, Jakarta - Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan, putusan perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan dibacakan pada sidang terbuka tanggal 12 April 2023.
"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Binsar dilansir dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Advertisement
Baca Juga
Binsar menjelaskan bahwa perkara-perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan sudah terdaftar.
"Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," kata Binsar.
Majelis hakim pun sudah mempelajari berkas perkara dan selanjutnya mereka akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan.
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," tuturnya.
Dikutip dari data perkara pidana banding atas nama Ferdy Sambo dkk yang diterima di Jakarta, terdapat lima hakim tinggi yang akan membacakan putusan banding.
Mereka adalah Hakim Singgih Budi Prakoso sebagai ketua majelis dalam perkara Ferdy Sambo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lainnya, dan Hakim Ewit Soetriadi yang menjadi ketua majelis dalam perkara Putri Candrawathi dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain
Selanjutnya, terdapat Hakim H. Mulyanto menjadi ketua majelis untuk perkara Ricky Rizal Wibowo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain, Hakim Abdul Fattah yang menjadi ketua majelis untuk perkara Kuat Ma’ruf dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain, serta Hakim Tony Pribadi selaku hakim anggota.
Perangkat komisi banding menolak banding Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan oleh Ferdy Sambo, Senin (19/9).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
![Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik Jaksa Penuntut Umum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hc9AWkVTeDMZyLMIBf9FchVRjlw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4308540/original/059623100_1675145312-Jelang_Sidang_Vonis_Ferdy_Sambo__Penasehat_Hukum_Bacakan_Duplik_atas_Replik_Jaksa_Penuntut_Umum-Herman-8.jpg)
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan hukuman mati.
Vonis tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
"Menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi pidana 20 tahun penjara. Sedangkan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 tahun penjara dan 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Fakta-Fakta terkait Surat Suara Pemilu 2024
Simak Langkah Mitigasi Bencana Puting Beliung yang Perlu Diketahui
Update Hasil Survei Elektabilitas Prabowo Subianto Pemilihan Presiden 2024 Hari ini
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo
Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi Jakarta
banding
banding ferdy sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Kuat Ma'ruf
Rekomendasi
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Jaga Kedaulatan Maritim, Indonesia Diminta Ambil Posisi Jalur Diplomasi
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?