uefau17.com

Polisi Periksa 5 Orang Saksi Terkait Tewasnya Siswa SMP di Cengkareng - News

, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait tewasnya siswa SMP 132 di Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh dari lantai empat gedung sekolah pada Senin 9 Oktober 2023.

"Saksi sekitar lima ya (diperiksa)," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat ditemui wartawan di sekolah korban di Jakarta Barat, Selasa (10/10/2023).

Hasoloan menjelaskan, lima saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang siswa, satu orang guru dan dua warga sekitar.

"Yang pasti langkah-langkah penyelidikan dari Kepolisian tetap berjalan sampai hari ini," katanya.

Polisi belum menemukan indikasi penyebab jatuhnya korban dari lantai empat sekolah tersebut.

"Nanti kita akan lakukan rilis resminya, supaya juga gamblang, tapi yang pasti terkait beredarnya informasi awal ya, di awal kemarin itu ada dugaan didorong, perundungan dan sebagainya itu sampai saat ini tidak kita temukan," kata Hasoloan.

Adapun terkait pemeriksaan saksi dua anak, Hasoloan menyebutkan perlu dilakukan dengan pendampingan.

"Ini kan terkait lingkungan sekolah, kemudian anak-anak sekolah yang juga dalam proses pengambilan keterangannya harus ada pendampingan dan sebagainya," ungkap dia.

Mengenai dugaan motif korban merokok, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. "Masih kita gali. Di TKP itu di atas kita tidak temukan (puntung rokok), tapi nanti kita coba cek," katanya. Dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selidiki Dugaan Kelalaian Pihak Sekolah

Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan adanya kelalaian dari pihak sekolah. Insiden itu pun terjadi pada jam istirahat.

"Dugaan kelalaian masih kami dalami yang pasti kan itu ketentuan di sekolah kalau istirahat anak-anak harus ada di bawah enggak ada di atas (kelas)," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/10).

Pasalnya, sebelum D tewas ia bersama dengan dua temannya diketahui hendak merokok di lantai 4 empat sekolah. Menurut Hasoloan, diduga supaya tidak ketahuan, korban bersama temannya merokok di balik tembok jendela yang sedang direnovasi.

"Jadi dia bertiga, abis dari bawah, jajan, terus naek ke atas korban ini sama rekan mau ngerokok di pojokan. Nah jendela itu ada di pojok kelas," terang Hasoloan.

"Diduga supaya tidak terlihat, mankanya dia mau mengarah ke samping kelas (belakang tembok bagian luar)," katanya sambil menambahkan.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan akan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah. Namun apabila unsur tersebut pihaknya akan mendalaminya.

"Kalau dugaan kelalaian kita langsung dalami lagi," singkatnya.

3 dari 4 halaman

Tunggu Hasil Penyelidikan

Sementara itu secara terpisah, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku belum akan ada penindakan terhadap pihak sekolah. Ia mengaku akan terlebih dahulu menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Saya menghormati prosesnya, menghormati prosedurnya. Sudah punya, ada yang punya kewenangan dan kompeten di bidangnya yaitu pihak kepolisian. Apapun nanti hasil dari pihak kepolisian semuanya sebagai bahan perbaikan bagi layanan dinas pendidikan," terang Purwosusilo.

Purwosusilo juga menambahkan akan melakukan evaluasi SMP 132 pasca insiden tewasnya seorang pelajar inisial D.

"Kejadian apapun tentu bagian dari evaluasi. Apakah dinas pendidikan akan berbuat begini, begini (ambil tindakan)," ucap dia.

4 dari 4 halaman

Tinjau Sarpras Gedung Sekolah

Purwosusilo mengaku sebetulnya, pihaknya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk kembali meninjau sarana dan prasarana gedung sekolah yang ada di DKI Jakarta. Ia pun mengaku telah mengeluarkan surat edaran akan hal tersebut.

"Kepada semua sudin kepada bidang persekolahan kepada satuan pendidikan untuk mengecek kembali terkait dengan sarana pra sarana yang ada di sekolah yang utamanya ada menjamin keselamatan anak dan guru," terang dia.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, sudah mengimbau semua terkait dengan semua sekolah wajib mengikuti standar prasarana dan sarana sekolah yang diatur oleh regulasi," tambah dia sambil menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat