, Jakarta - Kordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Ahmad Nurhadi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) berhati-hati dalam memutus perkara uji materil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) hari ini, Senin (16/11/2023). Menurut dia, terhadap uji materil tersebut independensi MK tengah diuji.
“Sejatinya MK merupakan lembaga yang independen. Namun kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen,” kata Nurhadi melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca Juga
Nurhadi menyatakan, putusan MK yang kurang tepat adalah soal revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab seharusnya, diyakini BEM SI, revisi diambil oleh DPR, tetapi diputuskan oleh MK.
Advertisement
“Ini kemudian menjadi suatu bentuk yang harusnya open legal policy, yang dibahas oleh wilayah atau kamar DPR namun diputuskan oleh MK. Ini merupakan suatu bentuk alihfungsi tugas, makanya kita harus kawal MK,” minta Nurhadi.
Terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres, Nurhadi menegaskan BEM SI tak ingin kejadian putusannya akan kembali terulang dengan putusan-putusan sebelumnya.
Nurhadi memastikan, BEM SI akan mengawal independensi MK saat memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres hari ini.
“Karena pada dasarnya MK bisa memutuskan ketika ada tiga hal, yang pertama berdasarkan faktor keadilan dan kebermanfaatan masyarakat, kedua dalam keadaan mendesak dan ketiga mengisi kekosongan hukum untuk menghindari kekacauan yang ada di masyarakat,” tegas Nurhadi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Mau MK Dipermainkan
![Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2OMQalbtJu2tr8gETU9XwP1iB5c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Nurhadi berharap, jangan sampai keputusan MK soal batas usia capres-cawapres bisa menyebabkan bentuk kecacatan trias politica yang ada di Indonesia, yang sejatinya tugas MK adalah penyejuk demokrasi dengan tujuan menjaga ruh konstitusi berjalan teguh pada relnya.
“MK bukan menjadi lembaga yang menjadi aktor kegaduhan dalam demokrasi,” singgung Nurhadi.
Nurhadi menuturkan putusan MK soal capres dan cawapres nantinya akan menjadi dasar hukum ke depan. Sehingga, rapor merah terkait mekanisme hukum yang ugal-ugalan bisa merusak tatanan konstitusi.
“Sehingga BEM SI akan menjaga independensi dan tupoksi MK. Kita tidak mau pada akhirnya MK dipermainkan, MK harusnya tempat suci untuk rakyat mencari keadilan ketika ada pelanggaran konstitusi” kata dia menandasi.
Advertisement
1.992 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan MK
![Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Penjagaan Gedung MK Diperketat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8h6eKN0X7SRpukvotAGy-impDRs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2837308/original/024471100_1561462449-20190625-Jelang-Sidang-Pembacaan-Putusan_-Penjagaan-Gedung-MK-Diperketat9.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan judical review atau uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023. Aparat keamanan pun disiagakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Trunoyudo mengatakan, kepada seluruh elemen diimbau turut menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut.
Selain mengerahkan personel, Trunoyudo mengatakan, pihaknya juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas. Namun, pemberlakuannya bersifat situasional.
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," ujar dia.
Partai Garuda: Putusan MK Diambil Kolektif Kolegial
![Anwar Usman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NgUOwzHb5pLHLdm51aalhKXO5PA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467515/original/078246800_1686819410-Mahkamah-Konstitusi-Putuskan-Sistem-Pemilu-Tetap-Proporsional-Terbuka-merdeka-1.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal segera menggelar sidang putusan judical review atau uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), Senin 16 Oktober 2023.
Namun jelang pembacaan putusan, justru beredar kepanjangan MK yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga. Partai Garuda pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Sebagai salah satu pihak pemohon judical review atau uji materi UU Pemilu terkait gugatan batas usia capres-cawapres, Partai Garuda menyayangkan adanya plesetan MK tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menegaskan, MK mengambil keputusan secara kolektif, bukan karena hanya satu atau dua hakim saja.
"MK itu membuat putusan secara kolektif kolegial. Jadi jika Ketua MK mengabulkan gugatan Partai Garuda, tapi 8 orang hakim MK lainnya berpendapat untuk menolak gugatan Partai Garuda, artinya putusan MK adalah menolak gugatan Partai Garuda," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).
Oleh karena itu, Teddy menyayangkan sekali adanya kepanjangan Mahkamah Keluarga lantaran salah satu Hakim MK yang merupakan Ketua MK yaitu Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bodoh jika ada yang bilang MK itu Mahkamah Keluarga hanya karena salah satu Hakim MK iparnya Presiden Jokowi. Karena 8 Hakim MK yang lain bukan iparnya Jokowi. Lalu bagaimana bisa jadi Mahkamah Keluarga?," terang Teddy.
"Masyarakat dicecoki dengan informasi yang tidak benar, maka dari itu, penjelasan ini bagian dari pendidikan politik, jangan sampai masyarakat tertipu dengan narasi yang menyesatkan tentang MK oleh pihak-pihak yang takut kalah dalam Pemilu," tandas Juru Bicara Partai Garuda itu.
![Infografis Tudingan Politik Dinasti dan Klarifikasi Gibran Rakabuming. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/a5PwTKmkDxfbtvenY8FslibL6JE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4304095/original/031528800_1674737267-Infografis_SQ_Tudingan_Politik_Dinasti_dan_Klarifikasi_Gibran_Rakabuming.jpg)
Terkini Lainnya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Tak Mau MK Dipermainkan
1.992 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan MK
Partai Garuda: Putusan MK Diambil Kolektif Kolegial
MK
Mahkamah Konstitusi
Gugatan batas usia capres-cawapres
Batas Usia Capres-Cawapres
Capres
Cawapres
Capres Cawapres
BEM
BEM SI
Rekomendasi
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Deretan Hoaks Seputar MK, Simak Faktanya
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Penuhi Putusan MK, KPU Jember Gelar Rekapitulasi Ulang Surat Suara DPRD Jember Dapil I
KPU Jatim Siap Hitung Ulang Surat Suara Pileg 2024 Penuhi Putusan MK
KPU Jember Tunggu Petunjuk Pusat soal Putusan MK Instruksikan Rekapitulasi Ulang Surat Suara di 104 TPS
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada