gibran.
"Kemarin di DPR juga Masinton itu menyampaikan hak angket. Kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk," ujar Jazilul.
Maka itu, Jazilul menyarankan masyarakat yang tidak puas atas putusan MK supaya mendorong DPR untuk melakukan hak angket. Apabila DPR diminta oleh masyarakat, maka bisa bertindak. Misalnya, dengan mendorong pemakzulan presiden.
"Oleh sebab itu, kemudian mintalah kepada DPR. Saya yakin suatu saat DPR ini akan diminta oleh kelompok-kelompok masyarakat untuk bertindak, jangan diem aja. DPR ini kira-kira begitu. Kalau perlu makzulkan, makzulkan. Kalau perlu hak angket, angket. Kan gitu. Untuk apa? Demi demokrasi," ujar Jazilul.
![Infografis Tudingan Politik Dinasti dan Klarifikasi Gibran Rakabuming. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/a5PwTKmkDxfbtvenY8FslibL6JE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4304095/original/031528800_1674737267-Infografis_SQ_Tudingan_Politik_Dinasti_dan_Klarifikasi_Gibran_Rakabuming.jpg)
Terkini Lainnya
PPP Sambut Hangat Tawaran PKB soal Sandiaga Maju Pilkada Jabar
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Konstitusi Diinjak-injak, Politikus PDIP Usul Hak Angket terhadap MK
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Kepentingan Tirani
Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, PKB Persilakan Rakyat Mengadu ke DPR
Gibran Rakabuming Raka
Jokowi
DPR
PPP
Hak Angket
Angket
Putusan MK
MK
Mahkamah Konstitusi
Pemakzulan
Batas Usia Capres-Cawapres
Rekomendasi
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
PPP Berikan Rekomendasi kepada Pasangan Eri Cahyadi- Armuji di Pilkada Surabaya
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Sandiaga Belum Dapat Surat Tugas Maju Pilkada 2024, Pilih Fokus Kerja Sebagai Menteri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery