uefau17.com

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Minta Maaf ke Warga Muhammadiyah Terkait Komentarnya di Sosmed - News

 

, Jakarta Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin meminta maaf ke warga Muhammadiyah terkait komentarnya di media sosial yang dianggap SARA dan bernada ancaman. Peneliti BRIN itu pun meminta maaf ke pimpinan Muhammadiyah.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook. Terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata AP Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Dia mengungkap alasannya meluapkan komentar dengan kalimat, "Perlu saya halalkan darahnya." Dia mengaku emosi atas unggahan rekannya Thomas Djamaluddin yang dikritik banyak netizen.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak," uja Hasanuddin.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," tambahnya.

Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Terima Laporan PP Pemuda Muhammadiyah

Sebagai pelapor, kata Nasrullah, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Adapun dalam laporan ini, AP Hasanuddin turut dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Secara terpisah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terhadap kegaduhan atas komentar peneliti BRIN tersebut.

"Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi.

 

3 dari 3 halaman

Komentar Gaduh Peneliti BRIN

Pada awalnya, Thomas menyindir Muhammadiyah karena menilai organisasi tersebut tidak taat pemerintah terkait penetapan Lebaran 2023. Unggahan ini disambut komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Komentar Thomas ternyata direspons oleh AP Hasanuddin dengan nada ancaman. Lantaran, kalimatnya frontal yang dituliskan AP Hasanuddin dengan kalimat, "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?"

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat