, Jakarta - Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah digodok. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan terkait revisi itu. Alasannya, tentara sekarang sudah profesional.
"Gak usah berlebihan lah atas ketakutan itu, karena tentara sekarang berbeda. Tentara sekarang itu betul-betul profesional, yang menginginkan proefesional itu justru prajurit. Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang gak bias, clear ada dalam undang-undang," kata Moeldoko ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Baca Juga
Menurutnya, ruang lingkup TNI saat ini sudah terdefinisikan dengan pas dan baik. Moeldoko mengklaim, sekarang TNI tak lagi melakukan tindakan-tindakan eksesif seperti masa orde baru.
Advertisement
"Tindakan-tindakan eksesif seperti yang lalu tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap institusi itu sangat kuat," kata mantan Panglima TNI ini.
Terkait dwi fungsi TNI, Moeldoko memastikan tak mungkin terjadi. Sebab, dari hal itu TNI sudah melakukan reformasi.
"Enggak mungkinlah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin. Karena apa, dwifungsi yang lalu itu ya maka dilakukan reformasi, satu yang direformasi adalah doktrin, doktrin-doktrin yang berkaitan sosial politik hilang," tuturnya.
Moeldoko menambahkan, saat ini struktur di tubuh TNI terkait politik sudah hilang. Selanjutnya, tinggal memperbaiki budayanya yang masih melekat.
"Corporate culturenya yg dibenahi dan ini tidak bisa selesai begitu saja, terus berjalan, yang penting adl sebuah komitmen yang kuat dari para pimpinan di TNI," ucapnya.
"Jadi, budaya-budaya dulu masih suka mikirin partai politik sudah enggak ada lagi, clear," jelas Moeldoko.
Aparat keamanan TNI dan Polri memperketat penjagaan gedung DPR/MPR mengantisipasi demo akibat disahkannya RUU Cipta Tenaga Kerja menjadi UU .petugas memeriksa dengan ketat setiap tamu dan kendaraannya yang masuk ke DPR-RI
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Dibahas
![Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Tim Humas Kantor Staf Presiden)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ugnlFv9Zm05OpzTsn9U_BJD4wGM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4283727/original/045192500_1672996139-73c6dd81-ca76-425a-850f-596824250b6c.jpg)
Diberitakan, TNI tengah menggodok revisi Undang-Undang TNI. Wacana merevisi UU TNI itu masih dibahas Badan Pembinaan Hukum TNI.
Dalam draf revisi UU TNI, ada sejumlah hal diubah salah satunya mengenai penambahan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga pemerintah. Nantinya ada tambahan prajurit TNI yang mengisi delapan pos di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berlaku saat itu ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.
Pos jabatan itu di antaranya Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.
Advertisement
Perpanjangan Usia Pensiun
![Pendekatan Humanis Marinir TNI AL Halau Massa Pendemo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/l31ZTR6CJJBavc6FU9_YqF-ktrM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3266434/original/059499300_1602590286-20201013-Pendekatan-Humanis-Marinir-TNI-AL-Menghalau-Massa-ARBAS-7.jpg)
Selain penambahan penempatan prajurit TNI, revisi UU TNI lainnya mencakup perpanjangan usia pensiun TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur usia pensiun prajurit tingkat perwira sampai 58 tahun, sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.
Usulan perubahan yang masih digodok menginginkan usia pensiun seluruh prajurit 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi khusus.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Istana Sebut Seharusnya Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Masih Dibahas
Perpanjangan Usia Pensiun
Moeldoko
TNI
UU TNI
Revisi UU TNI
Tentara
Rekomendasi
Istana Sebut Seharusnya Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tata Kelola Tanaman Kratom di Indonesia
Moeldoko: Tapera Diberlakukan Paling Lambat Tahun 2027
Iuran Tapera Banyak Diprotes, Moeldoko: Mereka Tak Paham Manfaatnya
Moeldoko Sebut Indonesia-Malaysia Akan Kerja Sama Kembangkan Teknologi Farmasi
KSP Moeldoko Ungkap Alasan Tapera Diperluas ke Pekerja Mandiri dan Swasta
Istana Tegaskan Tapera Bukan untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Proyek IKN
Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji atau Iuran, tapi Tabungan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Apresiasi Pengusaha pada Pemprov Kepri Cabut Moratorium Izin Tambang, Harap Berdampak Baik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System