uefau17.com

Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Tipu-Tipu Jual Tiket Konser Coldplay - News

, Jakarta Kasus penipuan tiket konser Coldplay kembali diungkap polisi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tamansari menangkap seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Semarang. Pelaku penipuan tiket Coldplay itu berinisial BT (23).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menerangkan, pelaku yang mengelola akun twitter @coldplayJKT memposting informasi terkait penjualan tiket konser Coldplay. Beberapa netizen merespons termasuk korban seorang wanita berinisial DA.

"DA membalas cuitan pelaku di media twitter dan kemudian berlanjut ke WhatsApp," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).

Dia menerangkan, pelaku adalah seorang laki-laki. Namun, pada saat berkomunikasi dengan korban, dia menggunakan identitas sebagai perempuan inisial A berikut foto profil. "Seolah-olah dia perempuan. Padahal laki-laki," kata Syahduddi.

Setelah itu, korban sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh pelaku untuk pembelian tiket Coldplay. Korban menyetorkan uang sebesar Rp 5,5 juta via virtual akun yang didaftarkan oleh pelaku.

Namun, ketika korban telah menunaikan kewajibannya, justru komunikasi dengan pelaku terputus.

"Nomor handphone korban diblokir sehingga kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ujar Syahduddi.

Dia mengatakan, uang yang masuk dipindahkan ke dompet digital. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggunakan uang untuk keperluan pribadi.

"Membeli sepatu dan sisanya untuk makan-makan," ucap dia.

Terkait hal ini, Polres Metro Jakbar bersama Polsek Tamansari berhasil mendeteksi keberadan pelaku di daerah Semarang.

"Tim gabungan berangkat ke Semarang dan berhasil amankan BT," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT dijerat Pasal 378 KUHP. Adapun ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Kepada polisi, pelaku mengaku menempuh pendidikan strata 1 jurusan komputer di salah satu universitas di Semarang.

"Jadi sedikit banyak paham kegiatan di media sosial, makanya banyak korban-korban ataupun modus yang dilakukan berasal dari aktivitas di media sosial. Berdasarkan akui perbuatannya," ujar Syahduddi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat