uefau17.com

Kasus Kekerasan Anak Terjadi Lagi, LaNyalla Minta Pihak Terkait Lakukan Perlindungan Secara Serius - News

, Pamekasan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mattalitti saat ini fokus terhadap isu pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. LaNyalla bahkan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun karena dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak di kemudian hari. 

"Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3).

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan anak terus menerus meningkat. Bahkan belum lama ini, ada tindakan kekerasan yang menimpa remaja inisial R (17) yang berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) karena diduga disiksa seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Menurutnya kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. 

"Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, LaNyalla pun mendorong pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya. Tujuannya untuk memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis. Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada," ujar senator asal Jawa Timur itu.

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir agar di kemudian hari kejadian serupa tak terulang. Hukuman dari pihak kepolisian ditegakkan, kata LaNyalla agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak. 

 

(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat